• Latest
  • Trending
  • All
Kisruh Dua Sistim Pembayaran Parkir, DPRD Medan Pertanyakan Perwal Parkir Berlangganan

Kisruh Dua Sistim Pembayaran Parkir, DPRD Medan Pertanyakan Perwal Parkir Berlangganan

17 Februari 2025
Bertandang di Markas Persikad, PSMS Yakin Rebut 3 Poin 

Bertandang di Markas Persikad, PSMS Yakin Rebut 3 Poin 

4 April 2026
Pendaftaran 4 Cabor PORWASU 2026 Resmi Ditutup, Saatnya Beraksi!

Pendaftaran 4 Cabor PORWASU 2026 Resmi Ditutup, Saatnya Beraksi!

4 April 2026
PLN Indonesia Power UBP PNS Gelar Halal Bihalal Bersama Insan Perusahaan

PLN Indonesia Power UBP PNS Gelar Halal Bihalal Bersama Insan Perusahaan

4 April 2026
Manajemen PT PLN Indonesia Power Turun ke Lapangan demi Pastikan Pasokan Listrik Tetap Aman

Manajemen PT PLN Indonesia Power Turun ke Lapangan demi Pastikan Pasokan Listrik Tetap Aman

4 April 2026
Wujud Asli Imu Terkuak di One Piece 1179: Simak Spoilernya

Wujud Asli Imu Terkuak di One Piece 1179: Simak Spoilernya

4 April 2026
Intip Jadwal Bloodhounds Season 2 Sub Indo Eps 1-7 dan Link Streamingnya!

Intip Jadwal Bloodhounds Season 2 Sub Indo Eps 1-7 dan Link Streamingnya!

4 April 2026
Simak Jadwal Siaran Langsung Timnas Futsal Indonesia di Piala AFF Futsal 2026!

Simak Jadwal Siaran Langsung Timnas Futsal Indonesia di Piala AFF Futsal 2026!

4 April 2026
Keluar dari NCT, Mark Kirim Surat Tulisan Tangan untuk Penggemarnya

Keluar dari NCT, Mark Kirim Surat Tulisan Tangan untuk Penggemarnya

4 April 2026
Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 

3 April 2026
Viral! Tabrakan Maut Renggut Nyawa Pemotor di Percut

Viral! Tabrakan Maut Renggut Nyawa Pemotor di Percut

3 April 2026
Pembangunan Gapura Baru SMAN 2 Kabanjahe Segera Dimulai

Pembangunan Gapura Baru SMAN 2 Kabanjahe Segera Dimulai

3 April 2026
Warga Contempo Regency Kembali Menolak Pembongkaran Tembok Perumahan

Warga Contempo Regency Kembali Menolak Pembongkaran Tembok Perumahan

3 April 2026
Sabtu, April 4, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home KOTA MEDAN

Kisruh Dua Sistim Pembayaran Parkir, DPRD Medan Pertanyakan Perwal Parkir Berlangganan

by Yunsigar
17 Februari 2025
in KOTA MEDAN
Kisruh Dua Sistim Pembayaran Parkir, DPRD Medan Pertanyakan Perwal Parkir Berlangganan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Masalah pemberlakuan dua sistem pembayaran parkir berlanggana yakni parkir tepi jalan umum dan parkir berlangganan membuat kisruh.

Hal ini menjadi perhatian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Agus Setiawan.

Baca Juga

SMP Amalia Medan Bagikan 200 Paket Takjil dan Sembako ke Masyarakat 

Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah, Dirut Ardian Surbakti: Semoga Masyarakat Terbantu

KPPU Kanwil I Sidak Pasar di Medan, Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok Selama Ramadan

Menurutnya, Peraturan Walikota Medan tentang penerapan parkir tepi Jalan umum berlangganan dan parkir Konvensional yang dikelola oleh Dinas Perhubungan kota Medan kerap membuat kisruh tanpa ada penindakan tegas dari Dishub Medan terhadap petugas parkir nakal yang membuat resah pengendara.

Politisi dari Partai PDI Perjuangan Kota Medan ini menilai, penerapan parkir berlangganan pada Perda No.1/2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak sesuai dengan tujuannya yaitu memberi keyakinan, keamanan dan kenyamanan pagi pengguna kenderaan. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.1 Tahun 2024, dan pada 1 Juli 2024, Pemko Medan secara resmi telah memberlakukan tarif berlangganan yakni: Tarif parkir berlangganan di Medan untuk tahun 2024 adalah: Motor: Rp90.000 per tahun, Mobil: Rp130.000 per tahun, Truk/bus: Rp168.000 per tahun. Sementara, kenaikan tarif parkir tepi jalan dengan sistem pembayaran konvensional, yakni kendaraan roda empat dari Rp3.000 menjadi Rp5.000 dan kendaraan roda dua dari Rp2.000 menjadi Rp3.000.

