• Latest
  • Trending
  • All
Modus Tipu-Tipu, Pasangan Kumpul Kebo Gelapkan Vario dan HP

Modus Tipu-Tipu, Pasangan Kumpul Kebo Gelapkan Vario dan HP

29 November 2023
Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!

Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!

15 Maret 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Stok BBM dan LPG di Medan Aman

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Stok BBM dan LPG di Medan Aman

15 Maret 2026
Iran Targetkan Serang Pusat Komando Israel

Iran Targetkan Serang Pusat Komando Israel

15 Maret 2026
Zelensky Tuding Rusia Kirim Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS-Israel

Zelensky Tuding Rusia Kirim Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS-Israel

15 Maret 2026
Iran Buka Selat Hormuz untuk Kapal Internasional Kecuali AS dan Sekutunya

Iran Buka Selat Hormuz untuk Kapal Internasional Kecuali AS dan Sekutunya

15 Maret 2026
Indonesia Tidak Ikut Co-Sponsor Dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB

Indonesia Tidak Ikut Co-Sponsor Dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB

15 Maret 2026
AS Klaim Negara Teluk Mulai Ofensif Dalam Perang Iran

AS Klaim Negara Teluk Mulai Ofensif Dalam Perang Iran

15 Maret 2026
Libur dan Cuti Bersama, Pelayanan RSUD dr Pirngadi Tetap Optimal

Libur dan Cuti Bersama, Pelayanan RSUD dr Pirngadi Tetap Optimal

15 Maret 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK Jatuhkan Sanksi Miliaran Rupiah kepada Dua Emiten, Tegaskan Komitmen Jaga Integritas Pasar Modal

15 Maret 2026
Sambut Idulfitri 1447 H, GKII Rumah Matias Salurkan 100 Paket Sembako untuk Warga Pulo Brayan

Sambut Idulfitri 1447 H, GKII Rumah Matias Salurkan 100 Paket Sembako untuk Warga Pulo Brayan

15 Maret 2026
Dapat Nomor 1, Bobby-Surya Paparkan Program yang Bela Rakyat Kecil

Kinerja Bobby–Surya Diapresiasi, Survei Catat Kepuasan Publik Capai 85 Persen

15 Maret 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Bersama Direktur Infrastruktur, Proyek & Asset Integrity Tinjau Kesiapan Fasilitas Energi dan Berbagi Kebahagiaan dalam Safari Ramadan

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Bersama Direktur Infrastruktur, Proyek & Asset Integrity Tinjau Kesiapan Fasilitas Energi dan Berbagi Kebahagiaan dalam Safari Ramadan

14 Maret 2026
Minggu, Maret 15, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Modus Tipu-Tipu, Pasangan Kumpul Kebo Gelapkan Vario dan HP

by Yunsigar
29 November 2023
in HUKUM&KRIMINAL
Modus Tipu-Tipu, Pasangan Kumpul Kebo Gelapkan Vario dan HP

Kedua tersangka yang diamankan Polsek Firdaus

FacebookWhatsappTelegram

SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Sepasang kekasih yang selama ini diduga kumpul Kebo yakni, LBAH alias Dio (20) warga Kecamatan Telukmengkudu, dan pacarnya berinisial PDISL alias Netha (30) warga Kecamatan Sei Rampah diamankan Personel Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) karena melakukan kasus tipu-tipu dan penggelapan, Senin (27/11/2023) ditempat berbeda.

“Tersangka LBAH alias Dio diamankan di rumah temannya di Dusun IV Pangkalan Budiman Desa Sei Rampah. Sedangkan tersangka PDISL alias Netha diamankan di Dusun VI Desa Sei Rampah, tepatnya di Simpang Tol Seirampah,” ungkap Kapolsek Firdaus, AKP Idham Halik didampingi Kanit Reskrim Iptu Maruli Sihombing, Rabu (29/11/2023) di Polsek Firdaus.

Baca Juga

OJK Jatuhkan Sanksi Miliaran Rupiah kepada Dua Emiten, Tegaskan Komitmen Jaga Integritas Pasar Modal

Pembunuhan Wanita dalam Kontainer Digelar 40 Adegan

Gunakan Vape Mengandung Narkoba, DJ di Medan Ditangkap

Kedua tersangka ini ditangkap berdasarkan laporan korban Muhammad Wahyu (41) warga Desa Sumberejo, Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang sesuai laporan polisi nomor LP/B/160/XI/2023/SPKT/Polsek Firdaus/Polres Sergai/Polda Sumut tanggal 23 Nopember 2023.
Sumber yang berhasil diperoleh dari orangtua korban, sehari sebelumnya korban bersama Istri dan anaknya Df (14) pergi mengunjungi orangtuanya (Nenek anaknya) di Desa Cempedak Lobang, kecamatan Sei Rampah.
“Hari Minggu (19/11/2023) sore keluarga pada minta beli nasi goreng di Firdaus, karena masih terang maka anak saya Df yang disuruh pergi membelinya naik kereta matik (Vario). Pas dijalan SMA Sei Rampah bertemu dengan kedua tersangka yang lagi berjalan katanya hendak pulang ke rumah orang tua Netha di Dusun VI Kampung Padang Desa Simpang Empat,” ujarnya.

