• Latest
  • Trending
  • All
Sat Narkoba Polres Karo Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Berastagi

Sat Narkoba Polres Karo Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Berastagi

5 September 2024
Ringkus Pelaku Pungli, Polsek Pangkalan Susu Amankan Empat Pria 

Ringkus Pelaku Pungli, Polsek Pangkalan Susu Amankan Empat Pria 

25 April 2026
Laporan Warga, Polres Langkat Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Hinai

Laporan Warga, Polres Langkat Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Hinai

25 April 2026
Gubsu dan Bupati Langkat Lepas Kloter 2 Jemaah Calon Haji

Gubsu dan Bupati Langkat Lepas Kloter 2 Jemaah Calon Haji

25 April 2026
Peringati Hari Bumi, PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Gelar Penanaman Pohon 

Peringati Hari Bumi, PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Gelar Penanaman Pohon 

25 April 2026
Pemkab Karo Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Pemkab Karo Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

25 April 2026
Sebelumnya Tiga Prajurit Gugur, Kini Satu Lagi Prajurit TNI Gugur di Misi Perdamaian Lebanon

Sebelumnya Tiga Prajurit Gugur, Kini Satu Lagi Prajurit TNI Gugur di Misi Perdamaian Lebanon

25 April 2026
‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan

‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan

25 April 2026
Apel Akbar dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Rico Waas Apresiasi Kesiapan Polri

Apel Akbar dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Rico Waas Apresiasi Kesiapan Polri

24 April 2026
Residivis Jambret Ditembak Polisi Usai Melawan Saat Pengembangan

Residivis Jambret Ditembak Polisi Usai Melawan Saat Pengembangan

24 April 2026
Ketua DPD I PKN Sumut, Percayakan Boy Timanta Sitepu Sebagai Ketua DPD II Kabupaten Karo

Ketua DPD I PKN Sumut, Percayakan Boy Timanta Sitepu Sebagai Ketua DPD II Kabupaten Karo

24 April 2026
Dipergoki saat Beraksi, Polsek Medan Area Amankan Maling di Rumah Kosong

Dipergoki saat Beraksi, Polsek Medan Area Amankan Maling di Rumah Kosong

24 April 2026
Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi

Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi

24 April 2026
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Karo Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Berastagi

Dua Penangkapan dalam Satu Hari

by redaksi3
5 September 2024
in HUKUM&KRIMINAL, TNI/POLRI
Sat Narkoba Polres Karo Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Berastagi
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo berhasil melakukan dua penangkapan dalam satu hari terkait kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Berastagi. Penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus yang dilakukan secara intensif oleh tim yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Harjuna Bangun.

Pada Kamis(15/08/2024), sekitar pukul 16.00 WIB, personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penangkapan pertama terhadap seorang tersangka bernama MAF(28) als Bogel, warga Dusun Lembah Katisan, Desa Sempajaya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Baca Juga

Ringkus Pelaku Pungli, Polsek Pangkalan Susu Amankan Empat Pria 

Laporan Warga, Polres Langkat Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Hinai

Apel Akbar dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Rico Waas Apresiasi Kesiapan Polri

Penangkapan ini dilakukan di Jalan Jamin Ginting, Desa Sempajaya, Kecamatan Berastagi, tepatnya di pinggir jalan saat tersangka sedang mengendarai becak barang, setelah menindak lanjuti informasi keresahan masyarakat adanya sesorang yang mengedarkan narkoba jenis sabu di Desa Sempajaya.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,14 gram. Selain itu, petugas juga menyita dua paket plastik klip lainnya dengan berat netto 0,14 gram, serta sejumlah alat pendukung seperti plastik klip kosong dan kotak rokok merk Gudang Garam Merah.

“Kami berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti yang ditemukan di becak di rumah tempat tinggal tersangka,” ungkap Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, Rabu(04/09/2024) di Mapolres Tanah Karo.

Dari penangkapan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo segera melakukan pengembangan dan interogasi kepada tersangka terkait pelaku pelaku penyalah gunaan ataupun pengedaran gelap narkoba yang lain.

Sehingga, pada pukul 21.30 WIB di hari yang sama, penangkapan kedua dilakukan di Lembah Katisan, Desa Sempajaya, Kecamatan Berastagi, tidak jauh dari lokasi sebelumnya. Kali ini, petugas menangkap seorang tersangka lainnya bernama DP(26) alias Pras, wiraswasta wiraswasta, di rumahnya.

Dari penggeledahan di rumah DP, petugas berhasil menemukan satu paket sabu dengan berat netto 0,13 gram, dua plastik klip kosong, serta alat hisap sabu berupa bong. Penangkapan ini juga menyeret nama JAK(26), yang ditangkap tak lama kemudian di Desa Lau Gumba, Kecamatan Berastagi, desa yang bersebelahan dengan Desa Sempajaya.

Dari tangan JAK, petugas menyita satu dompet kecil berwarna hijau yang berisi satu pipet plastik dan satu bal plastik klip kosong.

“Penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan yang kami lakukan setelah penangkapan pertama. Perlu kami sampaikan, untuk tersangka pertama setelah kami lakukan pengecekan, juga merupakan residivis kasus narkotika. Kami akan terus mengembangkan jaringan mereka untuk mengungkap kasus ini lebih dalam,” lanjut Kasat Narkoba.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dalam dua kasus penanganan. “Ketiganya kami persangkakan melanggar pasal Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara,” jelasnya.

AKP Harjuna berkomitmen, pihaknya akan terus maskimal dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo dan akan menindak tegas para pelaku yang terlibat.(TK-1)

Post Views: 185
Tags: NarkobaPolres KaroSat Narkoba
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Ringkus Pelaku Pungli, Polsek Pangkalan Susu Amankan Empat Pria 
HUKUM&KRIMINAL

Ringkus Pelaku Pungli, Polsek Pangkalan Susu Amankan Empat Pria 

25 April 2026
Laporan Warga, Polres Langkat Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Hinai
HUKUM&KRIMINAL

Laporan Warga, Polres Langkat Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Hinai

25 April 2026
Apel Akbar dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Rico Waas Apresiasi Kesiapan Polri
TNI/POLRI

Apel Akbar dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Rico Waas Apresiasi Kesiapan Polri

24 April 2026
Residivis Jambret Ditembak Polisi Usai Melawan Saat Pengembangan
HUKUM&KRIMINAL

Residivis Jambret Ditembak Polisi Usai Melawan Saat Pengembangan

24 April 2026
Kapolda Sumut Yakin Personel Sispamkota Mampu Amankan Kota Medan 
TNI/POLRI

Kapolda Sumut Yakin Personel Sispamkota Mampu Amankan Kota Medan 

24 April 2026
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Edarkan Sabu di Bantaran Rel Gaharu
HUKUM&KRIMINAL

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Edarkan Sabu di Bantaran Rel Gaharu

24 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In