• Latest
  • Trending
  • All
Tanggapi Keluhan Masyarakat Pascabanjir, Polisi Tangkap Penjual BBM Eceran dan Operator SPBU

Tanggapi Keluhan Masyarakat Pascabanjir, Polisi Tangkap Penjual BBM Eceran dan Operator SPBU

8 Desember 2025
Hadiri Rakernas APEKSI, Bobby Nasution Tunjukkan Hasil Pembangunan Kota Medan di Eranya

Hadiri Rakernas APEKSI, Bobby Nasution Tunjukkan Hasil Pembangunan Kota Medan di Eranya

2 Juli 2026
Warga NTT di Medan Heboh! Wali Kota Kupang Christian Widodo Bertemu Tokoh Diaspora di Tengah APEKSI 2026

Warga NTT di Medan Heboh! Wali Kota Kupang Christian Widodo Bertemu Tokoh Diaspora di Tengah APEKSI 2026

2 Juli 2026
Desa Hutabargot Lombang Diusulkan Polres Madina Jadi Desa Bersinar Ke Polda Sumut

Desa Hutabargot Lombang Diusulkan Polres Madina Jadi Desa Bersinar Ke Polda Sumut

2 Juli 2026
Amerika Serikat Tim ke-10 Kunci Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026: Simak Daftarnya!

Amerika Serikat Tim ke-10 Kunci Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026: Simak Daftarnya!

2 Juli 2026
Sinopsis Drama Korea The Guest: Teror Roh Jahat Ancam 3 Orang dengan Takdir Berbeda

Sinopsis Drama Korea The Guest: Teror Roh Jahat Ancam 3 Orang dengan Takdir Berbeda

2 Juli 2026
Bupati Karo Hadiri Welcome Dinner HUT APKASI Ke-26 Tahun 2026 di Deli Serdang

Bupati Karo Hadiri Welcome Dinner HUT APKASI Ke-26 Tahun 2026 di Deli Serdang

2 Juli 2026
9,4 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan

9,4 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan

2 Juli 2026
Peringatan Hari Jadi Kota Medan ke-436 Dihadiri Wali Kota se- Indonesia

Peringatan Hari Jadi Kota Medan ke-436 Dihadiri Wali Kota se- Indonesia

2 Juli 2026
Sambut HUT Kota Medan ke-436, Rico Waas Pimpin Ziarah Makam Pahlawan

Sambut HUT Kota Medan ke-436, Rico Waas Pimpin Ziarah Makam Pahlawan

2 Juli 2026
Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan

Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan

2 Juli 2026
Pasutri Produksi Ekstasi Rumahan di Mangkubumi

Pasutri Produksi Ekstasi Rumahan di Mangkubumi

2 Juli 2026
Gubernur Bobby Nasution Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Gubernur Bobby Nasution Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Juli 2026
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Tanggapi Keluhan Masyarakat Pascabanjir, Polisi Tangkap Penjual BBM Eceran dan Operator SPBU

by Admin
8 Desember 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Tanggapi Keluhan Masyarakat Pascabanjir, Polisi Tangkap Penjual BBM Eceran dan Operator SPBU
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap lima orang pria atas dugaan penyalahgunaan niaga Bahan Bakar Minya (BBM) bersubsidi. Satu diantaranya merupakan seorang pembeli BBM eceran yang hingga kini masih didalami petugas terkait konstruksi hukumnya kepada ahli.

Sementara empat lainnya, M, 47 tahun, AH, 18 tahun, MHN, 56 tahun dan SY 43 tahun.

Baca Juga

9,4 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan

Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan

Pasutri Produksi Ekstasi Rumahan di Mangkubumi

Dijelaskan Kasat Reskrim, Akbp Bayu Putro Wijayanto, penangkapan itu menindak lanjutin keluhan masyarakat yang mengeluh akan kelangkaan BBM pasca bencana banjir melanda kota Medan.

Selain itu, masyarakat juga mengeluh beberapa diantara penjual BBM eceran membandrol harga per liter tidak semestinya.

“Ini kita ada perintah pimpinan, Cipkon Khusus terkait SPBU pasca bencana. Para penjual bensin eceran ini menjual Rp 12 sampai Rp 15 ribu.per liter,” ucapnya, Senin (8/12/2025).

Dijelaskannya, M dan SY merupakan pembeli BBM bersubsidi menggunakan mobil dan betor yang tangkinya telah dimodivikasi. Sementara AH dan MHN merupakan operator SPBU yang menjual BBM menggunakan barkode milik orang lain yang telah disimpan di EDC (Electronik Data Capture).

“Jadi modusnya ada dua, si M pakai mobil dan si SY menggunakan betor. Karena si penjual BBM eceran ini tidak punya barkode, si operator menggunakan barkode orang lain yang sebelumnya sudah difoto dan disimpan. Seharusnya si penjual kan harus punya izin dari pertamina,” tuturnya.

Dalam setiap kali pembelian di SPBU, M dan SY dapat membeli BBM 150 hingga 200 liter. Sementara operator, mendapat keuntungan Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu setiap derigennya.

“Sehari bisa 150 sampai 200 liter BBM, tergantung dia bisa mengisi full tangkinya. Sementara maksimal mobil itu hanya 60 liter. Operator dapat keuntungan Rp 5 sampai Rp 10 ribu per drigen,” katanya.

Bayu menegaskan, penangkapan ini merupakan langkah awal pihaknya menindak penjual BBM eceran dan operator nakal di SPBU. Kedepan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.

“Walaupun tidak kondisi bencana seperti ini, kita akan tetap tindak lanjuti ke depan,” lanjutnya.

Terhadap keempat pria yang ditangkap, polisi menerapkan UU tentang minyak dan gas dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

“Terkait para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi ini kita kenakan pasal 55 UU No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi Jo Ciptaker dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 60 Milyard,” ujarnya. (RED)

Post Views: 267
Tags: BBMoperatorPascabanjirPolisiSPBU
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

9,4 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan
HUKUM&KRIMINAL

9,4 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan

2 Juli 2026
Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan
HUKUM&KRIMINAL

Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan

2 Juli 2026
Pasutri Produksi Ekstasi Rumahan di Mangkubumi
HUKUM&KRIMINAL

Pasutri Produksi Ekstasi Rumahan di Mangkubumi

2 Juli 2026
PLN Indonesia Power UBP PNS Resmi Jalin Kerja Sama dengan Ditpamobvit Polda Sumut
HUKUM&KRIMINAL

PLN Indonesia Power UBP PNS Resmi Jalin Kerja Sama dengan Ditpamobvit Polda Sumut

30 Juni 2026
FORPEDA Langkat Tebar Poster Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Smart Board
HUKUM&KRIMINAL

FORPEDA Langkat Tebar Poster Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Smart Board

30 Juni 2026
Polsek Medan Area Tangkap Pencuri HP di Grosir Fuad Amaliun, Aksi Tersangka Terekam CCTV
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tangkap Pencuri HP di Grosir Fuad Amaliun, Aksi Tersangka Terekam CCTV

29 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In