MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan dua orang pelaku pencurian yang tertangkap saat hendak membobol rumah warga di Jalan Jamin Ginting No. 693, Kelurahan Titi Rante, Kecamatan Medan Baru, Rabu (14/1/2026).
Kedua pelaku masing-masing bernama Riki Leofoldus Sembiring (37), warga Jalan Jamin Ginting Gang Bersama No. 24, Kelurahan Titi Rante, Kecamatan Medan Baru, dan Anggi Aditya Ginting (22), warga Jalan Bahagia No. 291, Kota Medan.
Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik Fernandes Aritonang, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang diterima piket Reskrim Polsek Medan Baru pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
“Laporan tersebut tertuang dalam LP/B/41/I/2026/SPKT/Polsek Medan Baru/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, atas nama Arnold Limbong (29), warga Jalan Jamin Ginting No. 693, Kecamatan Medan Baru, terkait adanya dugaan aksi pencurian di rumah warga yang berlokasi di kawasan Citra Garden, tepatnya di depan Bank BNI,” ujar Iptu Poltak.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin oleh Panit II Opsnal Ipda Zepry Nadapdap melakukan patroli dan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian. Sekitar pukul 18.30 WIB, petugas mencurigai gerak-gerik dua orang yang berada di sekitar rumah korban.
“Ketika pelaku sedang berupaya membobol jendela rumah korban, petugas langsung melakukan penindakan dan mengamankan kedua tersangka. Dari hasil pemeriksaan awal, benar bahwa keduanya sedang mencoba melakukan pencurian,” jelasnya.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang yang hendak dicuri, di antaranya kayu, lembaran papan, kusen, jerajak besi, serta barang lainnya.
Saat diinterogasi di lokasi kejadian, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa hasil curian tersebut rencananya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bahkan, pelaku juga mengaku telah melakukan aksi pencurian serupa sebanyak 10 kali di lokasi dan rumah yang sama.
“Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Medan Baru untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut serta pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lainnya,” tutup Iptu Poltak. (HS)



























