• Latest
  • Trending
  • All
Dua Pelaku Begal Sadis di Bandar Deli Belawan Berhasil Diringkus

Dua Pelaku Begal Sadis di Bandar Deli Belawan Berhasil Diringkus

16 Januari 2025
Praktisi Hukum Desak Polisi Tetapkan Tersangka Tewasnya Pekerja Tambang Simpang Tolang Kotanopan

Praktisi Hukum Desak Polisi Tetapkan Tersangka Tewasnya Pekerja Tambang Simpang Tolang Kotanopan

22 Oktober 2026
PGN Area Medan Intensifkan Inspeksi Instalasi Jargas, Tingkatkan Keamanan Pemakaian Gas Bumi

PGN Area Medan Intensifkan Inspeksi Instalasi Jargas, Tingkatkan Keamanan Pemakaian Gas Bumi

22 Oktober 2026
Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, PLN Indonesia Power Gandeng Kejati Sumut 

Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, PLN Indonesia Power Gandeng Kejati Sumut 

22 Oktober 2026
Kapal Asing Global 168 Bersandar di Belawan, Diduga Angkut 2 Ton Sabu

Kapal Asing Global 168 Bersandar di Belawan, Diduga Angkut 2 Ton Sabu

21 Oktober 2026
Kapolres Karo Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Andita Sitepu Promosi Jadi Kapolsek Tigalingga

Kapolres Karo Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Andita Sitepu Promosi Jadi Kapolsek Tigalingga

21 Oktober 2026
Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu 0,09 Gram

Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu 0,09 Gram

21 Oktober 2026
Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS di Desa Ujung Teran

Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS di Desa Ujung Teran

21 Oktober 2026
Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos, 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja

Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos, 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja

21 Oktober 2026
Terbukti Intervensi Kasus, AKP Fadlun Dijatuhi Sanksi Demosi 2 Tahun

Identitas Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa Terungkap

21 Oktober 2026
Guru Besar UPER: Transisi Otomotif Indonesia Perlu Diversifikasi Energi, Tak Cukup Kendaraan Listrik

Guru Besar UPER: Transisi Otomotif Indonesia Perlu Diversifikasi Energi, Tak Cukup Kendaraan Listrik

21 Oktober 2026
Sedarita Ginting Perjuangkan Hak Masyarakat Sekitar PT Kinar Lapiga, Soroti Tenaga Kerja Lokal hingga CSR

Sedarita Ginting Perjuangkan Hak Masyarakat Sekitar PT Kinar Lapiga, Soroti Tenaga Kerja Lokal hingga CSR

21 Oktober 2026
Sempat Bergumul, Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung

Sempat Bergumul, Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung

21 Oktober 2026
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Dua Pelaku Begal Sadis di Bandar Deli Belawan Berhasil Diringkus

by redaksi3
16 Januari 2025
in HUKRIM
Dua Pelaku Begal Sadis di Bandar Deli Belawan Berhasil Diringkus
FacebookWhatsappTelegram

BELAWAN (HARIANSTAR.COM) – Petugas Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus dua tersangka begal serta pencurian dengan cara kekerasan yang terjadi Senin (13/1/2025) dini hari di Jalan Stasiun, tepatnya di depan Pelabuhan Terminal Penumpang Bandar Deli Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan.

Peristiwa kekerasan sadis tersebut menimpa nelayan yang baru pulang menjual kepiting, Iwan Syahputra Lubis (40) warga Kampung Nelayan Seberang Lk. XII Kel. Belawan I Kec. Medan Belawan, yang mengalami luka bacokan sangat serius di bagian wajah kiri dan tangan kiri.

Baca Juga

Praktisi Hukum Desak Polisi Tetapkan Tersangka Tewasnya Pekerja Tambang Simpang Tolang Kotanopan

Kapal Asing Global 168 Bersandar di Belawan, Diduga Angkut 2 Ton Sabu

Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu 0,09 Gram

Selain itu juga korban mengalami kerugian berupa satu unit Honda Vario warna merah dengan No. Pol BK. 2196 AlL, HP Merk Vivo Y17 warna hitam, uang tunai sebanyak Rp 5 juta, KTP dan kartu ATM BNI atas nama korban.

Kedua tersangka yang ditangkap masing-masing berinsial MRK (24) warga Lorong Amal Gudang Arang, Kel.Belawan I, Kec.Medan Belawan. Ia diringkus petugas di kawasan Pasar V Kecamatan Medan Marelan. Sedangka MW (20) diringkus di rumahnya di kawasan Danau Siombak, Kel.Rengas Pulau, Paya Pasir, Kec.Medan Marelan.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka MRK mengakui melakukan pencurian dengan kekerasan di Jalan Stasiun depan Pelabuhan Bandar Deli. Dan dia juga mengakui melakukan Pencurian dengan kekerasan tersebut bersama seorang pelaku lainnya berinisial MI alias (DPO). Selain itu juga MRK mengakui menerima uang sebesar Rp300 ribu yang di berikan oleh AG (DPO).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, menjelaskan langkah cepat dilakukan begitu laporan diterima.

“Setelah mendapat laporan dari korban, kami segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mencari petunjuk di lokasi kejadian. Dalam waktu singkat, tersangka pertama, MRK, berhasil kami amankan di Kelurahan Rengas Pulau,” ungkap Kapolres Pelabuhan Belawan, Rabu (15/1/2025).

Dikatakan orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan ini, dari hasil interogasi awal, tersangka MRK mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa dia melakukan aksi tersebut bersama rekannya yang melakukan pembacokan terhadap korban.

Selanjutnya tim penyidik membawa MRK ke rumah tersangka kedua, MW, yang menyimpan sepeda motor Honda Vario milik korban.

“MW mengaku menerima sepeda motor hasil curian dari MRK dengan tujuan membantu penjualannya. Sepeda motor korban berhasil kami amankan sebagai barang bukti,” jelas Kapolres Pelabuhan Belawan.

Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan. Pihak kepolisian juga terus memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.

“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tindak kejahatan seperti ini akan kami tindak tegas dan para pelakunya akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP. ,” tutup AKBP Janton Silaban. (Dra)

Post Views: 466
Tags: BegalBelawan
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Praktisi Hukum Desak Polisi Tetapkan Tersangka Tewasnya Pekerja Tambang Simpang Tolang Kotanopan
HUKRIM

Praktisi Hukum Desak Polisi Tetapkan Tersangka Tewasnya Pekerja Tambang Simpang Tolang Kotanopan

22 Oktober 2026
Kapal Asing Global 168 Bersandar di Belawan, Diduga Angkut 2 Ton Sabu
HUKRIM

Kapal Asing Global 168 Bersandar di Belawan, Diduga Angkut 2 Ton Sabu

21 Oktober 2026
Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu 0,09 Gram
HUKRIM

Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu 0,09 Gram

21 Oktober 2026
Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos, 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja
HUKRIM

Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos, 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja

21 Oktober 2026
Terbukti Intervensi Kasus, AKP Fadlun Dijatuhi Sanksi Demosi 2 Tahun
HEADLINE

Identitas Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa Terungkap

21 Oktober 2026
Sempat Bergumul, Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung
HUKRIM

Sempat Bergumul, Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung

21 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In