SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Personel Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan, seorang bandar/penjual narkoba jenis sabu, berdasarkan informasi dari warga yang resah dengan kelakuan diduga oknum BD sabu itu, dalam melakukan aksinya jualan sabu.
Irwan alias Beken (45) warga Desa Bajarongge, Kecamatan Dolok Masihul berhasil diamankan personel Satres Narkoba dengan cara melakukan under cover buy, karena pelaku selalu lolos dari tangkapan petugas di kawasan sekitar rumahnya, Jum’at (12/1/2024) malam.
Hal ini dikatakan oleh Kasatres Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan melalui Ps. Kasi Humas/KBO Reskrim Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk kepada media, Minggu (12024).
Menurut Ps. Kasi Humas, barang bukti yang berhasil diamankan tercatat, 11 helai plastik klip ukuran kecil diduga berisikan serbuk bekas narkotika sabu 2,19 Gr, 1 helai plaastik klip berukuran besar. 1 pipet runcing, 1 kaca pirex, uang tunai Rp200.000.
Dijelaskannya, penangkapan tersangka bermula adanya pengaduan atau informasi dari masyarakat, kalau tersangka aktifitasnya bisa merusak masa depan anak dan warga yang lain.
Informasi tersebut langsung disikapi Kasatres Narkoba AKP Iwan Hermawan yang baru beberapa hari menjabat sebagai Kasat Narkoba dan memerintahkan Tim Unit II untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap kasusnya.
Karena pelaku dinilai licik, selama beberapa lama tim melakukan pengintaian dengan sabar. Akhirnya, melalui penyamaran (under cover buy) personel berhasil memancing pelaku untuk bertransaksi dengan cara membeli paket sabu senilai Rp100 ribu.
“Saat menyerahkan paket, pelaku langsung ditangkap dan ketika digeledah dari saku baju dan badannya, ditemukan barang bukti tersebut diatas. Untuk penyidikan dan pengembangan, pelaku digelandang ke Mapolres Sergai”, tutup Ps. Kasi Humas.
Sementara AKP Iwan Hermawan ketika ditanya soal penangkapan ini melalui saluran WhatsApp, Minggu (14/1/2024) mengatakan, sesuai perintah dari pimpinan saat melakukan sertijab kemarin, dalam hal ini Polres Sergai akan melakukan penindakan yang lebih serius lagi, guna mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sergai. Untuk itu, tentunya Polisi tidak bisa berdiri sendiri, harus melakukan kerjasama dengan masyarakat dan elemen yang lain. “Intinya, pemberantasan narkoba harus dengan niat adanya kemauan dan kerjasama dari semua pihak,” tandasnya. (biets)


























