MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Sakit hati, seorang pria, Irwansyah alias Iwan Selo, nekat membongkar rumah di Jalan Rawa, Tegal Sari Mandala I, Medan Denai.
Dari rumah milik Silvianty Firman, pria berusia 40 tahun itu berhasil menggasak satu unit tv, teko Kuningan serta bed cover.
Kapolsek Medan Area, Kompol Dwi Himawan Chandra menjelaskan, penangkapan terhadap Iwan berdasarkan laporan bernomor LP/B/588/VIII/2025/SPKT/POLSEK MEDAN AREA. Pria yang tinggal di Jalan Selam, Medan Denai itu beraksi seorang diri, Kamis (28/8/2025).
“Tersangka mengetahui kalau siang rumah korban kosong. Ia memanjat tembok dengan menumpuk batu dan berhasil masuk ke dalam rumah,” ucapnya, Rabu (14/1/2026).
Di dalam rumah, pria itu menggasak tv dan barang berharga lainnya. Ia juga menggunakan alat linggis dalam aksinya.
“Dari hasil penyelidikan, kita menangkap tersangka tanpa perlawanan,” tuturnya.
Sementara tersangka Iwan, mengaku nekat menjalankan aksinya karena kesal. Pasalnya, empat bulan belakangan ia mengaku ditugaskan pemilik rumah untuk menjaga rumah tersebut. Namun, ‘kontrak’ itu diputus dan ia tak mendapatkan lagi jatah bulanan.
“Adek pemilik rumah kawan saya. Saya disuruh jaga rumah dan diubah Rp 15 ribu per bulan. Belakangan mungkin ada yang mengompori makanya saya nggak disuruh jaga lagi. Makanya saya curi,” ujarnya.



