“Lalu, tersangka Dio meminta tolong kepada Df anak korban untuk diantarkan ke rumah orang tua tersangka Netha. Korban kemudian mengantarkan kedua tersangka dengan membonceng keduanya. Setelah tiba di rumah orang tua Netha, tersangka selanjutnya meminta korban untuk mengantarkan kedua tersangka ke Tebingtinggi dengan alasan untuk mengambil uang, karena dijanjikan akan diberi uang maka anak yang masih dibawah umur itu, mengiyakan saja,” jelas Mamak korban di Polsek Firdaus.

“Kami baru tau kalau Vario dan hapenya katanya dipinjam orang, namanya masih anak tentulah bingung juga, setelah berembun dengan keluarga lalu kami laporkan kasus ini kemari,Yann tentunya yang melaporkan atas nama bapaknya”, tandas Mamak korban saat mendampingi anaknya dimintai keterangan.

Menurut Kapolsek Firdaus, AKP Idham Halik menjelaskan, kalau pelapor adalah bapak Df (korban) karena masih di bawah umur diwakili orang tuanya. Sesuai keterangan tersangka menambahkan, saat ketiganya tiba di Simpang Jalan SMA, korban yang awalnya membonceng kedua tersangka diminta berhenti, tersangka Dio mengambil alih sepeda motor dan korban duduk di belakang. Ketiganya selanjutnya menuju Desa Payalombang, Kecamatan Tebingtinggi, Sergai.

Sesampainya di Payalombang, tersangka Netha meminjam handphone milik korban untuk menelpon temannya, namun tidak dikembalikan. Kemudian, korban diturunkan dan sepeda motor milik korban dipinjam para tersangka dengan alasan hendak mengantar tersangka Dio pulang.
“Namun setelah beberapa lama menunggu, para tersangka tidak kembali lagi menjumpai korban. Takut orangtuanya kecarian, makanya Dg berusaha pulang ke rumah neneknya dan memberitahu kejadian ini kepada keluarganya” terang Idham.

Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Iptu Maruli Sihombing yang dikonfirmasi melalui selular, Rabu (29/11/2023) membenarkan kalau tersangka Netha ini sudah lebih duakali merasakan dinginnya terali besi. “Tapi kasusnya masalah narkoba, dan pengakuannya usai mengantar sepeda motor yang digelap dirinya dan cowoknya untuk dijadikan uang, malam itu langsung pesta sabu berdua dengan kekasih kumpul kebonya,” jelas Iptu Maruli Sihombing.
“Bersama tersangka kita kemarin sudah ke kawasan Mandala – Medan, untuk mencari oknum yang menerima ranmor tersebut. Tetapi karena tersangka katanya lupa dan berbelit-belit keterangannya dimana alamatnya, kami hanya berputar-putar diseluruh dikawasan Perumnas Mandala hingga malam hari dan pencarian akhirnya gagal. Atas perbuatan yang dilakukan, kedua tersangka dijerat pasal 372 dan 378 dari KUHPidana,” tutup Iptu Maruli Sihombing. (biets)

Post Views: 172
Tags: Modus tipu tipu
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima
EKONOMI

OJK Jatuhkan Sanksi Miliaran Rupiah kepada Dua Emiten, Tegaskan Komitmen Jaga Integritas Pasar Modal

15 Maret 2026
Pembunuhan Wanita dalam Kontainer Digelar 40 Adegan
HUKUM&KRIMINAL

Pembunuhan Wanita dalam Kontainer Digelar 40 Adegan

14 Maret 2026
Gunakan Vape Mengandung Narkoba, DJ di Medan Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Gunakan Vape Mengandung Narkoba, DJ di Medan Ditangkap

12 Maret 2026
Satreskrim Polres Palas Sikat Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor
HUKUM&KRIMINAL

Satreskrim Polres Palas Sikat Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

11 Maret 2026
Satres PPA dan PPO Polres Tanah Karo Serahkan Bayi kepada Ayah Kandung
HUKUM&KRIMINAL

Satres PPA dan PPO Polres Tanah Karo Serahkan Bayi kepada Ayah Kandung

11 Maret 2026
Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar Polda Sumut Periksa Mantan Walikota Sibolga
HUKUM&KRIMINAL

Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar Polda Sumut Periksa Mantan Walikota Sibolga

10 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In