• Latest
  • Trending
  • All
Kapolres Sergai Himbau Masyarakat Agar Jangan Terpancing Beli Barang di Black Market., Banyak Tipu – Tipu

Kapolres Sergai Himbau Masyarakat Agar Jangan Terpancing Beli Barang di Black Market., Banyak Tipu – Tipu

27 November 2023
Mitos Atau Fakta ??? Kesultanan Deli Berasal dari Kata Delhi

Mitos Atau Fakta ??? Kesultanan Deli Berasal dari Kata Delhi

23 Mei 2026
Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat, Polres Palas Gelar Jum’at Curhat Sekaligus Jumat Berkah

Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat, Polres Palas Gelar Jum’at Curhat Sekaligus Jumat Berkah

23 Mei 2026
Rakor Persiapan Festival Bunga dan Buah, Bupati Karo: Sinergi Wujudkan Festival Berkelas

Rakor Persiapan Festival Bunga dan Buah, Bupati Karo: Sinergi Wujudkan Festival Berkelas

23 Mei 2026
Rico Waas Ajak Pelajar IPA Kota Medan Kompak Tolak Judi Online

Rico Waas Ajak Pelajar IPA Kota Medan Kompak Tolak Judi Online

23 Mei 2026
OJK Perkuat Integritas Generasi Muda Lewat Kuliah Umum Governance di Tiga Perguruan Tinggi

OJK Perkuat Integritas Generasi Muda Lewat Kuliah Umum Governance di Tiga Perguruan Tinggi

23 Mei 2026
Rico Waas Terima Pamit Kepala OJK Sumut, Pengawasan Judi Online Jadi Sorotan

Rico Waas Terima Pamit Kepala OJK Sumut, Pengawasan Judi Online Jadi Sorotan

23 Mei 2026
Rico Waas Usulkan Pesparani dan Pesparawi Jadi Festival Harmoni Kota Medan

Rico Waas Usulkan Pesparani dan Pesparawi Jadi Festival Harmoni Kota Medan

23 Mei 2026
Gandeng Pakar Global dan Industri, Universitas Pertamina Bedah Solusi Kota Hijau

Gandeng Pakar Global dan Industri, Universitas Pertamina Bedah Solusi Kota Hijau

22 Mei 2026
9 WNI Aktivis GSF Dipulangkan Melalui Turki

9 WNI Aktivis GSF Dipulangkan Melalui Turki

22 Mei 2026
Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu

Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu

22 Mei 2026
WHO Peringatkan Sistem Kesehatan dan Kemanusiaan Palestina di Ambang Kehancuran

WHO Peringatkan Sistem Kesehatan dan Kemanusiaan Palestina di Ambang Kehancuran

22 Mei 2026
Perkuat Sinergi, BRI Panyabungan Jalin Kerjasama dengan BPN Madina

Perkuat Sinergi, BRI Panyabungan Jalin Kerjasama dengan BPN Madina

22 Mei 2026
Minggu, Mei 24, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Kapolres Sergai Himbau Masyarakat Agar Jangan Terpancing Beli Barang di Black Market., Banyak Tipu – Tipu

by Abi
27 November 2023
in HUKUM&KRIMINAL, TNI/POLRI
Kapolres Sergai Himbau Masyarakat Agar Jangan Terpancing Beli Barang di Black Market., Banyak Tipu – Tipu
FacebookWhatsappTelegram

SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Saat ini hampir setiap hari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT) Polres Serdang Bedagai ( Sergai), menerima pengaduan dari berbagai lapisan masyarakat kalau dirinya mengaku ditipu oknum tak bertanggung jawab.

Setelah melakukan transaksi pembelian barang atau mobil, melalui jalur black market di situs Facebook (fb) atau online.

Baca Juga

Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu

Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia

Respon Cepat Aduan Warga, Polsek Tigabinanga Cek Lokasi Dugaan Judi dan Narkoba

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Ps.Kasi Humas/KBO Satreskrim Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk dalam suatu perbincangan di kantin Reskrim Polres Sergai, Minggu (26/11/2023).

Modusnya, lanjut mantan Kanit Tipikor Satreskrim Polres Sergai ini yakni adanya, situs penjualan barang/mobil misal senilai Rp 100 juta dan tentunya penjual menyertakan nomor kontaknya juga.

“Oleh oknum itu, situs itu di screen shootnya di aplikasi lain dengan nominal nilai jual lebih murah (tetapi barangnya sama), dan nomor kontak penjualnya dirubah menjadi nomor kontak si oknum)”, papar Edward Sidauruk.

