• Latest
  • Trending
  • All
Satres Narkoba Polres Sergai Gulung BD Narkoba, SIta 2,7 Kg Sabu 

Satres Narkoba Polres Sergai Gulung BD Narkoba, SIta 2,7 Kg Sabu 

19 Februari 2024
Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu

Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu

10 Juni 2026
Warga Percut Sei Tuan Gagal Edarkan Sabu di Lubuk Pakam

Warga Percut Sei Tuan Gagal Edarkan Sabu di Lubuk Pakam

10 Juni 2026
Optimalkan Persiapan Monitoring Desa Percontohan, TP PKK Kabupaten Karo Gelar Rakor Bersama Dewan Pembina  ​

Optimalkan Persiapan Monitoring Desa Percontohan, TP PKK Kabupaten Karo Gelar Rakor Bersama Dewan Pembina ​

10 Juni 2026
Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp297 Juta

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp297 Juta

10 Juni 2026
Bimtek PBJ Melalui Katalog Elektronik Resmi Dibuka, Dorong Transparansi dan Dukung Produk Dalam Negeri

Bimtek PBJ Melalui Katalog Elektronik Resmi Dibuka, Dorong Transparansi dan Dukung Produk Dalam Negeri

10 Juni 2026
Studi Tiru ke Badung, Bapenda Kota Medan Dalami Optimalisasi PBJT Hotel serta Makan dan Minuman 

Studi Tiru ke Badung, Bapenda Kota Medan Dalami Optimalisasi PBJT Hotel serta Makan dan Minuman 

10 Juni 2026
Menkum Supratman Resmikan 6.110 Posbakum di Sumut, Gubernur Bobby Nasution Ungkap Hal Ini!

Menkum Supratman Resmikan 6.110 Posbakum di Sumut, Gubernur Bobby Nasution Ungkap Hal Ini!

10 Juni 2026
Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

10 Juni 2026
Ini Tampang  Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

Ini Tampang Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

10 Juni 2026
Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta

10 Juni 2026
Dirut Tirtanadi Jelaskan Pipa Pecah Bikin Air Mati Akibat Pemadaman Listrik

Dirut Tirtanadi Jelaskan Pipa Pecah Bikin Air Mati Akibat Pemadaman Listrik

10 Juni 2026
Gawat! Panitia Piala AFF U-19 Belum Bayar Pajak Tiket, DPRD Minta Pemkab Segera Tagih

Gawat! Panitia Piala AFF U-19 Belum Bayar Pajak Tiket, DPRD Minta Pemkab Segera Tagih

10 Juni 2026
Kamis, Juni 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Satres Narkoba Polres Sergai Gulung BD Narkoba, SIta 2,7 Kg Sabu 

by Yunsigar
19 Februari 2024
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Satres Narkoba Polres Sergai Gulung BD Narkoba, SIta 2,7 Kg Sabu 

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta didampingi Wakapolres Kompol D.C. Aritonang dan Kasatres Narkoba AKP Iwan Hermawan ketika memberikan keterangan.

FacebookWhatsappTelegram

SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Polres Serdang Bedagai (Sergai) melalui Tim Unit Idik I Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) berhasil menangkap pelaku pengedar narkoba jenis sabu antar kabupaten/kota, di jalan umum Sei Rampah – Bedagai (Tanjung Beringin), persis di Dusun VII Kampung Pala, Desa Sei Rampah – Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Sabtu (17/2/2024).

Hal itu dikatakan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta didampingi Wakapolres Sergai, Kompol Damos Christian Aritonang dan Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan kepada sejumlah awak media di Mako Polres Sergai, Senin (19/2/2024) sore.

Baca Juga

Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu

Warga Percut Sei Tuan Gagal Edarkan Sabu di Lubuk Pakam

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp297 Juta

“Tersangka pengedar sabu berinisial Jf alias Din alias Aceh (42) warga Dusun V Desa Nagur, kecamatan Tanjung Beringin – Sergai. Pelaku sudah diintai Tim Unit Idik I Polres Sergai selama seminggu, dan persis saat akan mengantar barang pesanan, dicegat oleh Tim Unit I dipimpin Kanit I Ipda Anggiat Sidabutar di TKP. Ketika dicegat, tersangka sempat membuang barang yang dibawanya dari atas sepeda motor,tapi ketahuan petugas yang sudah mengepungnya. Dari tangannya disita sabu sebanyak 5 plastik transparan sedang dan setelah ditimbang beratnya 5 ons atau 1/2 Kg,” kata Kapolres.

