• Latest
  • Trending
  • All
Polda Sumut Tetapkan Satu Tersangka Lagi, Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Polda Sumut Tetapkan Satu Tersangka Lagi, Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

11 Juli 2024
PON Bela Diri II/2025 Berakhir, Wushu Angkat Sumut Posisi Tujuh Besar

PON Bela Diri II/2025 Berakhir, Wushu Angkat Sumut Posisi Tujuh Besar

26 Oktober 2025
Polres Langkat Gerak Cepat Tangani Kasus Bullying Dua Pelajar SMA yang Viral di Medsos

Polres Langkat Gerak Cepat Tangani Kasus Bullying Dua Pelajar SMA yang Viral di Medsos

26 Oktober 2025
Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

26 Oktober 2025
Maruli Siahaan Kunjungi Panti Asuhan Zending Islam Indonesia, Rayakan Hari Santri Nasional

Maruli Siahaan Kunjungi Panti Asuhan Zending Islam Indonesia, Rayakan Hari Santri Nasional

26 Oktober 2025
Jumlah Penonton PSMS Terus Meningkat, Bobby Nasution Dorong Tumbuhnya Industri Sepakbola

Jumlah Penonton PSMS Terus Meningkat, Bobby Nasution Dorong Tumbuhnya Industri Sepakbola

26 Oktober 2025
Kebijakan Koperasi FKIM Sesuai Kesepakatan di Notaris

Kebijakan Koperasi FKIM Sesuai Kesepakatan di Notaris

26 Oktober 2025
Polsek Barusjahe dan Sat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah Dasar

Polsek Barusjahe dan Sat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah Dasar

26 Oktober 2025
Bupati Palas Resmi Buka Operasi Mata Katarak Gratis di RSUD Sibuhuan

Bupati Palas Resmi Buka Operasi Mata Katarak Gratis di RSUD Sibuhuan

26 Oktober 2025
Polsek Barumun Tengah Laksanakan Pengamanan di Tempat Rumah Ibadah

Polsek Barumun Tengah Laksanakan Pengamanan di Tempat Rumah Ibadah

26 Oktober 2025
Fauzi Kembali Imbau Masyarakat Tertib Adminduk 

Fauzi Kembali Imbau Masyarakat Tertib Adminduk 

26 Oktober 2025
Meriah dan Penuh Sukacita! Bupati Asahan Tutup Pesparawi VIII Tahun 2025

Meriah dan Penuh Sukacita! Bupati Asahan Tutup Pesparawi VIII Tahun 2025

26 Oktober 2025
Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta

Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta

25 Oktober 2025
Senin, Oktober 27, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polda Sumut Tetapkan Satu Tersangka Lagi, Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

by Yunsigar
11 Juli 2024
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Polda Sumut Tetapkan Satu Tersangka Lagi, Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Petugas melakukan olah TKP kebakaran rumah wartawan di Kabupaten Tanah Karo

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Penyidik Polda Sumut kembali menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Tanah Karo, Kamis (11/7/2024).

Penetapan tersangka baru berinisial B itu setelah penyidik melakukan pengembangan usai ditangkapnya 2 eksekutor, akhir pekan lalu.

Baca Juga

Polres Langkat Gerak Cepat Tangani Kasus Bullying Dua Pelajar SMA yang Viral di Medsos

Polsek Barusjahe dan Sat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah Dasar

Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, penetapan pelaku ketiga berinisial B alias Bulang setelah dilakukan pengungkapan dari berbagai analisa komunikasi yang terjadi.

“Kita sudah tetapkan B sebagai tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu,” ungkap Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dengan penetapan tersangka baru ini, menambah jumlah pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu menjadi tiga orang.

Sebelumnya, dua pelaku sudah ditangkap berisinial RAS (37) dan YT (36), berperan sebagai eksekutor pembakaran.

Hadi menjelaskan, pelaku ketiga berinisial B ini berperan memerintahkan kedua pelaku lainnya untuk membakar rumah korban.

“Tersangka B menyuruh YST membakar, serta memberikan uang Rp130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak Pertalite dan Solar yang digunakan membakar rumah korban,” ungkap Hadi, Kamis (11/7/2024).

Hadi menambahkan, pelaku RAS bersiap di atas sepeda motor matic.

“Setelah api menyala, keduanya kabur dan membuang botol bekas campuran BBM sekitar 30 M dari TKP. Aksi pembakaran ini terekam sangat jelas dari analisa CCTV di sekitar rumah korban Sempurna Pasaribu,” jelas Hadi. (Red)

 

Post Views: 63
Tags: KaroKasus PembakaranPolda SumutRumah WartawanSatu Tersangka LagiTetapkan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polres Langkat Gerak Cepat Tangani Kasus Bullying Dua Pelajar SMA yang Viral di Medsos
HEADLINE

Polres Langkat Gerak Cepat Tangani Kasus Bullying Dua Pelajar SMA yang Viral di Medsos

26 Oktober 2025
Polsek Barusjahe dan Sat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah Dasar
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Barusjahe dan Sat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah Dasar

26 Oktober 2025
HUKUM&KRIMINAL

25 Oktober 2025
Inflasi di Sumut Terkendali, Harga Cabai Merah Turun
EKONOMI

Inflasi di Sumut Terkendali, Harga Cabai Merah Turun

25 Oktober 2025
Ditetapkan Tersangka, Hasil Tes Urin Dj Parlin Negatif
HUKUM&KRIMINAL

Ditetapkan Tersangka, Hasil Tes Urin Dj Parlin Negatif

25 Oktober 2025
Harmoni Dua Negeri: Kisah Wanna Bee dan Kecintaannya pada Film dan Musik India
HEADLINE

Harmoni Dua Negeri: Kisah Wanna Bee dan Kecintaannya pada Film dan Musik India

24 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In