• Latest
  • Trending
  • All
Sat Reskrim Polres Langkat Berhasil Ungkap Kasus Pemerasan dan Pengancaman

Sat Reskrim Polres Langkat Berhasil Ungkap Kasus Pemerasan dan Pengancaman

3 November 2025
Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu

Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu

10 Juni 2026
Warga Percut Sei Tuan Gagal Edarkan Sabu di Lubuk Pakam

Warga Percut Sei Tuan Gagal Edarkan Sabu di Lubuk Pakam

10 Juni 2026
Optimalkan Persiapan Monitoring Desa Percontohan, TP PKK Kabupaten Karo Gelar Rakor Bersama Dewan Pembina  ​

Optimalkan Persiapan Monitoring Desa Percontohan, TP PKK Kabupaten Karo Gelar Rakor Bersama Dewan Pembina ​

10 Juni 2026
Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp297 Juta

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp297 Juta

10 Juni 2026
Bimtek PBJ Melalui Katalog Elektronik Resmi Dibuka, Dorong Transparansi dan Dukung Produk Dalam Negeri

Bimtek PBJ Melalui Katalog Elektronik Resmi Dibuka, Dorong Transparansi dan Dukung Produk Dalam Negeri

10 Juni 2026
Studi Tiru ke Badung, Bapenda Kota Medan Dalami Optimalisasi PBJT Hotel serta Makan dan Minuman 

Studi Tiru ke Badung, Bapenda Kota Medan Dalami Optimalisasi PBJT Hotel serta Makan dan Minuman 

10 Juni 2026
Menkum Supratman Resmikan 6.110 Posbakum di Sumut, Gubernur Bobby Nasution Ungkap Hal Ini!

Menkum Supratman Resmikan 6.110 Posbakum di Sumut, Gubernur Bobby Nasution Ungkap Hal Ini!

10 Juni 2026
Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

10 Juni 2026
Ini Tampang  Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

Ini Tampang Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

10 Juni 2026
Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta

10 Juni 2026
Dirut Tirtanadi Jelaskan Pipa Pecah Bikin Air Mati Akibat Pemadaman Listrik

Dirut Tirtanadi Jelaskan Pipa Pecah Bikin Air Mati Akibat Pemadaman Listrik

10 Juni 2026
Gawat! Panitia Piala AFF U-19 Belum Bayar Pajak Tiket, DPRD Minta Pemkab Segera Tagih

Gawat! Panitia Piala AFF U-19 Belum Bayar Pajak Tiket, DPRD Minta Pemkab Segera Tagih

10 Juni 2026
Kamis, Juni 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Langkat Berhasil Ungkap Kasus Pemerasan dan Pengancaman

by Admin
3 November 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Sat Reskrim Polres Langkat Berhasil Ungkap Kasus Pemerasan dan Pengancaman
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Satuan Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Langkat Polda Sumut berhasil mengungkap kasus Pemerasan yang di sertai dengan Pengancaman terhadap salah seorang korban’ seorang mahasiswa sebut saja Bunga (21) dengan tersangka erinisial PH (26).Senin (3/11/2025)

Kasus ini bermula ketika pelaku mengancam korban dengan menyebarkan video pribadi hasil rekaman hubungan asusila korban dengan pelaku, apabila korban tidak memberikan sejumlah uang maka video tersebut akan disebarkan oleh pelaku,

Baca Juga

Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu

Warga Percut Sei Tuan Gagal Edarkan Sabu di Lubuk Pakam

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp297 Juta

Mendengar ucapan pelaku tersebut dengan terpaksa korban memberikan uang permintaannya, pertama korban memberikan uang melalui aplikasi dana sebesar Rp. 460.000 (empat ratus enam puluh ribu), dan yang kedua di kirim melalui GO-JEK sebesar Rp.2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah), berdasarkan hasil penyelidikan pelaku diduga telah melakukan pemerasan hingga korban mengalami kerugian mencapai Rp 2.960.000.(dua juta sembilan ratus enam puluh ribu rupiah)

Lebih parah lagi dari keterangan awal, pelaku juga diketahui pernah memperkosa korban sebanyak dua kali, dan merekam perbuatannya, untuk dijadikan alat ancaman, atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkannya ke Polres Langkat.

Tim Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku di salah satu Hotel di Kota Medan, pada Sabtu (1/11/2025) lalu

Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Langkat, untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kasus ini adalah bentuk kejahatan serius yang melibatkan manipulasi pemerasan dan pengancaman, yang merupakan pelanggaran terhadap martabat korban, dan merupakan seorang Mahasiswa, kami tidak akan mentoleransi segala bentuk kejahatan, baik berupa pemerasan dan pengancaman, tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku, ujar AKBP David pada Senin, 03 November 2025.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Unit Pidum dalam kasus ini antara lain uang tunai sebesar Rp. 2.500.000 (Dua juta Lima Ratus ribu rupiah), empat lembar tangkapan layar bukti transfer, satu bundel tangkapan layar chat telah disita untuk kepentingan penyidikan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHPidana Subs Pasal 369 KUHPidana.Pungkas Kasat Reskrim AKP Ghulam.

Pihak Polres Langkat terus menghimbau kepada masyarakat, untuk melaporkan segala bentuk kejahatan baik Pemerasan dan Pengancaman yang dialami agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.(R-Lkt)

Post Views: 193
Tags: PemerasanPengancamanPolres langkatSat ReskrimUngkap
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu

10 Juni 2026
Warga Percut Sei Tuan Gagal Edarkan Sabu di Lubuk Pakam
HUKUM&KRIMINAL

Warga Percut Sei Tuan Gagal Edarkan Sabu di Lubuk Pakam

10 Juni 2026
Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp297 Juta
HUKUM&KRIMINAL

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp297 Juta

10 Juni 2026
Ancam Sopir Truk di Tol Belmera Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan
HUKUM&KRIMINAL

Ancam Sopir Truk di Tol Belmera Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan

10 Juni 2026
Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka

10 Juni 2026
BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu

10 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In