• Latest
  • Trending
  • All
Terkait Penemuan Puluhan Motor, Ibu dan Anak Ditetapkan Tersangka

Terkait Penemuan Puluhan Motor, Ibu dan Anak Ditetapkan Tersangka

11 Juni 2025
PGN Hadirkan Bedah Dapur GasKita 2026, Pelanggan Baru Berkesempatan Raih Dapur Impian

PGN Hadirkan Bedah Dapur GasKita 2026, Pelanggan Baru Berkesempatan Raih Dapur Impian

19 Juni 2026
Intip Jadwal Moto3 Ceko 2026: Momen Veda Ega Pratama Tembus Posisi Tiga 

Intip Jadwal Moto3 Ceko 2026: Momen Veda Ega Pratama Tembus Posisi Tiga 

19 Juni 2026
Bobby Nasution Siapkan Solusi Akhiri Retribusi Bermasalah di Wisata Air Panas Karo

Bobby Nasution Siapkan Solusi Akhiri Retribusi Bermasalah di Wisata Air Panas Karo

19 Juni 2026
Polres Deli Serdang Bekuk Pria Diduga Edarkan Sabu di Pantai labu

Polres Deli Serdang Bekuk Pria Diduga Edarkan Sabu di Pantai labu

19 Juni 2026
Syah Afandin Perkuat Sinergi dengan Kajati Sumut Wujudkan Pemerintahan Bersih

Syah Afandin Perkuat Sinergi dengan Kajati Sumut Wujudkan Pemerintahan Bersih

18 Juni 2026
Sekda Sumut Apresiasi PHR Zona 1 di PIIS 2026, Pamerkan Produk UMKM Binaan hingga Edukasi Migas

Sekda Sumut Apresiasi PHR Zona 1 di PIIS 2026, Pamerkan Produk UMKM Binaan hingga Edukasi Migas

18 Juni 2026
Gelar Aksi Unras, GMRN Desak Pengusutan Dugaan Pungli Sertifikasi di SMPN 4 Kota Padangsidimpuan

Gelar Aksi Unras, GMRN Desak Pengusutan Dugaan Pungli Sertifikasi di SMPN 4 Kota Padangsidimpuan

18 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut

Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut

18 Juni 2026
Polrestabes Medan Ringkus Peracik Ulang Vape Getar Mengandung Narkoba

Polrestabes Medan Ringkus Peracik Ulang Vape Getar Mengandung Narkoba

18 Juni 2026
Polsek Medan Area Perkenalkan “BANG JAGA”

Polsek Medan Area Perkenalkan “BANG JAGA”

18 Juni 2026
Ciptakan Rutan Aman dan Kondusif, Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Razia Insidentil

Ciptakan Rutan Aman dan Kondusif, Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Razia Insidentil

18 Juni 2026
Bapenda Kota Medan Intensifkan Sosialisasi QRESTO, Perkuat Digitalisasi Pajak Restoran

Bapenda Kota Medan Intensifkan Sosialisasi QRESTO, Perkuat Digitalisasi Pajak Restoran

18 Juni 2026
Jumat, Juni 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Terkait Penemuan Puluhan Motor, Ibu dan Anak Ditetapkan Tersangka

by Yunsigar
11 Juni 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Terkait Penemuan Puluhan Motor, Ibu dan Anak Ditetapkan Tersangka

Puluhan unit sepeda motor diduga tanpa dokumen diamankan polisi

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Pihak kepolisian akhirnya menangkap dan telah menetapkan dua tersangka terkait penemuan puluhan unit sepeda motor di Jalan Cengkeh Raya, Simalingkar, Medan Tuntungan pada Minggu (8/6/2025) lalu.

Saat ini, kepolisian tengah memburu seorang pelaku lagi yang telah diketahui identitasnya.

