• Latest
  • Trending
  • All
RSUD Dr. Pirngadi Resmikan Poliklinik Forensik Klinis dan Medicolegal

RSUD Dr. Pirngadi Resmikan Poliklinik Forensik Klinis dan Medicolegal

30 September 2024
Polres Langkat Amankan Kunjungan Kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI di Langkat

Polres Langkat Amankan Kunjungan Kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI di Langkat

28 Januari 2026
Pemkab Karo Laksanakan Penertiban dan Penataan Pedagang Pusat Pasar Berastagi Secara Berkelanjutan

Pemkab Karo Laksanakan Penertiban dan Penataan Pedagang Pusat Pasar Berastagi Secara Berkelanjutan

28 Januari 2026
Pabrik Sandal Swallow Medan Terbakar, Korban Jiwa Nihil

Labfor Polda Sumut Selidiki Penyebab Kebakaran Pabrik Sandal Swallow

28 Januari 2026
Alami KDRT, Ketua Srikandi GIAN Laporkan Suami ke Polrestabes Medan

Alami KDRT, Ketua Srikandi GIAN Laporkan Suami ke Polrestabes Medan

28 Januari 2026
Dukung Program MBG, Polsek Mardingding Hadiri Launching SPPG di Buluh Pancur

Dukung Program MBG, Polsek Mardingding Hadiri Launching SPPG di Buluh Pancur

28 Januari 2026
Dorong Jeruk Karo Mendunia, Pemkab Karo Bahas Hilirisasi Berbasis Smart Cold Storage

Dorong Jeruk Karo Mendunia, Pemkab Karo Bahas Hilirisasi Berbasis Smart Cold Storage

28 Januari 2026
Kasus Dugaan Penyalahgunaan KKPD, Mahasiswa Desak Pemecatan Camat Medan Maimun

Kasus Dugaan Penyalahgunaan KKPD, Mahasiswa Desak Pemecatan Camat Medan Maimun

28 Januari 2026
Wujudkan Jaminan Kesehatan, Bupati Karo Terima Penghargaan UHC Award 2026 di Jakarta

Wujudkan Jaminan Kesehatan, Bupati Karo Terima Penghargaan UHC Award 2026 di Jakarta

28 Januari 2026
Pabrik Sandal Swallow Medan Terbakar, Korban Jiwa Nihil

Pabrik Sandal Swallow Medan Terbakar, Korban Jiwa Nihil

28 Januari 2026
Pemkab Padang Lawas Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Pemkab Padang Lawas Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

28 Januari 2026
Soal UHC Pasien Bayi yang Ditagih Pembiayaan, Ini Klarifikasi RS Adam Malik dan Sikap Dinkes Sumut

Soal UHC Pasien Bayi yang Ditagih Pembiayaan, Ini Klarifikasi RS Adam Malik dan Sikap Dinkes Sumut

28 Januari 2026
Rebut Kode Redeem FF 28 Januari 2026! Banyak Bundel Menarik   

Rebut Kode Redeem FF 28 Januari 2026! Banyak Bundel Menarik  

28 Januari 2026
Kamis, Januari 29, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home KESEHATAN

RSUD Dr. Pirngadi Resmikan Poliklinik Forensik Klinis dan Medicolegal

by Yunsigar
30 September 2024
in KESEHATAN
RSUD Dr. Pirngadi Resmikan Poliklinik Forensik Klinis dan Medicolegal
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – RSUD Dr. Pirngadi Medan meresmikan pelayanan Poliklinik Forensik Klinis dan Medicolegal, sebuah inisiatif terbaru yang bertujuan untuk meningkatkan layanan kesehatan di bidang forensik serta mendukung penegakan hukum.

Peresmian poliklinik ini dipimpin Direktur RSUD Dr. Pirngadi, Suhartono, dan dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Prof. Amir, jajaran manajemen rumah sakit, serta perwakilan media.

Baca Juga

Soal UHC Pasien Bayi yang Ditagih Pembiayaan, Ini Klarifikasi RS Adam Malik dan Sikap Dinkes Sumut

Percepat Penurunan Kematian Ibu dan Bayi, Wabup Langkat Buka Workshop Sehati Bunda

Kolaborasi Riset UPER: Kembangkan AI untuk Akselerasi Penemuan Kandidat Obat Kanker dan Autoimun

Suhartono menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya acara ini dan mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak, khususnya tim dokter yang berperan besar dalam pengembangan layanan forensik klinis dan medicolegal. “Pelayanan forensik selama ini sering kali dipandang sebatas pada otopsi, padahal cakupan forensik klinis dan medicolegal jauh lebih luas,” ujar Suhartono di dampingi Wakil Direktur SDM dan Pendidikan RSUD Pirngadi, Rina Amelia, Wadir Administrasi umum, Ramadani Sinulingga, S.STP, Wakil Direktur Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD dr Pirngadi Medan, Drg. Afifuddin dan Katim Hukum dan Humas, Gibson Girsang, Kamis (26/9/2024) di Ruang Rapat 1.

