• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Barteng Ringkus Dua Pengedar Narkoba

Polsek Barteng Ringkus Dua Pengedar Narkoba

10 November 2023
Jaga Kuota Tepat Sasaran, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Sebar Spanduk Larangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Jaga Kuota Tepat Sasaran, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Sebar Spanduk Larangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

16 Juni 2026
DPW PKB Sumut ‘Mainkan’ Pemilihan Ketua DPC PKB Karo

DPW PKB Sumut ‘Mainkan’ Pemilihan Ketua DPC PKB Karo

16 Juni 2026
Endang Syah Afandin Ajak DWP Langkat Jadi Pelopor Pelestarian Lingkungan

Endang Syah Afandin Ajak DWP Langkat Jadi Pelopor Pelestarian Lingkungan

16 Juni 2026
Syah Afandin Dorong Aspirasi Rakyat Jadi Arah Pembangunan Langkat 2026

Syah Afandin Dorong Aspirasi Rakyat Jadi Arah Pembangunan Langkat 2026

16 Juni 2026
Tidak Ada Lagi Kutipan Liar di Jalur Sidebuk Debuk, Warganet Apresiasi Bobby Nasution

Tidak Ada Lagi Kutipan Liar di Jalur Sidebuk Debuk, Warganet Apresiasi Bobby Nasution

16 Juni 2026
Bupati Karo Lepas Pawai Tahun Baru Islam, Ajak Masyarakat Perkuat Kerukunan

Bupati Karo Lepas Pawai Tahun Baru Islam, Ajak Masyarakat Perkuat Kerukunan

16 Juni 2026
Warga Binaan Resah, Karupam Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Diduga Lakukan Pungli 

Warga Binaan Resah, Karupam Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Diduga Lakukan Pungli 

16 Juni 2026
Wakil Bupati Padang Lawas Hadiri Pembukaan MTQ Ke-XXXX Tingkat Provinsi Sumatera Utara

Wakil Bupati Padang Lawas Hadiri Pembukaan MTQ Ke-XXXX Tingkat Provinsi Sumatera Utara

16 Juni 2026
Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia Gandeng PosMetro Medan

Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia Gandeng PosMetro Medan

16 Juni 2026
MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, Bobby Nasution Ajak Implementasikan Nilai Alquran dalam Pembangunan

MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, Bobby Nasution Ajak Implementasikan Nilai Alquran dalam Pembangunan

16 Juni 2026
Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan

Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan

16 Juni 2026
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Karo Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Karo Gelar Doa Bersama Lintas Agama

16 Juni 2026
Selasa, Juni 16, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polsek Barteng Ringkus Dua Pengedar Narkoba

by Yunsigar
10 November 2023
in HUKUM&KRIMINAL
Polsek Barteng Ringkus Dua Pengedar Narkoba

Tersangka MRS dan MDS serta barang bukti diamankan ke Mapolsek Barteng untuk proses selanjutnya. (Foto : Ist)

FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Kepolisian Sektor Barumun Tengah (Polsek Barteng), Polres Palas, kembali meringkus dua terduga pengedar narkoba jenis sabu berinisial MRS, (51) dan MDS, (28). di Kebun sawit milik masyarakat di wilayah Desa Gunung Manaon, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, Kamis (9/11/2023) sekira pukul 22.30 WIB.

Kapolres Palas AKBP Diari Astetika melalui Kapolsek Barteng, AKP Syawaluddin, bersama Kanit Reskrim Polsek Barteng Ipda Supangat, SH, kepada Wartawan, Jumat, (10/11/2023) membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga

Jaga Kuota Tepat Sasaran, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Sebar Spanduk Larangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Didatangi DPRD, Warga Contempo Soroti Surat Pengambilalihan PSU Sebut Ada Cacat Administrasi

Rehab Jaringan Irigasi di Desa Namorambe Tanpa Plank Proyek

Kanit Reskrim Polsek Barteng, Ipda Supangat menerangkan, berdasarkan informasi masyarakat pada hari itu menyebutkan, bahwa orang yang diduga pengedar narkoba jenis sabu melakukan transaksi di lokasi tersebut.

Selanjutnya Kanit Reskrim beserta 3 anggota opsnal melakukan penyelidikan dan melakukan pengintaian di lokasi.
Melihat kedua pelaku, petugas menangkap dan menggeledah yang barang bukti berupa dompet kecil berwarna orange yang dilempar pelaku berinisial MRS ke arah sawit.

Namun, petugas melakukan pencarian dan menemukan dompet tersebut berada tidak jauh dari tempat pelaku berdiri dan melakukan pengecekan terhadap dompet tersebut.

Dikatakan, dari hasil pengecekan terhadap dompet di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti berupa 10 bungkus kecil plastik klip kecil transparan di duga berisi narkotika jenis sabu., 1 lembar uang pecahan Rp100.000.

“Kami juga mendapatkan barang bukti lainnya berupa 2 mancis tanpa kepala warna merah dan kuning, 1 kaca pirex, 1 timbangan elektrik warna silver, 1 bungkus plastik klip sedang berisikan 10 bungkus plastik klip kecil transparan kosong, 14 pipet runcing dan 1 HP merek Samsung galaxi A50S,” jelasnya.

Adapun kedua pelaku berasal dari daerah yang berbeda yakni untuk MRS (51) dari Desa Siala Gundi, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan. MDS (28) dari Desa Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

“Terhadap kedua pelaku terduga pengedar narkoba, MRS dan MDS serta barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolsek Barteng guna proses selanjutnya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Barteng.

Ditegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada siapa saja yang melakukan pelanggaran penggunaan narkoba dan jenis obat terlarang lainnya.

“Untuk mengantisipasi bahaya narkoba perlu adanya kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian, termasuk saya imbau kepada seluruh orang tua untuk mengawasi bagi putra putrinya agar jangan sampai terjebak dengan masalah narkoba,” pungkasnya. (HS-1)

Post Views: 381
Tags: Polsek barteng
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Jaga Kuota Tepat Sasaran, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Sebar Spanduk Larangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
HUKUM&KRIMINAL

Jaga Kuota Tepat Sasaran, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Sebar Spanduk Larangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

16 Juni 2026
Didatangi DPRD, Warga Contempo Soroti Surat Pengambilalihan PSU Sebut Ada Cacat Administrasi
HUKUM&KRIMINAL

Didatangi DPRD, Warga Contempo Soroti Surat Pengambilalihan PSU Sebut Ada Cacat Administrasi

15 Juni 2026
Rehab Jaringan Irigasi di Desa Namorambe Tanpa Plank Proyek
HUKUM&KRIMINAL

Rehab Jaringan Irigasi di Desa Namorambe Tanpa Plank Proyek

15 Juni 2026
Polsek Berastagi Tangkap Dua Pelaku Pungli di Jalur Wisata Air Panas Doulu
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Berastagi Tangkap Dua Pelaku Pungli di Jalur Wisata Air Panas Doulu

15 Juni 2026
WN Singapura Diduga Pemasok Liquid Vape Narkotika
HUKUM&KRIMINAL

WN Singapura Diduga Pemasok Liquid Vape Narkotika

13 Juni 2026
Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan Gagalkan Peredaran Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan Gagalkan Peredaran Sabu

12 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In