• Latest
  • Trending
  • All
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

Tor Ganda Ingkar Janji Bayar Rp12 Miliar, Eks Buruh Ajukan Pembatalan Perdamaian

1 Mei 2026
BPJS Kesehatan dan USU Gelar Fun Run, Dorong Peserta Prolanis Terapkan Hidup Sehat

BPJS Kesehatan dan USU Gelar Fun Run, Dorong Peserta Prolanis Terapkan Hidup Sehat

27 Juni 2026
Warga Jalan Pelajar Minta Dibuatkan Sumut Bor dan TPS Sampah 

Warga Jalan Pelajar Minta Dibuatkan Sumut Bor dan TPS Sampah 

27 Juni 2026
AS Serang Target Militer Iran di Sekitar Selat Hormuz

AS Serang Target Militer Iran di Sekitar Selat Hormuz

27 Juni 2026
5 Peserta Meninggal, Program Latsarmil KDKMP Tetap Lanjut

5 Peserta Meninggal, Program Latsarmil KDKMP Tetap Lanjut

27 Juni 2026
Yahudi Ultra-Ortodoks Lumpuhkan Lalu Lintas di Seluruh Israel

Yahudi Ultra-Ortodoks Lumpuhkan Lalu Lintas di Seluruh Israel

27 Juni 2026
Bukti Komitmen Padang Lawas Maju, Sekda Palas Raih Doktor di Universitas Sumatera Utara

Bukti Komitmen Padang Lawas Maju, Sekda Palas Raih Doktor di Universitas Sumatera Utara

27 Juni 2026
Pabrik Sepatu Yumeida Terbakar

Pabrik Sepatu Yumeida Terbakar

27 Juni 2026
Rumah Adat Sisingamangaraja Terbakar, Remaja 13 Tahun Diamankan

Rumah Adat Sisingamangaraja Terbakar, Remaja 13 Tahun Diamankan

27 Juni 2026
Rumah Adat Sisingamangaraja Terbakar, Remaja 13 Tahun Diamankan

Bukan Sekadar Kompetisi, Ajang Duta GenRe Medan Siapkan Remaja Jadi Pelopor Penggerak Masyarakat

27 Juni 2026
Pewarta Polrestabes Medan Salurkan Bantuan Beras Melalui Program Jumat Barokah

Pewarta Polrestabes Medan Salurkan Bantuan Beras Melalui Program Jumat Barokah

27 Juni 2026
Desa Hamparan Perak Siap Lawan Stunting dengan Kelengkapan Alat Posyandu

Desa Hamparan Perak Siap Lawan Stunting dengan Kelengkapan Alat Posyandu

26 Juni 2026
Jajaki Kerja Sama, RSU Permata Madina Sosialisasikan Layanan Kesehatan kepada BRI Kanca Panyabungan

Jajaki Kerja Sama, RSU Permata Madina Sosialisasikan Layanan Kesehatan kepada BRI Kanca Panyabungan

26 Juni 2026
Sabtu, Juni 27, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Tor Ganda Ingkar Janji Bayar Rp12 Miliar, Eks Buruh Ajukan Pembatalan Perdamaian

by Admin
1 Mei 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Sebanyak 34 mantan karyawan PT Tor Ganda mengajukan gugatan pembatalan perdamaian ke Pengadilan Negeri Medan. Gugatan itu diajukan setelah perusahaan dinilai tidak menunaikan kewajiban pembayaran hak pekerja senilai lebih dari Rp12,4 miliar.

Kuasa hukum buruh, Dermanto Turnip, mengatakan langkah hukum ini ditempuh karena perusahaan tidak merealisasikan pengesahan perdamaian yang dicapai pada 2024. Dalam perdamaian tersebut, PT Tor Ganda seharusnya melunasi kewajiban paling lambat Juni 2024.

Baca Juga

Rumah Adat Sisingamangaraja Terbakar, Remaja 13 Tahun Diamankan

Maling Sepeda Apes Uang Hasil Kejahatan Hilang

Polres Karo Ungkap Dugaan Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Ditahan

“Tujuan pembatalan perdamaian ini agar hak-hak klien dipenuhi. Mereka sudah berulang kali berjanji, tapi tidak ada realisasi,” kata Dermanto seusai mendampingi para kliennya mengecek jadwal sidang di Pengadilan Negeri Medan, Kamis pagi (30/4).

Menurut dia, ketidakpastian pembayaran membuat para mantan pekerja memilih kembali ke jalur hukum. Mereka menuntut kepastian atas hak pesangon dan kompensasi lain yang belum dibayar.

Pengadilan Negeri Medan telah menjadwalkan sidang perdana perkara ini pada Rabu, 6 Mei 2026, pukul 10.00 WIB di Ruang Cakra 5.

Kasus ini menambah daftar sengketa ketenagakerjaan yang melibatkan PT Tor Ganda. Ratusan pekerja juga menggugat perusahaan tersebut dalam perkara perselisihan hubungan industrial di PN Medan.

Dalam perkara terpisah, sebanyak 369 pekerja melalui kuasa hukum yang sama menggugat perusahaan atas dugaan pelanggaran hak normatif. Gugatan itu terdaftar dengan nomor 274/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Mdn.

Sejumlah pekerja disebut diberhentikan saat sakit, sementara ahli waris pekerja yang meninggal belum menerima santunan.

Dermanto menyatakan pihaknya optimistis gugatan akan dikabulkan. Ia menilai bukti dan keterangan saksi di persidangan justru memperkuat posisi para pekerja.

Para mantan pekerja menyatakan akan terus mengawal proses hukum untuk memastikan pembayaran hak senilai Rp12,4 miliar tersebut dapat direalisasikan atau perusahaan tersebut akan berakhir pailit.

Pembatalan perdamaian (homologasi) dalam PKPU diatur dalam UU No. 37 Tahun 2004, terutama Pasal 170-171, jika debitur lalai (wanprestasi) memenuhi isi perjanjian. Kreditur mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga, dan jika dikabulkan, debitur langsung dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya. (RED)

Post Views: 187
Tags: BayarEks Buruh AjukanIngkar JanjiPembatalan PerdamaianRp12 MiliarTor Ganda
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Rumah Adat Sisingamangaraja Terbakar, Remaja 13 Tahun Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Rumah Adat Sisingamangaraja Terbakar, Remaja 13 Tahun Diamankan

27 Juni 2026
Maling Sepeda Apes Uang Hasil Kejahatan Hilang
HUKUM&KRIMINAL

Maling Sepeda Apes Uang Hasil Kejahatan Hilang

25 Juni 2026
Polres Karo Ungkap Dugaan Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

Polres Karo Ungkap Dugaan Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Ditahan

24 Juni 2026
Pencuri Sepeda di Masjid Jalan Jemadi Ditangkap Polsek Medan Timur
HUKUM&KRIMINAL

Pencuri Sepeda di Masjid Jalan Jemadi Ditangkap Polsek Medan Timur

24 Juni 2026
Diduga Tak Kantongi Izin, Pemprovsu dan Poldasu Diminta Segera Tindak Tegas Galian C di Desa Palu Manis
HUKUM&KRIMINAL

Diduga Tak Kantongi Izin, Pemprovsu dan Poldasu Diminta Segera Tindak Tegas Galian C di Desa Palu Manis

23 Juni 2026
Polda Sumut Grebek Lokasi Judi di Karo, Sejumlah Barang Bukti dan Puluhan Orang Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Warga Karo Berneh Keluhkan Maraknya Judi Ikan-Ikan, Minta Polda Sumut Turun Tangan

23 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In