• Latest
  • Trending
  • All
Polisi Tangkap Pak Ogah yang Viral Membuat Resah

Polisi Tangkap Pak Ogah yang Viral Membuat Resah

8 Agustus 2025
Endang Syah Afandin Perkuat Desa Perdamaian Menuju Juara Aku Hatinya PKK Sumut

Endang Syah Afandin Perkuat Desa Perdamaian Menuju Juara Aku Hatinya PKK Sumut

25 Mei 2026
Bupati Langkat Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Dari Kemendikdasmen

Bupati Langkat Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Dari Kemendikdasmen

25 Mei 2026
Komisi X DPR RI Setujui Usulan Alih Status 10.942 Dosen PPPK Menjadi PNS

Komisi X DPR RI Setujui Usulan Alih Status 10.942 Dosen PPPK Menjadi PNS

25 Mei 2026
HUT Ke-76 IGTKI-PGRI Karo, Roswitha Tekankan Kesejahteraan Guru dan Sinergi Pendidikan Sejak Dini

HUT Ke-76 IGTKI-PGRI Karo, Roswitha Tekankan Kesejahteraan Guru dan Sinergi Pendidikan Sejak Dini

25 Mei 2026
Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung

Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung

25 Mei 2026
Kapolres Karo Kedepankan Pendekatan Persuasif Redam Ketegangan Antar Kelompok Remaja di Tigapanah

Kapolres Karo Kedepankan Pendekatan Persuasif Redam Ketegangan Antar Kelompok Remaja di Tigapanah

25 Mei 2026
Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika

Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika

25 Mei 2026
Netanyahu dan Trump Menyatakan Iran Tidak Boleh Memiliki Senjata Nuklir

Netanyahu dan Trump Menyatakan Iran Tidak Boleh Memiliki Senjata Nuklir

25 Mei 2026
OJK Pastikan Fundamental dan Intermediasi Perbankan Tetap Terjaga 

OJK Pastikan Fundamental dan Intermediasi Perbankan Tetap Terjaga 

25 Mei 2026
Sempat Putus Komunukasi, Satu Kapal GSF Ditemukan di Perairan Alexandria Mesir

Sempat Putus Komunukasi, Satu Kapal GSF Ditemukan di Perairan Alexandria Mesir

25 Mei 2026
Korban Tewas di Gaza Capai 72.783 Jiwa

Korban Tewas di Gaza Capai 72.783 Jiwa

25 Mei 2026
THM Phantom Digerebek, CS Ditangkap

THM Phantom Digerebek, CS Ditangkap

25 Mei 2026
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polisi Tangkap Pak Ogah yang Viral Membuat Resah

by Yunsigar
8 Agustus 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Polisi Tangkap Pak Ogah yang Viral Membuat Resah
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polisi menangkap pak ogah yang viral di sosial media karena membuat resah pengguna jalan.

Pria itu terlihat memegang batu saat melakukan pengaturan lalu lintas di Jalan William Iskandar, Medan Tembung.

Baca Juga

Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung

THM Phantom Digerebek, CS Ditangkap

Aktivis Anti Korupsi Desak KPK dan Bupati Tapsel Agar Klarifikasi Dugaan Kasus CSR BI-OJK

Pak Ogah bernama Sarman Kornelius Sinaga (22) warga Jalan Selamat Ketaren, Percut Sei Tuan. Selain itu, batu yang dipegangnya juga turut diamankan polisi.

Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan mengatakan, pihaknya menangkap Sarman setelah melihat postingan salah satu akun media sosial.

“Melihat postingan itu kita langsung ke lokasi dan menangkapnya,” kata Ras Maju Tarigan, Jumat (8/8/2025).

Menurut pengakuannya, Sarman memegang batu lantaran berselisih dengan rekannya sesama pak ogah. Batu tersebut digunakannya untuk menjaga diri, bukan untuk menakut-nakuti pengguna jalan.

“Alasannya untuk menjaga diri. Karena berselisih faham dengan temannya sesama pak ogah, agar temannya tidak mengganggunya,” katanya.

Dilanjutkan mantan Kasat Reskrim Polrestabes Tanah Karo itu, hingga saat ini belum ada pihak yang membuat laporan resmi perihal perbuatan Sarman. Ia pun mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melaporkan ke Polsek Medan Tembung.

“Sampai sekarang ini karena memang belum ada yang membuat laporan resmi ke kita, maka yang bersangkutan kita lakukan pembinaan. Agar yang bersangkutan mengetahui hal yang dilakukannya bisa mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Sementara Sarman mengatakan, ia menjadi pak ogah di lokasi tersebut baru sepekan belakangan. Ia melakukannya untuk mencari nafkah lantaran tak memiliki pekerjaan dan keluarga.

“Saya sebatang kara disini. Keluarga saya di Pahae. Jadi pak ogah baru seminggu, cuma untuk makan. Dan batu itu bukan untuk mengancam orang. Untuk membela diri karena kawan saya mengganggu saya,” ucapnya. (Red)

Post Views: 400
Tags: Membuat ResahPak OgahPolisiTangkapViral
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung
HUKUM&KRIMINAL

Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung

25 Mei 2026
THM Phantom Digerebek, CS Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

THM Phantom Digerebek, CS Ditangkap

25 Mei 2026
Aktivis Anti Korupsi Desak KPK dan Bupati Tapsel Agar Klarifikasi Dugaan Kasus CSR BI-OJK
HUKUM&KRIMINAL

Aktivis Anti Korupsi Desak KPK dan Bupati Tapsel Agar Klarifikasi Dugaan Kasus CSR BI-OJK

25 Mei 2026
Curi Kerbau, Pria di Palas Diringkus Warga dan Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Curi Kerbau, Pria di Palas Diringkus Warga dan Polisi

25 Mei 2026
Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu

22 Mei 2026
Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia
HUKUM&KRIMINAL

Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia

22 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In