• Latest
  • Trending
  • All
Tegakkan Undang-undang,Tim Denintel Kodam I/BB Amankan Dua Pelaku Bawa Minyak Ilegal dari Tanjung Pura

Tegakkan Undang-undang,Tim Denintel Kodam I/BB Amankan Dua Pelaku Bawa Minyak Ilegal dari Tanjung Pura

29 Februari 2024
Tokoh Sepakbola Singgung Gubernur Sumut dan Suporter Bawa Aura Positif bagi Timnas Indonesia U-19

Tokoh Sepakbola Singgung Gubernur Sumut dan Suporter Bawa Aura Positif bagi Timnas Indonesia U-19

9 Juni 2026
Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!

Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!

9 Juni 2026
Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa, Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut

Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa, Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut

8 Juni 2026
Bupati Langkat: Masjid Harus Jadi Pusat Pembinaan Generasi Muda

Bupati Langkat: Masjid Harus Jadi Pusat Pembinaan Generasi Muda

8 Juni 2026
Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu

Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu

8 Juni 2026
Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang

Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang

8 Juni 2026
Polsek Tigapanah Gagalkan Peredaran Sabu, Tiga Pria Diamankan

Polsek Tigapanah Gagalkan Peredaran Sabu, Tiga Pria Diamankan

8 Juni 2026
URC Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan, 3 Ditembak 

URC Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan, 3 Ditembak 

8 Juni 2026
Pansus PAD DPRD Kota Medan bersama Bapenda Kota Medan Pelajari Strategi Optimalisasi PAD di Surabaya dan Malang

Pansus PAD DPRD Kota Medan bersama Bapenda Kota Medan Pelajari Strategi Optimalisasi PAD di Surabaya dan Malang

8 Juni 2026
Peringati Hari Lahir Pancasila, Bobby Nasution Tegaskan Pancasila Jadi Jawaban Tantangan Global

Peringati Hari Lahir Pancasila, Bobby Nasution Tegaskan Pancasila Jadi Jawaban Tantangan Global

8 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut, Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut, Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

8 Juni 2026
2 Rumah Permanen di Batunadua Julu Terbakar

2 Rumah Permanen di Batunadua Julu Terbakar

8 Juni 2026
Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Tegakkan Undang-undang,Tim Denintel Kodam I/BB Amankan Dua Pelaku Bawa Minyak Ilegal dari Tanjung Pura

by Abi
29 Februari 2024
in HUKUM&KRIMINAL, TNI/POLRI
Tegakkan Undang-undang,Tim Denintel Kodam I/BB Amankan Dua Pelaku Bawa Minyak Ilegal dari Tanjung Pura
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Tim detasemen intelijen (Denintel) Kodam I Bukit Barisan berhasil mengamankan dua pria membawa minyak ilegal dari wilayah Tanjung Pura,Kab Langkat,Sumut,Selasa tanggal 28 Februari 2024 sekira pukul 04.40 Wib.

Penangkapan minyak konden dan minyak tanah diangkut truk Colt Diesel PS 100 box Nopol BK 8178 FI,atas adanya informasi masyarakat tersebut di pintu tol Bandar Selamat ,Kecamatan Medan Tembung, .

Baca Juga

Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu

Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang

Polsek Tigapanah Gagalkan Peredaran Sabu, Tiga Pria Diamankan

Adapun kedua pria yang diamankan yakni sebagai supir truk Abdul Rahim (54) warga Jalan Kramat Indah Gang Masjid No 37 Medan Denai dan kernek M. Ridwan (30) warga Pasar 3 Tembung Jalan Raja Kab. Deli Serdang.

Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni 1 unit truk Colt Diesel PS 100 box Nopol BK 8178 FI berisi BBM jenis minyak tanah dan Konden (minyak mentah masakan yang dikemas dalam 120 bh jerigen ukuran 30 liter),BBM jenis minyak tanah 40 Jerigen,BBM Konden (minyak mentah masakan) 80 jerigen,Uang tunai Rp 750.000,1 bh KTP an. Abdul Karim,1 bh SIM C an. Abdul Karim,1 bh STNK SPM Yamaha Mio Soul nopol BK 4191 XO an. Anwar Effendi,1 bh STNK SPM Honda NC 11 B3D A/T nopol BK 5858 ACL an. Abdul Rahim,1 bh STNK truk Colt Diesel Mitsubishi nopol BK 8178 FI an. Yuliarti,1 bh SIM B1 umum an. Abdul Karim,1 bh kartu ATM BRI,1 bh Dompet kulit coklat,1 unit HP merk Realme 10 silver,1 unit HP merk Vivo silver,1 bh STNK dan 1 buah Tas sandang warna hitam.

Dandenintel Kodam I/BB Letkol Inf .J.Gultom ,menyampaikan bahwa
penangkapan dilakukan atas adanya laporan atau pengaduan masyarakat yang menyampaikan bahwa adanya truk membawa minyak ilegal berasal dari kawasan Tanjung Pura.

“Informasi kita tindaklanjuti dan tim pun diturunkan untuk melakukan investigasi hingga akhirnya berhasil mengamankan truk mengangkut BBM ilegal,”terang Letkol J.Gultom.

Diamankannya truk pengangkut minyak,kata Dandenintel karena melanggar hukum tindak pidana Pertambangan Tanpa Izin (PETI) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pasal 158 UU yang menyebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000. Termasuk juga setiap orang yang memiliki IUP pada tahap eksplorasi, tetapi melakukan kegiatan operasi produksi, dipidana dengan pidana penjara yang diatur dalam pasal 160.

“Dalam pasal 161 juga diatur bahwa setiap orang yang menampung,memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau konservasi, pengembangan dan/atau pemanfaatan pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin lainnya akan dipidana dengan pidana penjara,”urai Dandenintel.

Berdasarkan laporan dan pengaduan masyarakat dan hasil investigasi Tim Denintel Kodam I/BB, bahwa pemasaran minyak konden dan minyak tanah dilakukan oleh YLT alias Mak B di wilayah Medan Tembung.

“Pada saat kedua pelaku sedang diamankan, datang seseorang yang mengaku bernama OL berprofesi sebagai Wartawan media online dan mengatakan bahwa yang diamankan adalah anggota media nya dan datang atas suruhan pemilik BBM ilegal wanita inisial YLT alias MBT dalam rangka koordinasi terkait anggotanya yang diamankan,”sebut Letkol Gultom.

Guna proses hukum lebih lanjut
Selasa 28 Februari 2024 pkl 23.00 Wib, kedua pelaku yang membawa minyak ilegal,Abdul Karim (Supir) dan sdr. M. Ridwan (Kenek) diserahkan kepada pihak Tipidter Ditkrimsus Poldasu.

Rel

Post Views: 254
Tags: berhasil mengamankan dua priaKab LangkatKodam I Bukit Barisanmembawa minyak ilegal dari wilayah Tanjung PuraSumutTim detasemen intelijen (Denintel)
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu

8 Juni 2026
Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang
HUKUM&KRIMINAL

Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang

8 Juni 2026
Polsek Tigapanah Gagalkan Peredaran Sabu, Tiga Pria Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Tigapanah Gagalkan Peredaran Sabu, Tiga Pria Diamankan

8 Juni 2026
Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana, Polres Karo Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan
TNI/POLRI

Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana, Polres Karo Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan

6 Juni 2026
Kapolres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika
HUKUM&KRIMINAL

Kapolres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika

5 Juni 2026
Polres Karo Amankan Aksi Unjuk Rasa Warga Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung, Situasi Tetap Kondusif
TNI/POLRI

Polres Karo Amankan Aksi Unjuk Rasa Warga Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung, Situasi Tetap Kondusif

5 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In