• Latest
  • Trending
  • All
Satresnarkoba Polres Palas Kembali Bekuk Terduga Bandar, Pengedar dan Satu Pengguna Sabu

Satresnarkoba Polres Palas Kembali Bekuk Terduga Bandar, Pengedar dan Satu Pengguna Sabu

15 November 2025
Gandeng Pakar Global dan Industri, Universitas Pertamina Bedah Solusi Kota Hijau

Gandeng Pakar Global dan Industri, Universitas Pertamina Bedah Solusi Kota Hijau

22 Mei 2026
9 WNI Aktivis GSF Dipulangkan Melalui Turki

9 WNI Aktivis GSF Dipulangkan Melalui Turki

22 Mei 2026
Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu

Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu

22 Mei 2026
WHO Peringatkan Sistem Kesehatan dan Kemanusiaan Palestina di Ambang Kehancuran

WHO Peringatkan Sistem Kesehatan dan Kemanusiaan Palestina di Ambang Kehancuran

22 Mei 2026
Perkuat Sinergi, BRI Panyabungan Jalin Kerjasama dengan BPN Madina

Perkuat Sinergi, BRI Panyabungan Jalin Kerjasama dengan BPN Madina

22 Mei 2026
Sebagai Bentuk Kepedulian Sosial dan Rasa Syukur atas Kelancaran Operasional Pembangkit

Sebagai Bentuk Kepedulian Sosial dan Rasa Syukur atas Kelancaran Operasional Pembangkit

22 Mei 2026
PLN UID Sumut Dorong Transisi Energi Lewat Pelatihan Konversi Motor Listrik bagi Guru SMK

PLN UID Sumut Dorong Transisi Energi Lewat Pelatihan Konversi Motor Listrik bagi Guru SMK

22 Mei 2026
Terobosan Baru Pertamina EP Pangkalan Susu Optimalkan Produksi Sumur Migas Eksisting

Terobosan Baru Pertamina EP Pangkalan Susu Optimalkan Produksi Sumur Migas Eksisting

22 Mei 2026
PGN Garap Studi Ekosistem CCS dan Transportasi CO₂, Dukung Pengembangan Amonia Rendah Karbon

PGN Garap Studi Ekosistem CCS dan Transportasi CO₂, Dukung Pengembangan Amonia Rendah Karbon

22 Mei 2026
Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia

Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia

22 Mei 2026
Bupati Karo Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPTD Puskesmas

Bupati Karo Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPTD Puskesmas

22 Mei 2026
GERMAS Jadi Langkah Nyata Wujudkan Masyarakat Sehat dan Produktif

GERMAS Jadi Langkah Nyata Wujudkan Masyarakat Sehat dan Produktif

22 Mei 2026
Jumat, Mei 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Palas Kembali Bekuk Terduga Bandar, Pengedar dan Satu Pengguna Sabu

by Abi
15 November 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Satresnarkoba Polres Palas Kembali Bekuk Terduga Bandar, Pengedar dan Satu Pengguna Sabu
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Tiga pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu berhasil diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas), Polda Sumatera Utara. Selasa (11/11/2025) pukul 21.00 wib sampai dengan selesai, di Jalan Kihajar Dewantara, Lingkungan IV, Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, tepat nya di dalam rumah.

Ketiga tersangka itu, yakni pria berinisial WH alias Ettek, (37), bekerja sebagai Wiraswasta, warga Lingkungan III, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. Dengan barang buktinya yang disita dari WH alias Etek berupa 1 (satu) buah plastik klip sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat netto 10,06 gram., 1 (satu) helai kertas tissu berwarna putih., 1 (satu) unit hp android., uang tunai Rp.100.000,-. Dan 1 (satu) buah plastik asoy berwana hitam.

Baca Juga

Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu

Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia

Respon Cepat Aduan Warga, Polsek Tigabinanga Cek Lokasi Dugaan Judi dan Narkoba

Dan HP, (43), bekerja sebagai Dagang, tinggal di Lingkungan III, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, dengan barang bukti yang disita dari berupa 1 (satu) paket plastik klip berisikan narkotika jenis sabu sabu dengan berat netto 0,54 gram, 1 unit timbangan elektrik, 4 bal plastik klip kosong 1 unit HP android, dan 1 buah plastik asoy warna hitam.

Sedangkan satu lagi, HN yang diketahui sebagai pengguna ini kedapatan berada didalam rumah tersebut.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, Melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH, kepada awak media Sabtu (15/11/2025) membenarkan penangkapan terhadap ketiga arang tersebut diatas.