” Nah, ketika ada kostumer yang berniat membeli barang tersebut yang dirasa ni lai harganya cukup murah, tentunya pembeli menghubungi si oknum untuk melihat langsung kondisi barang/mobil serta dokumennya. Disini si oknum menghubungi pemilik asli barang/mobil tersebut, tentunya dengan tipu-tipu kalau nanti calon pembeli datang, silahkan tunjuk kan saja barang dan dokumennya sedangkan soal harga si oknum yang memutuskan”, imbuh Sidauruk.

Kemudian, karena calon pembeli datang melihat barang/mobilnya, sang pemilik yang lagi butuh buang langsung memper lihat kan barang dan dokumennya, sedangkan soal harga tidak dibahas lagi (karena calon pembeli mengira, kalau orang yang memperlihatkan barang/mobil itu orang kepercayaan si oknum).

“Karena merasa cocok, langsung calon pembeli menghubungi si oknum untuk menentukan kalau barang/mobil tersebut sudah sesuai.

Sepakat kemudian calon pembeli melakukan transaksi pembayaran melalui bank yang ditentukan si oknum (calon pembeli dan si oknum hanya bertransaksi melalui WA atau selular saja, tidak pernah tatap muka). Setelah pembayaran dilaksana kan dan uang sudah diterima, si oknum menyuruh calon pembeli untuk mengam bil barangnya dimana sebelumnya dia melihat barang tersebut.

Ketika calon pembeli meminta barang/mobil yang sudah di bayarnya melalui transaksi bank kepada pemilik asli, tentunya pemi lik kaget karena dirinya belum ada mene rima pembayaran cash atau panjar atas barang miliknya yang dijual.

Ketika dije laskan pemilii barang/mobil kalau situs di online atas namanya sendiri, sudah di rubah oleh oknum karena tak sesuai de ngan apa yang di upload nya baik untuk nomor WA/selular dan nilai harga”, jelas Sidauruk.

Sadar kalau dirinya sudah kena tipu – tipu, lanjut Edward Sidauruk kemudian mencoba menghubungi si oknum. Tetapi apa lacur, WA dan selular nya sudah tidak aktif lagi bahkan ketika pembeli mencoba untuk mengecek ke bank yang tadi digunakan untuk mengirim uang, ter nyata nomor rekening tersebut alamat nya tidak jelas.

“Sementara untuk mengecek secara jelas, terbentur dengan aturan perbank an. Karena harus melalui PPATK dan izin dari Kapolri yang jalurnya lama dan berbelit-belit, inilah yang kerap bahkan tiap hari Polres Sergai menerima pengaduan dari masyarakat”, tutup Iptu Edward Sidauruk.

Untuk ini, Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta menghimbau kepada ma syarikat yang ingin membeli barang/mobil, melalui jasa aplikasi black market atau situs online agar, secara bijak dan teliti memeriksa keabsahan situs tersebut dengan bertanya kepada yang mengerti.

” Sekarang ini era aplikasi memakai jasa internet, dan dunia maya tidaklah nyata sebagaimana kenyataan adanya. Jangan mudah percaya kepada oknum yang tidak kita kenal, bertransaksilah secara nyata kalau kita tidak mengenal siapa yang akan kita jadikan kawan bisnis.

Jangan mudah terperdaya hanya gegara harga murah, harus teliti dengan keabsa han pemilik dan dokumen yang ada karena kalau sudah terjadi, sulit bagi kita untuk memperoleh uang kita kembali. Data yang ada di Polres Sergai, hampir tiap hari ada saja masyarakat yang membuat Laporan atas kejadian penipuan ini, kasihan kita melihatnya” , kata Perwira Melati dua ini mengakhiri. (biets)

 

Post Views: 287
Tags: Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha PratestaPolres Serdang BedagaiSatreskrim Polres Sergai
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu

22 Mei 2026
Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia
HUKUM&KRIMINAL

Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia

22 Mei 2026
Respon Cepat Aduan Warga, Polsek Tigabinanga Cek Lokasi Dugaan Judi dan Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Respon Cepat Aduan Warga, Polsek Tigabinanga Cek Lokasi Dugaan Judi dan Narkoba

22 Mei 2026
Dua Pria Mencurigakan Diamankan Patroli Brimob
HUKUM&KRIMINAL

Dua Pria Mencurigakan Diamankan Patroli Brimob

21 Mei 2026
Oknum ASN Sembunyikan Vape Diduga Narkoba dalam Roti Tawar
HUKUM&KRIMINAL

Oknum ASN Sembunyikan Vape Diduga Narkoba dalam Roti Tawar

21 Mei 2026
DPD WIB Tapsel Demo Gus Irawan Pasaribu yang Diduga Terseret Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK
HUKUM&KRIMINAL

DPD WIB Tapsel Demo Gus Irawan Pasaribu yang Diduga Terseret Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

21 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In