BRANDAN BARAT (HARIANSTAR.COM) – “Ber KB tidak hanya untuk perempuan ya, Bapak/Ibu. KB juga bisa dilakukan oleh pria” ungkap Delia Pratiwi pada kegiatan Promosi dan KIE Program Percepatan Penurunan Stunting yang bertempat di Desa Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat (22/8/2023).
Delia yang merupakan Anggota Komisi IX DPR-RI menegaskan, bahwa ber-KB sangat penting untuk mencegah kehamilan yang tidak diinginkan, menjaga jarak kelahiran, serta mengurangi resiko kematian bayi. Alat kontrasepsi pun beragam untuk pria maupun wanita. “Jadi tidak harus selalu perempuan yang ber-KB, Bapak-bapak juga bisa ya, Bapak/Ibu,” katanya.
Acara itu turut dihadiri Ketua Pokja Advokasi dan KIE Perwakilan BKKBN Sumut Dra. Rabiatun Adawiyah, MPHR, Kepala Dinas PPKBPPA Kab. Langkat – dr. Sadikun Winato, MM, Camat Brandan Barat, Kepala Desa, Koramil, Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat setempat.
Ketua Pokja Advokasi dan KIE dalam arahannya kepada masyarakat menyampaikan, bahwa BKKBN memiliki program yang disebut dengan PUP (Penundaan Usia Perkawinan). Usia ideal menikah adalah 21 tahun untuk wanita dan 25 tahun untuk laki-laki. “Mohon kepada kita semua terutama yang memiliki anak di bawah umur, jangan terlalu cepat dinikahkan. Karena sebelum usia ideal tersebut, alat reproduksi belum matang sempurna. Kalau dipaksa hamil dan melahirkan akan tinggi resikonya” ungkapnya.
Sebelum usia ideal tersebut, lanjutnya, juga secara mental dan pemikiran belum dewasa, sehingga memiliki resiko perceraian yang tinggi. (Rel/GS)



























