• Latest
  • Trending
  • All
Polres Palas Tangkap Pengedar dan Pemakai Narkotika di Lokasi Berbeda

Polres Palas Tangkap Pengedar dan Pemakai Narkotika di Lokasi Berbeda

13 Juli 2023
Jaga Kondusifitas, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gelar Patroli Kring Serse Antisipasi 3C dan Balap Liar

Jaga Kondusifitas, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gelar Patroli Kring Serse Antisipasi 3C dan Balap Liar

29 Juni 2026
9 Atlet Pencak Silat Madina Borong Medali di Riau Open 2026

9 Atlet Pencak Silat Madina Borong Medali di Riau Open 2026

29 Juni 2026
Tampil Meriah dan Megah, Wali Kota Medan Buka Gemes 2026 Lewat Petikan Gambus Melayu

Tampil Meriah dan Megah, Wali Kota Medan Buka Gemes 2026 Lewat Petikan Gambus Melayu

28 Juni 2026
Kayuh 21 Km Bersama Forkopimda, Zakiyuddin Harahap Pantau Kota Medan dan Perkuat Sinergi

Kayuh 21 Km Bersama Forkopimda, Zakiyuddin Harahap Pantau Kota Medan dan Perkuat Sinergi

28 Juni 2026
Bupati Langkat Perkuat Sistem Merit Lewat Manajemen Talenta ASN

Bupati Langkat Perkuat Sistem Merit Lewat Manajemen Talenta ASN

28 Juni 2026
Syah Afandin Dukung KNPI Jadi Pemersatu Pemuda Langkat

Syah Afandin Dukung KNPI Jadi Pemersatu Pemuda Langkat

28 Juni 2026
Korban Gempa Venezuela Bertambah 1.430 Orang

Korban Gempa Venezuela Bertambah 1.430 Orang

28 Juni 2026
Majelis Ahli Iran Tegaskan 10 Poin Garis Merah Negosiasi 

Majelis Ahli Iran Tegaskan 10 Poin Garis Merah Negosiasi 

28 Juni 2026
BPJS Kesehatan dan USU Gelar Fun Run, Dorong Peserta Prolanis Terapkan Hidup Sehat

BPJS Kesehatan dan USU Gelar Fun Run, Dorong Peserta Prolanis Terapkan Hidup Sehat

27 Juni 2026
Warga Jalan Pelajar Minta Dibuatkan Sumut Bor dan TPS Sampah 

Warga Jalan Pelajar Minta Dibuatkan Sumut Bor dan TPS Sampah 

27 Juni 2026
AS Serang Target Militer Iran di Sekitar Selat Hormuz

AS Serang Target Militer Iran di Sekitar Selat Hormuz

27 Juni 2026
5 Peserta Meninggal, Program Latsarmil KDKMP Tetap Lanjut

5 Peserta Meninggal, Program Latsarmil KDKMP Tetap Lanjut

27 Juni 2026
Senin, Juni 29, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polres Palas Tangkap Pengedar dan Pemakai Narkotika di Lokasi Berbeda

by Zulham
13 Juli 2023
in HUKUM&KRIMINAL
Polres Palas Tangkap Pengedar dan Pemakai Narkotika di Lokasi Berbeda
FacebookWhatsappTelegram

  

Baca Juga

Jaga Kondusifitas, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gelar Patroli Kring Serse Antisipasi 3C dan Balap Liar

Rumah Adat Sisingamangaraja Terbakar, Remaja 13 Tahun Diamankan

Maling Sepeda Apes Uang Hasil Kejahatan Hilang


Kedua tersangka kini berada di Satresnatkoba Polres Palas, untuk proses selanjutnya. (Foto : Ist)

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas), kembali menangkap dua pelaku diduga pemakai dan pengedar narkotika golongan satu jenis sabu-sabu di lokasi berbeda di Kecamatan Sosa, Selasa (11/7/2023). 

Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Agus M Butar-butar, SH, kepada awak media ini, Kamis (13/7/2023) mengatakan dua tersangka dengan inisial NH, (33), warga Desa Ujung Batu Lama, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas dan RHS, (37) warga Desa Hutaraja Lama, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas.

“Kedua tersangka beserta barang bukti yang didapat dari keduanya telah diamankan di Satresnatkoba Mapolres Palas untuk proses selanjutnya,” kata Kasat Resnarkoba.

Lanjutnya, penangkapan kedua tersangka berawal pada Selasa (11/7/2023) sekira pukul 19.00 WIB, Sat Resnarkoba mendapatkan informasi di Desa Uung Batu Lama, Kecamatan Sosa tepatnya di dalam rumah tersangka NH sering dijadikan tempat transaksi jual beli Narkotika jenis sabu, 

Kemudian pelapor bersama Satresnarkoba lainnya melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan N.H dan ditemukan barang bukti berupa 4 paket plastik klip yang diduga berisian narkotika jenis sabu dengan berat 0.96 gram brutto,  uang tunai Rp70.000, dan 1  unit hp merk Nokia warna hitam.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Polres Padang Lawas untuk diproses sebagai pengedar. 

Dihari yang sama Selasa (11/7/2023) sekira pukul 21.30 WIB pelapor bersama Sat Resnarkoba Polres Padang Lawas juga mendapatkan informasi di Desa Hutaraja Lama kecamatan Sosa tepatnya di belakang rumah tersangka RHS sering dijadikan tempat transaksi jual beli Narkotika jenis sabu.

Setelah diselidiki, petugas mengamankan RHS dan ditemukan barang bukti berupa 1 paket plastik klip yang diduga berisian narkotika jenis sabu dengan berat 1.13 gram brutto, 1 kotak kecil warna putih, 1 hp merk Oppo warna hitam, 1 sendok sabu terbuat dari pipet, 1 plastik klip yang berisikan plastik klip kosong, 1 timbangan elektrik warna hitam., dan 1 buah bong lengkap dengan kaca pirex yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Satresnarkoba untuk di proses lanjut pengedar hasil pengembangan.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka diancam pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 114 ayat (1) jucto Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan sembilan tahun penjara”. pungkas, Kasat Resnarkoba Polres Palas AKP Agus M Butar-butar, SH. (HS-1)

 

Post Views: 81
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Jaga Kondusifitas, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gelar Patroli Kring Serse Antisipasi 3C dan Balap Liar
HUKUM&KRIMINAL

Jaga Kondusifitas, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gelar Patroli Kring Serse Antisipasi 3C dan Balap Liar

29 Juni 2026
Rumah Adat Sisingamangaraja Terbakar, Remaja 13 Tahun Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Rumah Adat Sisingamangaraja Terbakar, Remaja 13 Tahun Diamankan

27 Juni 2026
Maling Sepeda Apes Uang Hasil Kejahatan Hilang
HUKUM&KRIMINAL

Maling Sepeda Apes Uang Hasil Kejahatan Hilang

25 Juni 2026
Polres Karo Ungkap Dugaan Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

Polres Karo Ungkap Dugaan Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Ditahan

24 Juni 2026
Pencuri Sepeda di Masjid Jalan Jemadi Ditangkap Polsek Medan Timur
HUKUM&KRIMINAL

Pencuri Sepeda di Masjid Jalan Jemadi Ditangkap Polsek Medan Timur

24 Juni 2026
Diduga Tak Kantongi Izin, Pemprovsu dan Poldasu Diminta Segera Tindak Tegas Galian C di Desa Palu Manis
HUKUM&KRIMINAL

Diduga Tak Kantongi Izin, Pemprovsu dan Poldasu Diminta Segera Tindak Tegas Galian C di Desa Palu Manis

23 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In