Ia, melanjutkan Penangkapan terhadap ketiga orang tersebut Pada hari selasa (11/11/2025) sekira pukul 19.00 wib Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwasanya di sebuah rumah yang berada di Jalan Kihajar Dewantara, Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun Kabupaten Palas akan ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu dan mengkomsumsi narkotika jenis sabu.

Kemudian atas perintah kasat resnarkoba tim opsnal yang dipimpin oleh kanit 1 Ipda A Sihotang, S.H, bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap yang di duga sebagai bandar narkotika jenis sabu yang diketahui Berinisial WH alias Ettek yang mana, yang bersangkutan merupakan target dari Sat Resnarkoba Polres Palas.

-Setelah itu, Sekira pukul 21.00 wib tim opsnal berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki – laki sebagai bandar narkotika jenis sabu di wilayah Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palasdan turut di amankan barang bukti seperti yang di maksud di atas, dan juga turut di amankan seorang laki- laki yang berada di dalam rumah tersebut berinisial HN.

Dikatakan Kasat Resnarkoba, Bahwa Pada hari kamis (13/11/2025) pada pukul 13.00 wib setelah dilakukan interogasi yang lebih mendalam terhadap WH alias Ettek yang sebelumnya telah berhasil ditangkap pada hari Selasa (11/11/2025) pukul 21.00 Wib.

WH alias Ettek menerangkan dalam mengedarkan narkotika jenis sabu sabu dirinya dibantu oleh seorang laki laki yang berinisial HP untuk menyimpan, mengantar dan mengedarkan sabu sabu kepada orang lain. HP bekerja sebagai penjual jam di Pasar sibuhuan dan tinggal di rumah kontrakan di lingkungan III, Kelurahan Pasar Sibuhuan.

“Selanjutnya pukul 14.00 Wib Tim Opsnal dibawah pimpinan Kanit 1 Ipda A Sihotang bergerak cepat dan mengamankan HP di Pasar Sibuhuan. Kemudian Tim Opsnal membawa HP ke rumah kontrakannya. Setelah dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersebut Tim Opsnal berhasil menemukan dan menyita Barang Bukti seperti tersebut diatas”,katanya.

Berdasarkan hasil gelar perkara terhadap WH alias Ettek telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana narkotika dengan sangkaan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat 2 subs pasal 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sedangkan terhadap HP ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 subs pasal 132 ayat UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Kemudian terhadap HN dengan hasil tes urine positif telah dikirim ke panti rehabilitasi Gemilang Sakti Jaya Sigorbus untuk menjalani rehabilitasi”, imbuh Kasat Renarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH.

Ditambahkan Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, Kapolres Palas Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut membantu kepolisian dalam mengungkap kasus ini.

“Dengan tertangkapnya para pelaku ini, kita kembali berhasil menyelamatkan calon korban dari bahaya narkoba. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang berani melapor dan ikut memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Palas,” ungkapnya.

Selama proses penangkapan, para pelaku diamankan dan situasi di lapangan terkendali. Barang bukti kini telah disita untuk penyidikan lebih lanjut kepada terduga Bandar dan pengedar tersebut di Satresnarkoba Polres Palas,pungkasnya. (AH)

Post Views: 413
Tags: BandarBekukPengedarpenggunaPolres PalassabuSatresnarkobaterduga
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu

22 Mei 2026
Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia
HUKUM&KRIMINAL

Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia

22 Mei 2026
Respon Cepat Aduan Warga, Polsek Tigabinanga Cek Lokasi Dugaan Judi dan Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Respon Cepat Aduan Warga, Polsek Tigabinanga Cek Lokasi Dugaan Judi dan Narkoba

22 Mei 2026
Dua Pria Mencurigakan Diamankan Patroli Brimob
HUKUM&KRIMINAL

Dua Pria Mencurigakan Diamankan Patroli Brimob

21 Mei 2026
Oknum ASN Sembunyikan Vape Diduga Narkoba dalam Roti Tawar
HUKUM&KRIMINAL

Oknum ASN Sembunyikan Vape Diduga Narkoba dalam Roti Tawar

21 Mei 2026
DPD WIB Tapsel Demo Gus Irawan Pasaribu yang Diduga Terseret Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK
HUKUM&KRIMINAL

DPD WIB Tapsel Demo Gus Irawan Pasaribu yang Diduga Terseret Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

21 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In