Pasca mundurnya Izwar Lubis, sebagai Kadis Perhubungan Kota Medan, Agus Setiawan mengatakan Perda No.1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah semakin membingungkan. Banyak kenderaan yang telah memiliki barcode parkir berlangganan, namun tetap saja diminta uang parkir oleh petugas parkir.

“Kita sering ribut sama petugas parkir, sebab, kita kan sudah bayar Rp130.000 untuk satu tahun parkir berlangganan. Oleh petugas parkir mengatakan barcode tidak berlaku lagi, karena petugas parkir tidak ada gaji dari Pemko Medan. Mereka (petugas parkir) bayar setoran ke pihak pemberi kerja, “sebut Agus Setiawan.

Untuk itu, legislatif asal Dapil 4 Kota Medan ini menegaskan, jika benar barcode parkir berlangganan tidak lagi berlaku, Pemko Medan melalui Dishub Medan agar mengembalikan sisa uang masyarakat dikalikan selisih bulan berjalan.

“Kalau ini tidak dilakukan, dan pengendara pemilik barcode tetap dikenakan parkir konvensional. Maka, ini namanya penipuan. Jadi dikemanakan uang masyarakat yang telah membayar untuk parkir berlangganan itu,” tanya Agus heran.

Selain itu, ia menyebut karcis parkir 5000 juga belum jelas beredar dilapangan, sehingga kerap petugas parkir hanya memberikan karcis 3000 kepada pengendara roda empat.

Agus juga menyoroti spanduk sosialisasi dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.1 Tahun 2024 dimana tidak ada mencantumkan hak bagi warga yang sudah mendaftarkan parkir berlangganan dan hanya menuliskan tarif parkir tepi jalan dengan sistem pembayaran konvensional, yakni kendaraan roda empat dari Rp3.000 menjadi Rp5.000 dan kendaraan roda dua dari Rp2.000 menjadi Rp3.000.

“Sosialisasi tarif parkir tidak transparan buat kisruh, status parkir berlangganan tidak jelas. Kita minta agar Walikota Medan dan Plt.Dishub Medan, Suriono harus tegas, jika tarif berlangganan tidak berlaku lagi agar di sosialisaikan kepada masyarakat dan mengembalikan selisih uang yang belum digunakan. Dan bagaimana janji Pemko Medan yang mengatakan akan mengangkat petugas parkir jadi tenaga honorer,” tukasnya.

Agus kembali mengatakan, Izwar Lubis saat menjabat sebagai Kadis Perhubungan Medan pernah mengatakan akan melakukan pengawasan terhadap para juru parkir yang bekerja di lapangan agar jangan sampai ada yang menyatakan parkir berlangganan tidak berlaku. “Kami akui sampai hari ini masih ada jukir-jukir yang nakal, dan itu menjadi tugas kami sebagai pemerintah untuk menertibkannya. Mohon bantuan dan dukungan dari seluruh masyarakat,” sebut Izwar saat itu.

Nyatanya, Agus mengatakan di lapangan, tidak berjalan sepantasnya, padahal sudah berulang kali viral di media sosial dengan bukti-bukti yang jelas. “Kami anggota DPRD Medan sudah kerap kali diinfokan tentang keresahan masyarakat. Namun, belum ada tindakan tegas yang membuat jera terhadap para jukir. Ini akan menjadi evaluasi dari DPRD Medan terhadap Dishub Medan,” tegasnya. (Red)

Post Views: 232
Tags: BerlanggananDPRD MedanDua SistimKisruhPembayaran ParkirPertanyakanPerwal Parkir
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

SMP Amalia Medan Bagikan 200 Paket Takjil dan Sembako ke Masyarakat 
KOTA MEDAN

SMP Amalia Medan Bagikan 200 Paket Takjil dan Sembako ke Masyarakat 

19 Maret 2026
Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah, Dirut Ardian Surbakti: Semoga Masyarakat Terbantu
KOTA MEDAN

Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah, Dirut Ardian Surbakti: Semoga Masyarakat Terbantu

12 Maret 2026
KPPU Kanwil I Sidak Pasar di Medan, Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok Selama Ramadan
KOTA MEDAN

KPPU Kanwil I Sidak Pasar di Medan, Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok Selama Ramadan

10 Maret 2026
Pandang Sisi Ekonomis dan Kebersihan, Fauzi Ajak Masyarakat Bentuk Bank Sampah
KOTA MEDAN

Pandang Sisi Ekonomis dan Kebersihan, Fauzi Ajak Masyarakat Bentuk Bank Sampah

8 Maret 2026
Kuota 4.000 Kursi Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Ludes dalam Hitungan Jam
HEADLINE

Kuota 4.000 Kursi Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Ludes dalam Hitungan Jam

3 Maret 2026
Jalani Mediasi di Polrestabes Medan, Ketua Srikandi GIAN Ungkap Tak Temui Jalan Tengah : Proses Berlanjut!
HEADLINE

Jalani Mediasi di Polrestabes Medan, Ketua Srikandi GIAN Ungkap Tak Temui Jalan Tengah : Proses Berlanjut!

27 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In