• Latest
  • Trending
  • All
Polrestabes Medan Tangkap Tiga Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Andreas Sianipar

Polrestabes Medan Tangkap Tiga Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Andreas Sianipar

22 Desember 2024
dr Galdy Wafie Ketua IDI Medan Periode 2026-2029

dr Galdy Wafie Ketua IDI Medan Periode 2026-2029

17 Mei 2026
Aktivis Garda AMPUH Soroti Temuan BPK di Dinas Kesehatan Padangsidimpuan

Aktivis Garda AMPUH Soroti Temuan BPK di Dinas Kesehatan Padangsidimpuan

17 Mei 2026
Dr Misnan Aljawi Kembali Terpilih Sebagai Formatur DPC PPP Deli Serdang

Dr Misnan Aljawi Kembali Terpilih Sebagai Formatur DPC PPP Deli Serdang

17 Mei 2026
Satresnarkoba Polres Padangsdimpuan Amankan Pria Bawa Ganja di Jalinsum

Satresnarkoba Polres Padangsdimpuan Amankan Pria Bawa Ganja di Jalinsum

17 Mei 2026
Juara 3 Besar Nasional, Tim Pertalight UPER Gagas Solusi Hak Pejalan Kaki di Kota Besar

Juara 3 Besar Nasional, Tim Pertalight UPER Gagas Solusi Hak Pejalan Kaki di Kota Besar

17 Mei 2026
Hadapi Kenaikan Harga Pangan, UPER Berdayakan Warga Depok lewat Budikdamber

Hadapi Kenaikan Harga Pangan, UPER Berdayakan Warga Depok lewat Budikdamber

17 Mei 2026
Perlawanan Satu-satunya Jalan Menuju Keadilan bagi Palestina

Perlawanan Satu-satunya Jalan Menuju Keadilan bagi Palestina

17 Mei 2026
Pangdam I BB Ikuti Vidcon Launching 1.061 KDKMP oleh Presiden RI

Pangdam I BB Ikuti Vidcon Launching 1.061 KDKMP oleh Presiden RI

17 Mei 2026
Presiden Apresiasi Inovasi di Sektor Pangan dan Energi untuk Perkuat Ketahahan Nasional

Presiden Apresiasi Inovasi di Sektor Pangan dan Energi untuk Perkuat Ketahahan Nasional

16 Mei 2026
Kemenhaj Siapkan Makanan Cita Rasa Nusantara Aman Saat Puncak Haji

Kemenhaj Siapkan Makanan Cita Rasa Nusantara Aman Saat Puncak Haji

16 Mei 2026
Tim MIT Jatanras Polda Sumut Ungkap Aksi Begal Sadis Penumpang Angkot di Belawan

Tim MIT Jatanras Polda Sumut Ungkap Aksi Begal Sadis Penumpang Angkot di Belawan

16 Mei 2026
Panglima Geng Motor NKB Edarkan Vape Kandungan Narkoba Diringkus

Panglima Geng Motor NKB Edarkan Vape Kandungan Narkoba Diringkus

16 Mei 2026
Senin, Mei 18, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Tangkap Tiga Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Andreas Sianipar

by Yunsigar
22 Desember 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Polrestabes Medan Tangkap Tiga Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Andreas Sianipar

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan pengungkapan kasus penculikan dan pembunuhan, Sabtu (21/12/2024) malam

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Medan menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Andreas Rury Stein Sianipar (44), warga Jalan Sakinah, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Ketiganya adalah, CJS (23), warga Klambir V Ulayat Raya C, Kecamatan Hamparan Perak, MFIH (25), dan FA (37), keduanya warga Jalan Binjai KM 10, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga

Aktivis Garda AMPUH Soroti Temuan BPK di Dinas Kesehatan Padangsidimpuan

Satresnarkoba Polres Padangsdimpuan Amankan Pria Bawa Ganja di Jalinsum

Tim MIT Jatanras Polda Sumut Ungkap Aksi Begal Sadis Penumpang Angkot di Belawan

“Mereka (ketiga tersangka) sudah kita lakukan penahanan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di sela pengecekan pos pengamanan (Pospam) Nataru di Medan, Sabtu (21/12/2024) malam.