Ia menjelaskan, salah satu alasan mendirikan poliklinik ini adalah untuk mempercepat proses pemeriksaan medis yang berkaitan dengan kasus hukum. Banyak bukti fisik yang dapat berubah atau hilang seiring berjalannya waktu, sehingga memerlukan penanganan segera.

“Dengan adanya poliklinik ini, kita dapat menghadirkan pelayanan yang lebih baik dan cepat, tanpa perlu menunggu waktu lama untuk pemeriksaan yang diperlukan dalam konteks hukum,” katanya.

Selain itu, Suhartono berharap kehadiran Poliklinik Forensik Klinis dan Medicolegal ini dapat menjadi contoh bagi rumah sakit umum daerah lainnya. Ia juga mengajak tenaga medis untuk lebih berminat mendalami bidang forensik dan medicolegal yang selama ini masih minim peminat.

Poliklinik ini diharapkan dapat berkontribusi dalam berbagai kasus hukum yang memerlukan pemeriksaan medis, sekaligus membantu pengembangan ilmu forensik dan pendidikan kedokteran. “Kami ingin layanan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta mendukung penegakan hukum dengan pendekatan medis yang lebih komprehensif,” tutup Suhartono.

Dalam peresmian Poliklinik Pelayanan Forensik Klinis dan Medicolegal di RSUD Dr. Pirngadi Medan, Prof. dr. H Amri Amir Sp.F,DFM, SH,Sp.Akup Aktif, salah satu tokoh medis senior, menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya layanan forensik klinis dan medicolegal di Sumatera Utara, khususnya Medan. Menurutnya, peresmian layanan ini adalah langkah bersejarah bagi dunia kedokteran di wilayah tersebut.

“Saya memaksakan diri sebetulnya, karena saya merasa ini momen yang sangat penting. Sejak lama kami sudah merencanakan pengembangan pelayanan forensik klinis dan medicolegal, tetapi baru kali ini terlaksana. Semua ini berkat upaya yang luar biasa dari Dr. Desi yang telah mempelajari secara mendalam tentang layanan ini, serta dukungan dari RSUD Dr. Pirngadi,” ujar Prof. Amri.

Prof. Amri juga menekankan bahwa semakin banyak kasus hukum yang membutuhkan pelayanan forensik, seperti kasus kekerasan rumah tangga dan pelecehan seksual. “Kasus-kasus seperti ini sangat membutuhkan penanganan cepat. Jika tidak segera ditangani, bukti-bukti penting bisa rusak atau bahkan hilang. Oleh karena itu, kehadiran poliklinik ini sangat krusial dalam membantu masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih cepat dan akurat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Prof. Amri menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan rumah sakit yang telah memberikan kesempatan bagi Dr. Desi untuk mengembangkan layanan ini. Ia juga berharap masyarakat segera mengetahui keberadaan dan manfaat dari pelayanan forensik klinis dan medicolegal ini. “Saya berharap informasi ini dapat disebarluaskan kepada masyarakat melalui media, sehingga mereka tahu bahwa RSUD Dr. Pirngadi siap memberikan layanan forensik klinis,” ucapnya.

Sementara itu, dr. Surjith Singh menyampaikan rasa terima kasih kepada para tokoh penting yang berperan dalam pengembangan pelayanan forensik, termasuk Prof. Amri Amir yang dianggap sebagai “Bapak Forensik” di Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU) dan RSUD Dr. Pirngadi.

Ia juga menjelaskan bahwa pelayanan forensik klinis tidak hanya terbatas pada otopsi atau bedah mayat, tetapi juga mencakup penanganan kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan seksual, dan berbagai kasus hukum lainnya yang melibatkan pemeriksaan medis. “Forensik klinis adalah salah satu bagian dari pelayanan forensik yang utuh, bersama dengan patologi forensik. Selama bertugas di sini, kami sering menangani banyak kasus yang berasal dari pihak kepolisian, Polda, Polsek, serta institusi lainnya. Ini menunjukkan kepercayaan yang tinggi kepada RSUD Dr. Pirngadi,” jelasnya.

Dr. Surjith juga menekankan pentingnya kolaborasi antar-spesialis dalam menangani kasus-kasus forensik. “Kami juga mohon dukungan dari sejawat seperti dokter patologi klinik, patologi anatomi, bedah saraf, THT, spesialis mata, dan lain-lain sangat diperlukan dalam menghasilkan visum yang komprehensif. Visum ini menjadi bukti penting dalam proses hukum, terutama ketika dibawa ke pengadilan,” tambahnya.

