KARO (HARIANSTAR.COM)– Kompas.SBS| Vidio berisi klarifikasi dan bantahan terkait keterlibatan Ketua Markas Daerah ( KAMADA) Laskar Merah Putih ( LMP) Sumatera Utara Rukun Sembiring SE, dan Ketua Markas Cabang ( KAMACAB) Laskar Merah Putih ( LMP) Kabupaten Karo Gembira Ginting dalam praktek ilegal Judi dan Narkoba beredar.
Vidio bantahan tersebut dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) Macab LMP Karo, sebagai pembicara ada Musa Panggabean yang dengan lantang membantah keterlibatan Rukun dan Gembira Ginting.
Hal ini mereka lakukan dengan dasar, banyak akun akun diduga palsu yang dikendalikan orang orang tidak bertanggung jawab, yang membuat pencemaran nama baik.” Jelas Musa Panggabean
Dalam Vidio tersebut terlihat Direktur LBH LMP Karo, Monank Pulungan, Juliadi Kaban, Musa Panggabean dan Marhen Sembiring, mereka juga sepakat akan membawa keranah hukum.
Sementara salah satu Jurnalis, RS (40), Sabtu (15/02/2026) mengatakan ini juga tugas berat dan pembuktian Kasat reskrim Polres Karo, dimana banyak sekali bermunculan akun palsu, kita mengenal Bapak itu sebelum kemari jadi Kasat, pernah dipercaya menangani terkait akun palsu tersebut, karena kebanyakan akun ini hanya memperkeruh suasana tanpa ada pertanggung jawaban, ya biasalah semua ini sarat kepentingan.” Pungkasnya.(TK-1)



