Gidion menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi nomor : LP/ B/ 3517/ XII/ 2024/ SPKT/ Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara, tanggal 11 Desember 2024, pelapor atas nama Nikolas Putra Stein Sianipar.

“Benar pada tanggal 11 Desember 2024 kami Polrestabes Medan menerima laporan polisi dengan LP/B/3517 Nikolas Putra Stein Sianipar. Laporan awalnya adalah penyekapan korban atas nama Andreas Rury Stein Sianipar, laki-laki, 24 tahun tempat tinggal di Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara,” terang Gidion.

“Lalu dari cerita penyekapan tadi, Polrestabes Medan, melakukan rangkaian penyelidikan dan kemudian pada hari Rabu (18/12/2024) kita berhasil membuka rangkaian peristiwa pidana yang terjadi dan kemudian kita sudah menetapkan tiga tersangka,” papar Gidion.

Informasi diperoleh, motif dari penculikan dan pembunuhan tersebut adalah masalah mobil rental. Korban menyewa mobil milik salah seorang terduga pelaku, namun tidak mengembalikannya sehingga tersangka membunuh korban.

Disinggung tentang dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus tersebut, Gidion menyarankan awak media mempertanyakan kepada pihak yang berwenang.

Gidion mengungkapkan, peran tersangka CJS adalah yang menjemput korban. Sedangkan MFIH (25), dan FA (37), menganiaya korban dengan cara menendang, menebas kaki korban menggunakan sebilah parang panjang.

Setelah tewas, mayat korban lalu dibawa ke Kabupaten Labura. Disana, tersangka menenggelamkan mayat korban ke sebuah kolam di perkebunan sawit Dusun III Bulu Telang.

Polisi yang mencari keberadaan korban akhirnya menemukan mayatnya dalam kondisi telah membesar dan membusuk. Kedua kaki dan tangannya terikat dan diberikan pemberat.

Mayat korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan dengan menggunakan mobil ambulans Puskesmas Desa Marbau Bulu Telang.

Menurut Gidion, hasil autopsinya tangan korban terikat kabel Telkom, kepala terkelupas, kondisi fisiknya menutup mata dan hidung lalu, lalu tangan dan punggung luka memar akibat benda tumpul, ada memar di mulut, ada bekas lilitan tali di leher korban, tulang hidung kiri retak akibat hantaman benda, dan pendarahan di kepala akibat benda tumpul.

“Kesimpulan awalnya korban meninggal akibat kehabisan nafas akibat jeratan di leher dan kemudian kita sudah menetapkan tiga tersangka, satu tersangka sedang dalam pencarian,” kata Gidion.

Terhadap ketiga tersangka hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Mereka dipersangkakan dengan Pasal 338 Subs Pasal 170 Ayat (3) Subs Pasal 333 Ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Red)

 

Post Views: 251
Tags: Andreas SianiparPembunuhanPenculikanPolrestabes MedanTangkapTiga Tersangka
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Aktivis Garda AMPUH Soroti Temuan BPK di Dinas Kesehatan Padangsidimpuan
HUKUM&KRIMINAL

Aktivis Garda AMPUH Soroti Temuan BPK di Dinas Kesehatan Padangsidimpuan

17 Mei 2026
Satresnarkoba Polres Padangsdimpuan Amankan Pria Bawa Ganja di Jalinsum
HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Padangsdimpuan Amankan Pria Bawa Ganja di Jalinsum

17 Mei 2026
Tim MIT Jatanras Polda Sumut Ungkap Aksi Begal Sadis Penumpang Angkot di Belawan
HUKUM&KRIMINAL

Tim MIT Jatanras Polda Sumut Ungkap Aksi Begal Sadis Penumpang Angkot di Belawan

16 Mei 2026
Panglima Geng Motor NKB Edarkan Vape Kandungan Narkoba Diringkus
HUKUM&KRIMINAL

Panglima Geng Motor NKB Edarkan Vape Kandungan Narkoba Diringkus

16 Mei 2026
Satresnarkoba Polres Karo Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Doulu
HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Karo Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Doulu

15 Mei 2026
Polsek Kutalimbaru Lakukan Pengamanan Ibadah Perayaan Kenaikan Yesus Kristus
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Kutalimbaru Lakukan Pengamanan Ibadah Perayaan Kenaikan Yesus Kristus

14 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In