• Latest
  • Trending
  • All
Polisi Robohkan Dua Pelaku Spesialis Curanmor

Polisi Robohkan Dua Pelaku Spesialis Curanmor

14 Januari 2025
Video Viral Jennie BLACKPINK di Paris Dianggap Tak Ramah Picu Perdebatan

Video Viral Jennie BLACKPINK di Paris Dianggap Tak Ramah Picu Perdebatan

10 Maret 2026
BULOG Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Sangat Aman, Masyarakat Diimbau Tidak Panik

BULOG Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Sangat Aman, Masyarakat Diimbau Tidak Panik

9 Maret 2026
Harga Minyak Tembus 105 Dollar AS per Barel

Melambungnya Harga Minyak Dunia, Memicu Kenaikan BBM

9 Maret 2026
Memicu Reaksi Luas di Media Sosial, Jurnalis India Ungkap Bunker Bunker Israel tak Lagi Aman

Memicu Reaksi Luas di Media Sosial, Jurnalis India Ungkap Bunker Bunker Israel tak Lagi Aman

9 Maret 2026
Inilah Sosok Mojtaba Khamenei, Pemimpin Tertinggi Iran Gantikan Ayatollah Ali Khamenei

Inilah Sosok Mojtaba Khamenei, Pemimpin Tertinggi Iran Gantikan Ayatollah Ali Khamenei

9 Maret 2026
RSU Haji Medan Tetap Layani Masyarakat Selama Libur Lebaran, IGD Buka 24 Jam

RSU Haji Medan Tetap Layani Masyarakat Selama Libur Lebaran, IGD Buka 24 Jam

9 Maret 2026
Harga Minyak Tembus 105 Dollar AS per Barel

Harga Minyak Tembus 105 Dollar AS per Barel

9 Maret 2026
Mojtaba Khamenei Pemimpin Baru Iran yang Tidak Disukai AS

Mojtaba Khamenei Pemimpin Baru Iran yang Tidak Disukai AS

9 Maret 2026
Cegah Penyalahgunaan, Wakapolres Padang Lawas Pimpin Pengecekan Senjata Api Personel

Cegah Penyalahgunaan, Wakapolres Padang Lawas Pimpin Pengecekan Senjata Api Personel

9 Maret 2026
Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gagalkan Aksi Balap Liar

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gagalkan Aksi Balap Liar

9 Maret 2026
Kapolsek Pancur Batu Sambangi Kantor Pemuda Pancasila, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kapolsek Pancur Batu Sambangi Kantor Pemuda Pancasila, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

9 Maret 2026
Polsek Kutalimbaru dan Bhayangkari Bagikan Takjil kepada Masyarakat

Polsek Kutalimbaru dan Bhayangkari Bagikan Takjil kepada Masyarakat

9 Maret 2026
Selasa, Maret 10, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polisi Robohkan Dua Pelaku Spesialis Curanmor

by redaksi3
14 Januari 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Polisi Robohkan Dua Pelaku Spesialis Curanmor
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polisi berhasil meringkus dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah beraksi belasan kali. Keduanya terpaksa ditembak di bagian kaki karena  berupaya kabur saat dilakukan pengembangan.

Selain itu, polisi pun sedang memburu komplotan kedua pelaku yang masing-masing memiliki kelompok.

Baca Juga

Kejari Madina Tetapkan Dirut PT ISN Tersangka Korupsi Program Smart Village Dana Desa 2023

Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Tanjungpura Musnahkan Barak Narkoba di Lahan PJKA

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat menjelaskan, kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni M Alwi Sihombing (32) warga Jalan Baru, Pasar IV, Desa Sei Mencirim dan Ryan Alfaridzi (25) warga Jalan Karyawan Lama, Desa Sei Mencirim. Keduanya diamankan dalam laporan berbeda.

Pelaku Alwi ditangkap atas laporan Sabar Berutu (29) dengan laporan bernomor LP/ 2241 / XII / 2024 / SPKT / POLSEK SUNGGAL, tanggal 31  Desember 2024. Sementara Ryan diamankan berkat laporan Dessi Muzyella Putri (28) dengan nomor laporan LP/ 2208 / XII / 2024 / SPKT / POLSEK SUNGGAL, tanggal 22 Desember 2024.

