• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Barteng Amankan 3 Tersangka Sabu

Polsek Barteng Amankan 3 Tersangka Sabu

21 September 2023
Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu, Mahasiswa UPER Raih Pendanaan P2MW 2026

Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu, Mahasiswa UPER Raih Pendanaan P2MW 2026

4 Juli 2026
Bisakah Gempa Ganda seperti di Venezuela Terjadi di Indonesia? Pakar UPER Beri Penjelasan Ilmiahnya

Bisakah Gempa Ganda seperti di Venezuela Terjadi di Indonesia? Pakar UPER Beri Penjelasan Ilmiahnya

4 Juli 2026
Gawat! Israel Larang Azan Pakai Pengeras Suara

Gawat! Israel Larang Azan Pakai Pengeras Suara

4 Juli 2026
Wagub Buka PRSU ke-50: PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah

Wagub Buka PRSU ke-50: PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah

4 Juli 2026
Polsek Kutabuluh Kawal Guro-Guro Aron, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Pesta Tahunan

Polsek Kutabuluh Kawal Guro-Guro Aron, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Pesta Tahunan

4 Juli 2026
Cegah Penyalahgunaan NIK, Komdigi Tegaskan Operator Wajib Registrasi SIM dengan Biometrik

Cegah Penyalahgunaan NIK, Komdigi Tegaskan Operator Wajib Registrasi SIM dengan Biometrik

3 Juli 2026
APEKSI Sampaikan 10 Rekomendasi Strategis kepada Presiden, Dorong Penguatan Fiskal hingga Kota Berkelanjutan

APEKSI Sampaikan 10 Rekomendasi Strategis kepada Presiden, Dorong Penguatan Fiskal hingga Kota Berkelanjutan

3 Juli 2026
Usai Terjaring OTT KPK, DPP PAN Nonaktifkan Syah Afandin

Usai Terjaring OTT KPK, DPP PAN Nonaktifkan Syah Afandin

3 Juli 2026
KPK Periksa Syah Afandin, Sita Uang Tunai Ratusan Juta

KPK Periksa Syah Afandin, Sita Uang Tunai Ratusan Juta

3 Juli 2026
1.000 Hari Perang Gaza, Korban Tewas Capai 73.066 Jiwa

1.000 Hari Perang Gaza, Korban Tewas Capai 73.066 Jiwa

3 Juli 2026
Pewarta Polrestabes Medan Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Program Jumat Barokah

Pewarta Polrestabes Medan Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Program Jumat Barokah

3 Juli 2026
PGN SOR I Tebar Kepedulian, 20 Yayasan Sosial Terima Bantuan Rp200 Juta

PGN SOR I Tebar Kepedulian, 20 Yayasan Sosial Terima Bantuan Rp200 Juta

3 Juli 2026
Minggu, Juli 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polsek Barteng Amankan 3 Tersangka Sabu

by Zulham
21 September 2023
in HUKUM&KRIMINAL
Polsek Barteng Amankan 3 Tersangka Sabu

Polsek Barteng Amankan 3 Tersangka Sabu

FacebookWhatsappTelegram

  

Ketiga tersangka bersama barang bukti. (Foto : Ist)

Baca Juga

Geruduk Polres Karo, Ratusan Massa Tuntut Pelaku Penyerangan Kantor LMP Ditangkap

9,4 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan

Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan


PALAS (HARIANSTAR.COM) – Personil Kepolisian Sektor Barumun Tengah (Polsek Barteng), Polres Palas yang dipimpin oleh kanit reskrim mengamankan diduga dua orang laki laki dan satu orang perempuan yang menyimpan narkoba jenis sabu sabu. Ketiganya diamankan, Rabu (20/9/2023) Pukul 16.45 WIB di pinggir jalan lintas Gunung Tua – Sibuhuan,  lokasi Sapilpil Desa Aek Buaton, Kecamatan Aek Nabara Barumun,  Kabupaten Palas.

Kapolres Palas AKBP Diari Astetika melalui Kapolsek Barteng AKP Syawaluddin kepada awak media, Kamis (21/9/2023) mengatakan, ketiganya diamankan berdasarkan  informasi masyarakat kalau ketiga orang tersebut, sedang membawa Narkotika jenis sabu sabu. Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Barteng  Ipda Supangat beserta Anggota melakukan penyelidikan dan mengamankan ketiganya.

Ketiganya yaitu dua laki-laki  berinisial RTN, (47), APL, (41), dan seorang perempuan JP, (29), yang kedapatan membawa Narkotika jenis sabu. Ketiga orang berasal dari Kecamatan Barteng  Kabupaten Palas.

“Ketiga orang ini kita amankan Pada hari Rabu (20/9/2023) sekira pukul 16.45 WIB tertangkap tangan sedang parkir di pinggir jalan lintas Gunung Tua – Sibuhuan, lokasi Sapilpil Desa Aek Buaton, Kecamatan Aek Nabara Barumun,  Kabupaten Palas,” jelas Kapolsek.

Turut diamankan barang bukti dari tangan RTN yaitu kaca pyrex yang telah pecah dan jarum, 1 plastik klip kosong, 1 pipet sendok kecil, 1 pipet sendok besar, 1 unit timbangan elektrik, uang Rp980.000, 1 bungkus plastik klip yang berisi 5 bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkoba jenis sabu sabu dengan berat kotor 1,99 gram, 5 plastik klip kosong, celana ponggol warna abu abu pada lipatan bawah ada robekan sedikit, Hand Phone merk VIVO dan 1 Mobil Daihatsu Xenia warna Silver nopol BK 1921 QL. Dari tangan APL yaitu 1 Hp merk OPPO A3S warna hitam, 1.Dompet hitam yang berisi uang sebanyak Rp 1.090.000,. Dari JP yaitu 1 unit Hp merk INFINIX.

“Saat ini ketiga orang tersebut berikut barang bukti diamankan di Kantor Kapolsek Barteng, Polres Palas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Kata AKP Syawaluddin.

“Para pelaku akan dikenakan Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (HS-1)

 

Post Views: 129
Tags: fokus
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Geruduk Polres Karo, Ratusan Massa Tuntut Pelaku Penyerangan Kantor LMP Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Geruduk Polres Karo, Ratusan Massa Tuntut Pelaku Penyerangan Kantor LMP Ditangkap

2 Juli 2026
9,4 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan
HUKUM&KRIMINAL

9,4 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan

2 Juli 2026
Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan
HUKUM&KRIMINAL

Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan

2 Juli 2026
Pasutri Produksi Ekstasi Rumahan di Mangkubumi
HUKUM&KRIMINAL

Pasutri Produksi Ekstasi Rumahan di Mangkubumi

2 Juli 2026
PLN Indonesia Power UBP PNS Resmi Jalin Kerja Sama dengan Ditpamobvit Polda Sumut
HUKUM&KRIMINAL

PLN Indonesia Power UBP PNS Resmi Jalin Kerja Sama dengan Ditpamobvit Polda Sumut

30 Juni 2026
FORPEDA Langkat Tebar Poster Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Smart Board
HUKUM&KRIMINAL

FORPEDA Langkat Tebar Poster Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Smart Board

30 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In