Baca Juga

Polrestabes Medan Ringkus Peracik Ulang Vape Getar Mengandung Narkoba

Penabrak Istrinya Hanya Dihukum 1 Tahun Penjara, Suami Korban Adukan Jaksa dan Hakim ke Jamwas dan MA

Hadiri Pelantikan Pengurus DPD IPK Karo, Bupati Karo Sampaikan Pesan Ini

“Kedua tersangka adalah ibu dan anak laki-lakinya, yakni SMN, 48 tahun dan SIH, 18 tahun. Seorang lagi sedang dalam pengejaran,” kata Kanit Resmob Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Eko Sanjaya, Rabu (11/6/2025).

Diungkapkannya, terbongkarnya gudang penyimpanan puluhan unit sepeda motor diduga tanpa dokumen itu berawal dari laporan seorang warga.

Korban berinisial AAP menyebut sepeda motor Honda CBR 150R nomor polisi B 4243 FFU miliknya digelapkan temannya berinisial SG pada Minggu (18/5/2025) lalu.

Dia berupaya melakukan pencarian melalui market place. Korban menemukan sepeda motor dengan ciri yang mirip dengan miliknya diposting di salah satu akun. Informasi itu diteruskan korban ke kepolisian.

Kepolisian kemudian melakukan penyamaran sebagai calon pembeli. “Setelah ditelusuri ternyata sepeda motor tersebut mirip dengan milik korban sehingga kita lakukan penangkapan. Kita menangkap kedua pelaku,” katanya.

Kepada polisi, kedua tersangka mengaku menerima sepeda motor Honda CBR milik korban dari SG, Senin (19/5/2025). Tersangka SMN juga telah mengingatkan SG untuk menebus sepeda motor yang digadainya tersebut, Selasa (3/6/2025).

Karena SG tak menebus, tersangka menjual sepeda motor itu melalui market place.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita 23 unit sepeda motor berbagai merk. Eko mengimbau kepada masyarakat yang kehilangan sepeda motor untuk datang dan melihatnya.

“Jika sesuai akan kita kembalikan,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi mengamankan puluhan unit sepeda motor tanpa dokumen di salah satu rumah Jalan Cengkeh Raya, Simalingkar, Medan Tuntungan pada Minggu (8/6/2025) dinihari. Diduga, puluhan motor itu merupakan hasil tindak kejahatan. (Red)

 

Post Views: 190
Tags: DitetapkanIbu dan AnakPenemuanPuluhan Motortersangka
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polrestabes Medan Ringkus Peracik Ulang Vape Getar Mengandung Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Ringkus Peracik Ulang Vape Getar Mengandung Narkoba

18 Juni 2026
Penabrak Istrinya Hanya Dihukum 1 Tahun Penjara, Suami Korban Adukan Jaksa dan Hakim ke Jamwas dan MA
HUKUM&KRIMINAL

Penabrak Istrinya Hanya Dihukum 1 Tahun Penjara, Suami Korban Adukan Jaksa dan Hakim ke Jamwas dan MA

17 Juni 2026
Hadiri Pelantikan Pengurus DPD IPK Karo, Bupati Karo Sampaikan Pesan Ini
HUKUM&KRIMINAL

Hadiri Pelantikan Pengurus DPD IPK Karo, Bupati Karo Sampaikan Pesan Ini

17 Juni 2026
Polrestabes Medan Tangkap Bandar Narkoba Kelas ‘Kakap’
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Tangkap Bandar Narkoba Kelas ‘Kakap’

17 Juni 2026
Jaga Kuota Tepat Sasaran, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Sebar Spanduk Larangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
HUKUM&KRIMINAL

Jaga Kuota Tepat Sasaran, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Sebar Spanduk Larangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

16 Juni 2026
Didatangi DPRD, Warga Contempo Soroti Surat Pengambilalihan PSU Sebut Ada Cacat Administrasi
HUKUM&KRIMINAL

Didatangi DPRD, Warga Contempo Soroti Surat Pengambilalihan PSU Sebut Ada Cacat Administrasi

15 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In