Tersangka, lanjut Kapolres lalu digiring kerumahnya untuk mencari apakah masih ada narkoba yang disembunyikannya lagi. Akhirnya memang ditemukan sabu dengan jumlah yang tidak sedikit yaitu
1 bungkus besar plastik teh China yang bertuliskan Guan Yin Wang dengan bruto 1 kg. 10 bungkus plastik ukuran sedang yang di balut dengan lakban warna coklat kuning dengan bruto 1 kg, 1 bungkus plastik ukuran besar warna putih yang bertuliskan Very Good dengan bruto 7 Ons. 1 kotak Tupperware warna putih dengan tutup warna hijau. 1 timbangan elekrik ukuran besar warna hitam. 1 timbangan elektrik ukuran kecil warna hitam, 1 sepeda motor Honda Vario warna merah maroon dengan plat BK 5772 XAB.

“Tersangka mengaku sabu itu diperolehnya dari FS warga Aceh, dikirim melalui kurir dengan sandi tertentu. Dan FS pula yang memerintahkannya, untuk mengedarkan sabu itu ke Kabupaten Batubara, Lubuk Pakam, Pantai Labu di wilayah Deli Serdang dan kawasan Sergai sendiri. Penerima barang sesuai arahan FS melalui telepon, harus mempunyai sandi tertentu dan untuk itu upah yang diberikan FS kepada pelaku sebesar Rp 7,5 juta per kilogram. Kita masih melakukan pengembangan siapa oknum FS ini, yang pastinya pelaku ini kita jerat dengan ancaman hukuman se umur hidup,” tandas Kapolres.

Sebelum menutup paparan, disampilaikan juga pengungkapan kasus sabu terbesar di awal tahun 2024, mulai 1 Januari hingga 17 Februari 2024 ada 40 kasus narkoba atau Laporan Polisi.
Jumlah Tersangka 55 orang dengan rincian 53 Laki-laki dewasa, 1 Perempuan dewasa dan 1 orang anak (dibawah umur). Status tersangka, pengedar 51 orang dan 4 orang pengguna. Jumlah barang bukti 3.097,3 gram sabu dan 5,55 gram Ganja dan 3 butir pil ekstasi.

Terpisah, Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan didampingi Kanit I Idik, Ipda Anggiat Sidabutar menjelaskan awalnya keberadaan sabu yang diduga dimiliki Din.
“Secara intensif Kanit I sudah melaporkan adanya indikasi pengedar besar narkoba di wilayah Tanjung Beringin, ini sekitar seminggu yang lalu. Dan atas per setujuan pimpinan, informasi ini terus ditingkatkan dengan melakukan penyelidikan mendalam, hingga akhirnya ditangkap. Saat penggeledahan dirumah tersangka, kita tidak menemukan barang yang lain. Saat itu Kanit I Ipda Anggiat curiga melihat tangan pelaku dipenuhi pasir, ketika melihat dibelakang rumah ada kandang ayam dan pasirnya baru siap ditimbun. Ketika membongkar pasir dibawah kandang ayam, terlihat bungkusan plastik seperti atas dan tupware, dan setelah dibuka habis terlihat bungkusan sabu dalam jumlah besar yang dipaparkan Kapolres tadi. Tersangka masih intensif diperiksa, karena tidak tertutup ada pengembangan ke daerah lain. Apalagi wilayah peredarannya meliputi kabupaten Batubara, Deli Serdang, Sergai dan Tebingtinggi,” tutup Kasatres Narkoba Polres Sergai.

Turut hadir,Ps. Kasi Humas/KBO Sat Reskrim Polres Sergai,Iptu Edward Sidauruk,KBO Sat Narkoba Iptu B. Manurung dan personel Unit Idik I Satres Narkoba Polres Sergai.(biets)

Post Views: 170
Tags: 7 Kg SabuBD NarkobaPolres SergaiSatres NarkobaSIta 2
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu

10 Juni 2026
Warga Percut Sei Tuan Gagal Edarkan Sabu di Lubuk Pakam
HUKUM&KRIMINAL

Warga Percut Sei Tuan Gagal Edarkan Sabu di Lubuk Pakam

10 Juni 2026
Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp297 Juta
HUKUM&KRIMINAL

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp297 Juta

10 Juni 2026
Gawat! Panitia Piala AFF U-19 Belum Bayar Pajak Tiket, DPRD Minta Pemkab Segera Tagih
HEADLINE

Gawat! Panitia Piala AFF U-19 Belum Bayar Pajak Tiket, DPRD Minta Pemkab Segera Tagih

10 Juni 2026
Ancam Sopir Truk di Tol Belmera Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan
HUKUM&KRIMINAL

Ancam Sopir Truk di Tol Belmera Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan

10 Juni 2026
Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka

10 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In