• Latest
  • Trending
  • All
Polres Samosir Amankan 12 Orang Diduga Pesta Narkoba

Polres Samosir Amankan 12 Orang Diduga Pesta Narkoba

19 September 2023
Cegah Penyalahgunaan NIK, Komdigi Tegaskan Operator Wajib Registrasi SIM dengan Biometrik

Cegah Penyalahgunaan NIK, Komdigi Tegaskan Operator Wajib Registrasi SIM dengan Biometrik

3 Juli 2026
APEKSI Sampaikan 10 Rekomendasi Strategis kepada Presiden, Dorong Penguatan Fiskal hingga Kota Berkelanjutan

APEKSI Sampaikan 10 Rekomendasi Strategis kepada Presiden, Dorong Penguatan Fiskal hingga Kota Berkelanjutan

3 Juli 2026
Usai Terjaring OTT KPK, DPP PAN Nonaktifkan Syah Afandin

Usai Terjaring OTT KPK, DPP PAN Nonaktifkan Syah Afandin

3 Juli 2026
KPK Periksa Syah Afandin, Sita Uang Tunai Ratusan Juta

KPK Periksa Syah Afandin, Sita Uang Tunai Ratusan Juta

3 Juli 2026
1.000 Hari Perang Gaza, Korban Tewas Capai 73.066 Jiwa

1.000 Hari Perang Gaza, Korban Tewas Capai 73.066 Jiwa

3 Juli 2026
Pewarta Polrestabes Medan Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Program Jumat Barokah

Pewarta Polrestabes Medan Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Program Jumat Barokah

3 Juli 2026
PGN SOR I Tebar Kepedulian, 20 Yayasan Sosial Terima Bantuan Rp200 Juta

PGN SOR I Tebar Kepedulian, 20 Yayasan Sosial Terima Bantuan Rp200 Juta

3 Juli 2026
Columbia Asia Hospital Aksara Edukasi Pentingnya Kesehatan Orang Tua bagi Pertumbuhan Anak

Columbia Asia Hospital Aksara Edukasi Pentingnya Kesehatan Orang Tua bagi Pertumbuhan Anak

3 Juli 2026
Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Bangun Kota Tangguh

Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Bangun Kota Tangguh

3 Juli 2026
Rakernas APEKSI 2026 Jadi Momentum Berbagi Inovasi, BPKK Banda Aceh Pelajari QRESTO di Bapenda Kota Medan

Rakernas APEKSI 2026 Jadi Momentum Berbagi Inovasi, BPKK Banda Aceh Pelajari QRESTO di Bapenda Kota Medan

3 Juli 2026
KPK OTT Bupati Langkat

KPK OTT Bupati Langkat

3 Juli 2026
Lewat Tangan Airin Rico Waas, Daun Ubi Tumbuk Melesat ke Panggung Nusantara

Lewat Tangan Airin Rico Waas, Daun Ubi Tumbuk Melesat ke Panggung Nusantara

3 Juli 2026
Sabtu, Juli 4, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polres Samosir Amankan 12 Orang Diduga Pesta Narkoba

by Zulham
19 September 2023
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Polres Samosir Amankan 12 Orang Diduga Pesta Narkoba
FacebookWhatsappTelegram

  

Baca Juga

Cegah Penyalahgunaan NIK, Komdigi Tegaskan Operator Wajib Registrasi SIM dengan Biometrik

Usai Terjaring OTT KPK, DPP PAN Nonaktifkan Syah Afandin

KPK Periksa Syah Afandin, Sita Uang Tunai Ratusan Juta

SAMOSIR (HARIANSTAR.COM) – Polres Kabupaten Samosir berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ganja di Huta Siriaon Desa Sitolu Huta Pangururan, Samosir. 

Ada sebanyak 11 orang laki-laki dewasa dan satu orang perempuan diduga usai berpesta narkoba jenis ganja disergap jajaran Polres Samosir. 

“Pada awal pengungkapan kasus tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat adanya pesta narkoba di tempat kejadian perkara (TKP) yang disebut diatas,” beber Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman melalui Kabid Humas Brigadir Vandu P Marpaung, Selasa (19/9/2023).

Sambung Kapolres, bahwa sesuai informasi itu, ia memerintahkan tim ke lokasi untuk menyelidiki kebenaran informasi dalam melakukan tindakan. 