Ia juga berharap bahwa dengan dukungan manajemen RSUD Dr. Pirngadi, Poliklinik Forensik Klinis ini bisa menjadi pusat unggulan (center of excellence) di Sumatera Utara. “Kami ingin menjadikan RSUD Dr. Pirngadi sebagai rumah sakit yang mampu bersaing dengan rumah sakit lainnya di Medan dan Sumatera Utara. Layanan forensik klinis ini diharapkan mampu memberikan kontribusi besar bagi penegakan hukum,” ungkap Dr. Surjith.

Sebagai penutup, Dr. Surjith Singh menyampaikan rasa syukur atas peresmian poliklinik tersebut dan berterima kasih kepada Direktur RSUD Dr. Pirngadi serta seluruh manajemen rumah sakit. “Selamat atas peluncuran unit forensik klinis ini. Kami sangat bersyukur dan berbahagia. Semoga ini menjadi langkah awal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan mendukung keadilan hukum,” tutupnya.

Di tempat yang sama, Kepala Instalasi Forensik RSUD Dr. Pirngadi Medan, Dr. Desy Harianja, mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada Direktur RSUD Dr. Pirngadi atas terwujudnya Poliklinik Forensik Klinis yang telah lama dinantikan oleh tim forensik. “Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Direktur yang telah mewujudkan mimpi-mimpi kami. Sebelumnya, selama dua tahun layanan forensik klinis ini sudah berjalan, tapi kami masih numpang di IGD. Ini membuat kami kesulitan berkomunikasi dengan pasien yang sering kali adalah korban kekerasan,” ungkap Dr. Desy dalam peresmian poliklinik tersebut.

Dr. Desy juga menyoroti tingginya angka kasus kekerasan yang ditangani oleh tim forensik RSUD Dr. Pirngadi. “Setiap bulan kami menangani 100 hingga 150 kasus, yang berarti sekitar 1.000 visum kami hasilkan setiap tahunnya. Namun, yang saya heran adalah mengapa hanya sedikit dari kasus-kasus ini yang mencuat ke media,” katanya. Ia berharap dengan adanya poliklinik baru ini, masyarakat bisa lebih terbantu dalam menegakkan keadilan, khususnya dalam kasus-kasus kekerasan.

Lebih lanjut, Dr. Desy juga menyinggung mengenai pendanaan layanan ini. “Sebelumnya, layanan ini ditanggung oleh APBD sejak tahun 2020, dengan anggaran sebesar 200 juta per tahun. Dana ini sangat penting karena banyak korban kekerasan yang berasal dari keluarga kurang mampu. Kami berharap ke depannya, regulasi yang mendukung layanan ini bisa lebih diperkuat agar tidak ada lagi korban yang harus membayar untuk mendapatkan layanan visum,” tambahnya.

Desy kembali menyampaikan terimakasih kepada Direktur RSUD Dr. Pirngadi dan seluruh jajaran yang telah membantu mewujudkan harapan mereka. “Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada bapak direktur dan jajaran karena sudah mewujudkan mimpi dan harapan kami,” ucapnya. (zul)

Post Views: 107
Tags: MedicolegalPoliklinik Forensik KlinisResmikanRSUD dr Pirngadi
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Soal UHC Pasien Bayi yang Ditagih Pembiayaan, Ini Klarifikasi RS Adam Malik dan Sikap Dinkes Sumut
KESEHATAN

Soal UHC Pasien Bayi yang Ditagih Pembiayaan, Ini Klarifikasi RS Adam Malik dan Sikap Dinkes Sumut

28 Januari 2026
Percepat Penurunan Kematian Ibu dan Bayi, Wabup Langkat Buka Workshop Sehati Bunda
KESEHATAN

Percepat Penurunan Kematian Ibu dan Bayi, Wabup Langkat Buka Workshop Sehati Bunda

27 Januari 2026
Kolaborasi Riset UPER: Kembangkan AI untuk Akselerasi Penemuan Kandidat Obat Kanker dan Autoimun
KESEHATAN

Kolaborasi Riset UPER: Kembangkan AI untuk Akselerasi Penemuan Kandidat Obat Kanker dan Autoimun

27 Januari 2026
Hari Gizi Nasional, RS Adam Malik Edukasi Puskesmas Se-Kota Medan Terkait Stunting
KESEHATAN

Hari Gizi Nasional, RS Adam Malik Edukasi Puskesmas Se-Kota Medan Terkait Stunting

27 Januari 2026
Virus Nipah Alarm Untuk Dunia: Belum Miliki Vaksin dan Cukup Berbahaya
HEADLINE

Virus Nipah Alarm Untuk Dunia: Belum Miliki Vaksin dan Cukup Berbahaya

27 Januari 2026
Bapemperda DPRD Sumut Kunjungi Pemkab Karo, Bahas Ranperda Sistem Kesehatan Daerah
KESEHATAN

Bapemperda DPRD Sumut Kunjungi Pemkab Karo, Bahas Ranperda Sistem Kesehatan Daerah

26 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In