• Latest
  • Trending
  • All
Kasus Penganiayaan Josnico Tarigan, Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Lengkapi P19 Jaksa

Kasus Penganiayaan Josnico Tarigan, Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Lengkapi P19 Jaksa

22 Januari 2026
9 Atlet Pencak Silat Madina Borong Medali di Riau Open 2026

9 Atlet Pencak Silat Madina Borong Medali di Riau Open 2026

29 Juni 2026
Tampil Meriah dan Megah, Wali Kota Medan Buka Gemes 2026 Lewat Petikan Gambus Melayu

Tampil Meriah dan Megah, Wali Kota Medan Buka Gemes 2026 Lewat Petikan Gambus Melayu

28 Juni 2026
Kayuh 21 Km Bersama Forkopimda, Zakiyuddin Harahap Pantau Kota Medan dan Perkuat Sinergi

Kayuh 21 Km Bersama Forkopimda, Zakiyuddin Harahap Pantau Kota Medan dan Perkuat Sinergi

28 Juni 2026
Bupati Langkat Perkuat Sistem Merit Lewat Manajemen Talenta ASN

Bupati Langkat Perkuat Sistem Merit Lewat Manajemen Talenta ASN

28 Juni 2026
Syah Afandin Dukung KNPI Jadi Pemersatu Pemuda Langkat

Syah Afandin Dukung KNPI Jadi Pemersatu Pemuda Langkat

28 Juni 2026
Korban Gempa Venezuela Bertambah 1.430 Orang

Korban Gempa Venezuela Bertambah 1.430 Orang

28 Juni 2026
Majelis Ahli Iran Tegaskan 10 Poin Garis Merah Negosiasi 

Majelis Ahli Iran Tegaskan 10 Poin Garis Merah Negosiasi 

28 Juni 2026
BPJS Kesehatan dan USU Gelar Fun Run, Dorong Peserta Prolanis Terapkan Hidup Sehat

BPJS Kesehatan dan USU Gelar Fun Run, Dorong Peserta Prolanis Terapkan Hidup Sehat

27 Juni 2026
Warga Jalan Pelajar Minta Dibuatkan Sumut Bor dan TPS Sampah 

Warga Jalan Pelajar Minta Dibuatkan Sumut Bor dan TPS Sampah 

27 Juni 2026
AS Serang Target Militer Iran di Sekitar Selat Hormuz

AS Serang Target Militer Iran di Sekitar Selat Hormuz

27 Juni 2026
5 Peserta Meninggal, Program Latsarmil KDKMP Tetap Lanjut

5 Peserta Meninggal, Program Latsarmil KDKMP Tetap Lanjut

27 Juni 2026
Yahudi Ultra-Ortodoks Lumpuhkan Lalu Lintas di Seluruh Israel

Yahudi Ultra-Ortodoks Lumpuhkan Lalu Lintas di Seluruh Israel

27 Juni 2026
Senin, Juni 29, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Kasus Penganiayaan Josnico Tarigan, Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Lengkapi P19 Jaksa

by Admin
22 Januari 2026
in HUKUM&KRIMINAL, TNI/POLRI
Kasus Penganiayaan Josnico Tarigan, Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Lengkapi P19 Jaksa
FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Unit Reskrim Polsek Pancur Batu masih berupaya melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa (P19) dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Josnico Tarigan yang sempat viral di sejumlah media online.

Kasus tersebut mencuat dengan pemberitaan berjudul “Skandal Pembacokan di Pancur Batu, Terduga Pelaku Sempat Ditangkap Lalu Bebas, Korban Terabaikan”. Menanggapi hal itu, penyidik memastikan proses hukum masih berjalan dan saat ini fokus pada pemenuhan petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga

Rumah Adat Sisingamangaraja Terbakar, Remaja 13 Tahun Diamankan

Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh

Direktur Reskrimum dan Reskrimsus Polda Sumut Diganti

Penyidik Unit Reskrim Polsek Pancur Batu telah menerima pengembalian berkas perkara (P19) dari jaksa untuk dilengkapi. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan NPS sebagai tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/240/VI/2025/Restabes Medan/Sek Pancur Batu, tertanggal 4 Juni 2025, dengan pelapor Posman Tarigan.

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Junaidi A. Karo Sekali, S.H., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan, serta gelar perkara di Satreskrim Polrestabes Medan, tersangka berinisial NFS (21) telah ditetapkan sebagai tersangka pada 21 Juni 2025.

“Tersangka telah dilakukan pemeriksaan, namun tidak dilakukan penahanan. Selanjutnya, berkas perkara dikirimkan ke JPU Cabang Pancur Batu pada 15 Juli 2025,” ujar Iptu Junaidi, Kamis (22/1/2026).

Saat ini, lanjutnya, penyidik terus melakukan berbagai upaya untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk P19 dari jaksa. Di antaranya dengan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi yang tercantum dalam berkas perkara.

Selain itu, penyidik juga berencana mengumpulkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sepanjang ruas jalan sekitar lokasi kejadian perkara. Penyidik pembantu juga diarahkan untuk meminta keterangan saksi ahli, mulai dari ahli digital forensik, ahli pidana, hingga dokter forensik. Penyidik turut mendalami hasil pemeriksaan Cellebrite terhadap telepon genggam milik tersangka NPS sesuai petunjuk JPU Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu.

Kapolsek Pancur Batu, Kompol Junaidi, S.H., berharap kasus tersebut dapat segera dinyatakan lengkap atau P21.

“Harapan kami, sebagaimana P19 yang kami terima, tentu ada petunjuk dan masukan dari jaksa. Sepanjang itu memang belum kami lakukan, akan kami penuhi. Setelah itu, berkas akan dikembalikan kembali hingga dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa peneliti,” jelas Kapolsek.

Kepada masyarakat, Kapolsek Pancur Batu meminta agar bersabar dan mempercayakan proses hukum yang sedang berjalan.

“Penyidik akan segera melengkapi berkas perkara. Setelah dinyatakan P21, perkara ini akan segera disidangkan di pengadilan,” tandasnya. (HS)

Post Views: 305
Tags: Josnico TariganP19 JaksaPancur BatupenganiayaanPolsekUnit Reskrim
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Rumah Adat Sisingamangaraja Terbakar, Remaja 13 Tahun Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Rumah Adat Sisingamangaraja Terbakar, Remaja 13 Tahun Diamankan

27 Juni 2026
Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh
HEADLINE

Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh

26 Juni 2026
Direktur Reskrimum dan Reskrimsus Polda Sumut Diganti
TNI/POLRI

Direktur Reskrimum dan Reskrimsus Polda Sumut Diganti

26 Juni 2026
Maling Sepeda Apes Uang Hasil Kejahatan Hilang
HUKUM&KRIMINAL

Maling Sepeda Apes Uang Hasil Kejahatan Hilang

25 Juni 2026
Semarakkan HUT ke-80 Bhayangkara, Polres Palas Gelar Turnamen Voli dan Tenis Meja
TNI/POLRI

Semarakkan HUT ke-80 Bhayangkara, Polres Palas Gelar Turnamen Voli dan Tenis Meja

25 Juni 2026
Sambut HUT ke-80 Bhayangkara, Polda Sumut Ziarah ke TMP Medan
TNI/POLRI

Sambut HUT ke-80 Bhayangkara, Polda Sumut Ziarah ke TMP Medan

24 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In