• Latest
  • Trending
  • All
Pria di Binjai Diduga Gelapkan Mobil Rental, Korban Laporkan ke Polisi

Pria di Binjai Diduga Gelapkan Mobil Rental, Korban Laporkan ke Polisi

16 Februari 2025
Peringati May Day 2026, Pemkab dan DPRD Karo Terima Aspirasi Buruh: Siap Kaji Pansus dan Solusi Strategis Ketenagakerjaan

Peringati May Day 2026, Pemkab dan DPRD Karo Terima Aspirasi Buruh: Siap Kaji Pansus dan Solusi Strategis Ketenagakerjaan

2 Mei 2026
Pemkab Karo : KONI Karo Merupakan Mitra Strategis Pemda

Pemkab Karo : KONI Karo Merupakan Mitra Strategis Pemda

2 Mei 2026
RAT Koperasi Pers Indonesia: 2026 Jadi Tahun Akselerasi Bisnis dan Penguatan Anggota

RAT Koperasi Pers Indonesia: 2026 Jadi Tahun Akselerasi Bisnis dan Penguatan Anggota

1 Mei 2026
May Day 2026 di Sumut, Bobby Nasution Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas

May Day 2026 di Sumut, Bobby Nasution Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas

1 Mei 2026
Hadiri Peringatan Hari Buruh, Pj Sekda Tekankan Kolaborasi Sejahterakan Pekerja

Hadiri Peringatan Hari Buruh, Pj Sekda Tekankan Kolaborasi Sejahterakan Pekerja

1 Mei 2026
Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

1 Mei 2026
Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

1 Mei 2026
Badut Gendong, Angkat Seni Tradisional yang Segera Tayang di Layar Lebar 

Badut Gendong, Angkat Seni Tradisional yang Segera Tayang di Layar Lebar 

1 Mei 2026
Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliung di 4 Desa Kecamatan Tigapanah

Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliung di 4 Desa Kecamatan Tigapanah

1 Mei 2026
Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

1 Mei 2026
Cedera Kecelakaan Tak Selalu Berujung Cacat, dr. Heru Rahmadhany: Dengan Perawatan Tepat Pasien Bisa Kembali Beraktivitas

Cedera Kecelakaan Tak Selalu Berujung Cacat, dr. Heru Rahmadhany: Dengan Perawatan Tepat Pasien Bisa Kembali Beraktivitas

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

HRD PT Tor Ganda Akui Serikat Pekerja Ada Tapi Tidak Diakui Perusahaan

1 Mei 2026
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Pria di Binjai Diduga Gelapkan Mobil Rental, Korban Laporkan ke Polisi

by redaksi3
16 Februari 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Pria di Binjai Diduga Gelapkan Mobil Rental, Korban Laporkan ke Polisi
FacebookWhatsappTelegram

BINJAI (HARIANSTAR.COM) – Diduga menggelapkan satu unit Mobil Toyota New Avanza warna hitam milik Andi Fasarella (25), seorang pria bernama M. Riko Wijaya (37) warga Kecamatan Binjai Timur dilaporkan ke Polres Binjai.

Kasus ini dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/96/II/2025/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERAUTARA

Baca Juga

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

“Kejadian berawal pada Tahun 2023 dimana pada saat itu dia (M Riko Wijaya) bicara mau membantu usaha rental mobil saya dengan cara mencarikan pelanggan, setelah beberapa bulan kemudian dia minta 2 mobil tambahan” ucap Andi kepada Harianstar.com

Ia pun mengikuti perkataan terduga pelaku, namun dengan berjalannya waktu pergerakan pelaku mulai mencurigakan.

“Semakin hari uang setoran tidak terbayarkan olehnya bang, maka saya tarik kembali 2 mobil yang diminta olehnya, setelah itu saya ingin menarik 1 mobil lagi tapi dia asik berjanji sabar dan sabar sampai saat ini tahun 2025, dan parahnya lagi mobil saya yang satu lagi telah dijual olehnya ke salah satu warga di Kota binjai” jelasnya

Tidak terima dengan apa yang telah dilakukan M Riko Wijaya maka Ia didampingi oleh pihak keluarga membuat laporan resmi ke Polres Binjai.

“Saya sudah buat laporan resmi ke Polres Binjai dan saya ingin pelaku tersebut segera tertangkap dalam keadaan apapun” harapnya.

Hasil penelusuran awak media, bahwa terlapor sudah melakukan aksinya selama 7 tahun dan selalu dengan modus operandi merental atau meminjam mobil orang lain setelah itu dipindah tangankan dengan orang lain antar kota dan provinsi.

Aksi ini diduga dibantu dan dilakukannnya bersama dgn istri terlapor yang berinisial EN, pasalnya kerap marah dan menghina apabila korban menannyakan kendaraan mereka.

Hal senada disampaikan oleh Tio warga Mabar, Ia mengatakan telah menjadi korban penggelapan yang diduga dilakukan oleh M Riko Wijaya.

“Insya Allah lusa saya akan buat laporab resmi ke Polres Binjai agar dia segera ditangkap” terangnya.

Sementara itu ditempat terpisah, Kanit Pidum Satreskrim Polres Binjai Iptu Benjamin Silaban, S.Tr.K saat dikonfirmasi awak media mengatakan akan mengecek terlebih dahulu laporan tersebut.

“Baru 2 hari buat laporan, Besok saya cek Laporannya ya” pungkasnya. (RED)

Post Views: 411
Tags: acehBinjaiGelapkan MobilMobilRental
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas
HUKUM&KRIMINAL

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

1 Mei 2026
Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila
HUKUM&KRIMINAL

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

1 Mei 2026
Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

HRD PT Tor Ganda Akui Serikat Pekerja Ada Tapi Tidak Diakui Perusahaan

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

Tor Ganda Ingkar Janji Bayar Rp12 Miliar, Eks Buruh Ajukan Pembatalan Perdamaian

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

1 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In