• Latest
  • Trending
  • All
Pria di Binjai Diduga Gelapkan Mobil Rental, Korban Laporkan ke Polisi

Pria di Binjai Diduga Gelapkan Mobil Rental, Korban Laporkan ke Polisi

16 Februari 2025
Aktivitas PETI Gunakan Alat Berat, Luluhlantakkan Hutan Muara Batanggadis

Aktivitas PETI Gunakan Alat Berat, Luluhlantakkan Hutan Muara Batanggadis

3 Agustus 2026
Rakercab JMSI Tabagsel, Rianto: Media Siber Diimbau Jaga Independensi, Profesionalisme, dan Kualitas Pemberitaan

Rakercab JMSI Tabagsel, Rianto: Media Siber Diimbau Jaga Independensi, Profesionalisme, dan Kualitas Pemberitaan

3 Agustus 2026
Kesemutan Tak Boleh Dianggap Sepele, Dokter Columbia Asia Aksara: Bisa Jadi Tanda Gangguan Saraf

Kesemutan Tak Boleh Dianggap Sepele, Dokter Columbia Asia Aksara: Bisa Jadi Tanda Gangguan Saraf

3 Agustus 2026
Dari Monas, Doa Lintas Agama Perkuat Semangat Persatuan Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Dari Monas, Doa Lintas Agama Perkuat Semangat Persatuan Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

3 Agustus 2026
Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Rico Waas Dorong Penguatan Sinergi Pemko-DPRD Medan

Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Rico Waas Dorong Penguatan Sinergi Pemko-DPRD Medan

3 Agustus 2026
OPEC Naikkan Produksi Minyak, Rupiah Menguat Meskipun IHSG Ditransaksikan di Dua Zona

OPEC Naikkan Produksi Minyak, Rupiah Menguat Meskipun IHSG Ditransaksikan di Dua Zona

3 Agustus 2026
Klaim Kode Redeem FF Senin 3 Agustus 2026! Banyak Item Eksklusif

Klaim Kode Redeem FF Senin 3 Agustus 2026! Banyak Item Eksklusif

3 Agustus 2026
CFD Pertama di Medan Belawan, Rico Waas: Bahagia dan Sehat Harus Menjangkau Seluruh Sudut Kota Medan

CFD Pertama di Medan Belawan, Rico Waas: Bahagia dan Sehat Harus Menjangkau Seluruh Sudut Kota Medan

3 Agustus 2026
Ramalan Shio Hari Ini, Senin 3 Agustus 2026: Naga Paling Bersinar, Babi?

Ramalan Shio Hari Ini, Senin 3 Agustus 2026: Naga Paling Bersinar, Babi?

3 Agustus 2026
Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Rico Waas Dorong Penguatan Sinergi Pemko-DPRD Medan

Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Rico Waas Dorong Penguatan Sinergi Pemko-DPRD Medan

3 Agustus 2026
Polresta Deli Serdang Tetapkan Pria 49 Tahun sebagai Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Penyandang Disabilitas

Polresta Deli Serdang Tetapkan Pria 49 Tahun sebagai Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Penyandang Disabilitas

3 Agustus 2026
PRSU 2026 Berakhir, Putaran Uang Capai Rp50 Miliar

PRSU 2026 Berakhir, Putaran Uang Capai Rp50 Miliar

3 Agustus 2026
Senin, Agustus 3, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Pria di Binjai Diduga Gelapkan Mobil Rental, Korban Laporkan ke Polisi

by redaksi3
16 Februari 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Pria di Binjai Diduga Gelapkan Mobil Rental, Korban Laporkan ke Polisi
FacebookWhatsappTelegram

BINJAI (HARIANSTAR.COM) – Diduga menggelapkan satu unit Mobil Toyota New Avanza warna hitam milik Andi Fasarella (25), seorang pria bernama M. Riko Wijaya (37) warga Kecamatan Binjai Timur dilaporkan ke Polres Binjai.