Sesampainya tim di TKP, jelas Yogie, tim mendapati sekelompok pria yang usai pesta ganja dalam rumah dan tenda camping di Desa Sitolu Huta tersebut. 

“Melihat kejadian itu, tim langsung melakukan penyergapan terhadap 11 orang laki-laki dewasa dan satu orang wanita dewasa, terduga pelaku” tegasnya.

Dari hasil penyergapan, petugas menyita beberapa barang bukti antara lain 1,52 Kilogram narkotika jenis ganja, tujuh unit handphone, lima buah dompet serta satu unit timbangan digital. 

Kemudian dilakukan tes urin yang hasilnya positif dan ditetapkan 11 orang pengguna Narkoba yang masing-masing berasal dari Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), 4 orang yaitu, DCS (21), KJHLT (20), JP (22) dan AKSS (21). Satu  perempuan YS (19), WS (29) dari Simalungun, AAPH (20), JSS (19) dari Kota Medan, SPS (26), AMS (28) warga Samosir dan DAS (29) asal Kabupaten Humbahas.

Sedangkan 1 orang laki-laki dewasa negatif gunakan Narkoba dan pada saat penggeladahan bahwa dianya sedang tidur dikamar dirumah TKP. 

Dari hasil pemeriksaan telah ditetapkan Bandar yakni WS. Disampaikan WS bahwa Narkoba jenis Ganja didapat dari Medan dengan cara menghubungi bandar di Medan, memesan dan mentransfer uang sebesar Rp500 ribu sebagai uang muka selanjutnya dibayar kontan setelah barang (narkoba jenis ganja) tiba di Kabupaten Samosir. 

Barang Bukti (narkoba jenis ganja) yang didapat/disita dari TKP rumah tinggal WS tepatnya di dapur dibawah kompor masak yakni sebanyak 1 bungkusan ganja seberat 1 Kg, 1 bungkusan narkoba jenis ganja seberat 0,5 Kg dan dari kemah kemping didapati berserak bekas pakai Narkoba jenis ganja dan dari kemah camping ditemukan lintingan Narkoba ganja bekas pakai. Berat total Narkoba jenis ganja yang disita sekitar total 1,52 Kg. 

Dari hasil memeriksa/menggeledah 2 unit kemah kemping milik para tersangka juga didapati disana bungkus rokok, rokok bekas isapan Ganja dan sisa ganja usai digunakan. Saat ini Tenda Camping sudah disita untuk dijadikan barang bukti sedangkan rumah TKP yang ditempati WS sudah dipolice line.

Sebagai modus dari bandar Narkotikan jenis ganja yakni WS, lebih awal memberikan narkoba jenis ganja secara gratis lalu untuk kedua kalinya harus dibeli. WS sudah 5 bulan tinggal di Samosir sesuai TKP dan menjadikannya  tempat usaha sebagai kedai kopi dan menjual makanan.

Saat ini para terduga tersebut diamankan di Polres Samosir yang sedang mempersiapkan berkas TAT (Tim Asesmen Terpadu) Penyalah Gunaan Narkotika yang akan dilakukan di BNN Pematang Siantar,” sebutnya. (JB Rumapea)

Post Views: 150
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Cegah Penyalahgunaan NIK, Komdigi Tegaskan Operator Wajib Registrasi SIM dengan Biometrik
HEADLINE

Cegah Penyalahgunaan NIK, Komdigi Tegaskan Operator Wajib Registrasi SIM dengan Biometrik

3 Juli 2026
Usai Terjaring OTT KPK, DPP PAN Nonaktifkan Syah Afandin
HEADLINE

Usai Terjaring OTT KPK, DPP PAN Nonaktifkan Syah Afandin

3 Juli 2026
KPK Periksa Syah Afandin, Sita Uang Tunai Ratusan Juta
HEADLINE

KPK Periksa Syah Afandin, Sita Uang Tunai Ratusan Juta

3 Juli 2026
1.000 Hari Perang Gaza, Korban Tewas Capai 73.066 Jiwa
HEADLINE

1.000 Hari Perang Gaza, Korban Tewas Capai 73.066 Jiwa

3 Juli 2026
KPK OTT Bupati Langkat
HEADLINE

KPK OTT Bupati Langkat

3 Juli 2026
Terobosan Baru! Perumda Tirtanadi Turunkan Tarif Pemakaian Air Juli 2026
HEADLINE

Terobosan Baru! Perumda Tirtanadi Turunkan Tarif Pemakaian Air Juli 2026

2 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In