LABUSEL (HARIANSTAR.COM) – Enam tersangka diduga pengedar narkoba, seorang di antaranya wanita berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) dari sejumlah tempat berbeda.
Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting mengatakan, pengungkapan jaringan pengedar narkoba di Labusel itu atas dasar informasi masyarakat.
“Kita masih mengembangkan kasusnya untuk memburu jaringan di atas tersangka yang sudah kita amankan,” kata Maringan, Rabu (28/2/2024).
Dijelaskannya, pada Minggu (25/2/2024) malam, pihaknya meringkus dua tersangka pengedar sabu-sabu, seorang diantaranya wanita di Dusun Sapil Pil Desa Sabungan, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labusel.
Keduanya adalah, ART alias Ajeng (38), warga Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, dan BH (35), warga Kecamatan Ujung Batu Jae, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Bersama keduanya ditemukan barang bukti 4 plastik klip diduga berisi sabu seberat 2,54 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, uang Rp525.000, 2 unit handphone dan 1 sepeda motor Yamaha FIZR warna hitam.
“Pengungkapan ini peredaran berawal dari informasi masyarakat seringnya terjadi transaksi di kediamannya. Baginda memperoleh sabu tersebut dari seorang bandar berinisial B yang saat ini dalam pengejaran (buron).
Di tempat terpisah, lanjut Maringan, pihaknya meringkus 4 pria tersangka lain dalam peredaran narkoba di Dusun VIII Desa Kalem Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Labusel, Senin (26/2/2024) malam.
Adapun keempatnya, SS (30), warga Perumahan PT ABM Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Labusel, DSP (26), Sup (27), dan PA alias Simon (31), warga Kecamatan Alam Barajo, Jambi dan turut diamankan AS (18).
Dari mereka disita barang bukti 3 plastik klip berisi diduga sabu seberat 0,63 gram, 1 kaca pirex ada lekatan sabu, 1 butir ekstasi, 1 bong, 1 mancis, 4 handphone, 1 bungkus plastik klip kosong, uang Rp850.000 dan 1 dompet.
“Kita masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap Bang I yang disebut sebagai bandar sabu tersebut,” tegasnya. (Red)


