Kasus ini dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/96/II/2025/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERAUTARA

Baca Juga

Aktivitas PETI Gunakan Alat Berat, Luluhlantakkan Hutan Muara Batanggadis

Polresta Deli Serdang Tetapkan Pria 49 Tahun sebagai Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Penyandang Disabilitas

Sat Reskrim dan Si Propam Polres Palas Razian Pekat, Amankan 5 Pasangan Bukan Suami Istri dari Penginapan

“Kejadian berawal pada Tahun 2023 dimana pada saat itu dia (M Riko Wijaya) bicara mau membantu usaha rental mobil saya dengan cara mencarikan pelanggan, setelah beberapa bulan kemudian dia minta 2 mobil tambahan” ucap Andi kepada Harianstar.com

Ia pun mengikuti perkataan terduga pelaku, namun dengan berjalannya waktu pergerakan pelaku mulai mencurigakan.

“Semakin hari uang setoran tidak terbayarkan olehnya bang, maka saya tarik kembali 2 mobil yang diminta olehnya, setelah itu saya ingin menarik 1 mobil lagi tapi dia asik berjanji sabar dan sabar sampai saat ini tahun 2025, dan parahnya lagi mobil saya yang satu lagi telah dijual olehnya ke salah satu warga di Kota binjai” jelasnya

Tidak terima dengan apa yang telah dilakukan M Riko Wijaya maka Ia didampingi oleh pihak keluarga membuat laporan resmi ke Polres Binjai.

“Saya sudah buat laporan resmi ke Polres Binjai dan saya ingin pelaku tersebut segera tertangkap dalam keadaan apapun” harapnya.

Hasil penelusuran awak media, bahwa terlapor sudah melakukan aksinya selama 7 tahun dan selalu dengan modus operandi merental atau meminjam mobil orang lain setelah itu dipindah tangankan dengan orang lain antar kota dan provinsi.

Aksi ini diduga dibantu dan dilakukannnya bersama dgn istri terlapor yang berinisial EN, pasalnya kerap marah dan menghina apabila korban menannyakan kendaraan mereka.

Hal senada disampaikan oleh Tio warga Mabar, Ia mengatakan telah menjadi korban penggelapan yang diduga dilakukan oleh M Riko Wijaya.

“Insya Allah lusa saya akan buat laporab resmi ke Polres Binjai agar dia segera ditangkap” terangnya.

Sementara itu ditempat terpisah, Kanit Pidum Satreskrim Polres Binjai Iptu Benjamin Silaban, S.Tr.K saat dikonfirmasi awak media mengatakan akan mengecek terlebih dahulu laporan tersebut.

“Baru 2 hari buat laporan, Besok saya cek Laporannya ya” pungkasnya. (RED)

Post Views: 495
Tags: acehBinjaiGelapkan MobilMobilRental
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Aktivitas PETI Gunakan Alat Berat, Luluhlantakkan Hutan Muara Batanggadis
HUKUM&KRIMINAL

Aktivitas PETI Gunakan Alat Berat, Luluhlantakkan Hutan Muara Batanggadis

3 Agustus 2026
Polresta Deli Serdang Tetapkan Pria 49 Tahun sebagai Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Penyandang Disabilitas
HUKUM&KRIMINAL

Polresta Deli Serdang Tetapkan Pria 49 Tahun sebagai Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Penyandang Disabilitas

3 Agustus 2026
Sat Reskrim dan Si Propam Polres Palas Razian Pekat, Amankan 5 Pasangan Bukan Suami Istri dari Penginapan
HUKUM&KRIMINAL

Sat Reskrim dan Si Propam Polres Palas Razian Pekat, Amankan 5 Pasangan Bukan Suami Istri dari Penginapan

2 Agustus 2026
Diduga Dikorupsi, Formabes RI Akan Laporkan Pembangunan Gedung Madrasah Desa Tabuyung ke Polres Madina
HUKUM&KRIMINAL

Diduga Dikorupsi, Formabes RI Akan Laporkan Pembangunan Gedung Madrasah Desa Tabuyung ke Polres Madina

1 Agustus 2026
Diduga Tikam Pria hingga Tewas di Plaza Kabanjahe, Pelaku Diamankan Beberapa Menit Setelah Kejadian
HUKUM&KRIMINAL

Diduga Tikam Pria hingga Tewas di Plaza Kabanjahe, Pelaku Diamankan Beberapa Menit Setelah Kejadian

1 Agustus 2026
Polsek Medan Kota Ungkap Penipuan Modus Proyek Fiktif, Sekdis Peternakan Labuhanbatu Raup Rp 2M
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Ungkap Penipuan Modus Proyek Fiktif, Sekdis Peternakan Labuhanbatu Raup Rp 2M

31 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In