“Di sini ada dua laporan. Pertama korban Sabar Berutu kehilangan sepeda motor di Jalan Setiabudi, tepatnya di kantor pegadaian. Pelaku Alwi merusak kunci kontak motor korban dan membawa kabur sepeda motornya,” ungkap Bambang Gunanti, Senin (13/1/25).

“Sementara korban Dessi kehilangan sepeda motor di depan salah satu rumah makan di Jalan Sei Batang Hari dengan pelaku atas nama Ryan,” lanjutnya.

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku bersama komplotannya masing-masing. Pelaku Alwi menjalankan aksinya bersama I (DPO) dan pelaku Ryan bersama rekannya R (DPO). Kedua pelaku pun mencuri sepeda motor para korbannya dengan modus yang sama.

“Jadi modusnya sama. Kedua pelaku mendekati sepeda motor korban dan mengeluarkan kunci L. Selanjutnya merusak kunci kontak dan membawa kabur sepeda motor korban,” lanjutnya.

Saat menjalankan aksinya, kedua pelaku terekam cctv. Petugas yang mendapat laporan kedua korban pun melakukan penyelidikan. Hasilnya, keduanya diamankan di dua lokasi berbeda.

“Awalnya yang kita tangkap pelaku Alwi, Kamis 9 Januari 2025 di Jalan Baru, dekat rumahnya. Darinya kita amankan barang bukti satu unit sepeda motor yang digunakan saat melakukan pencurian dan sebuah kunci letter T,” kata Bambang.

Dari hasil interogasi pelaku Alwi, petugas mendapat informasi bahwa pelaku pencurian sepeda motor di salah satu rumah makan di Jalan Sei Batang Hari (milik korban Dessi) adalah Ryan. Petugas yang tidak mau membuang waktu langsung melakukan pengembangan. Esoknya, Jumat (10/1/25) Ryan berhasil diamankan di Jalan Pasar II, Desa Sei Mencirim Pondok, Kutalimbaru, Deli Serdang.

“Mereka ini (kedua pelaku) berteman, saling mengenal. Dari pelaku Ryan kita amankan barang bukti tiga unit sepeda motor yang digunakan untuk melakukan pencurian dan sebuah kunci letter T,” sambungnya.

Lanjut Bambang, saat dilakukan penangkapan dan pengembangan, keduanya berupaya melawan petugas. Petugas pun melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki masing-masing pelaku.

“Kedua pelaku kita jerat dengan pasal 363 Ayat (1) Ke – 4e dan 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” pungkasnya.

Kedua Pelaku Beraksi Di Belasan TKP

Selain melakukan pencurian sepeda motor milik kedua korban, kedua pelaku yakni Alwi dan Ryan juga diketahui telah melakukan aksi yang sama di belasan lokasi berbeda. Belasan lokasi itu diketahui terjadi di wilayah hukum Polsek Sunggal.

“Tercatat, pelaku Alwi telah beraksi sebanyak lima kali dan Ryan sebanyak enam kali bersama masing-masing komplotannya,” ungkap Kompol Bambang Gunanti Hutabarat.

Masih kata Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, kedua pelaku masing-masing memiliki kelompok. Dalam setiap aksinya, keduanya berganti-ganti rekan.

“Pelaku Alwi ini memiliki kelompok sebanyak 5 orang. Empat lagi berinisial I, G, J dan R. Untuk pelaku sebanyak 4 orang. Tiga rekannya berinisial E, PL dan PA,” ungkap Bambang Gunanti.

Dalam setiap kali berhasil, keduanya juga diketahui menjual sepeda motornya ke kawasan Mencirim Pondok dengan harga bervariasi, mulai harga Rp 4 hingga Rp 5 juta.

“Untuk pelaku Alwi menjual sepeda motor korbannya seharga Rp 4 juta dan dibagi dua. Uangnya habis untuk foya-foya,” terang Bambang.

“Untuk pelaku Ryan menjual sepeda motor korbannya seharga Rp 5 juta juga untuk foya-foya,” sambungnya.

Berikut laporan polisi yang tercatat di Polsek Sunggal yang dilakukan kedua pelaku :

1. Komplotan M Alwi Sihombing (I, G, J, R) mengakui melakukan pencurian Sepeda motor dengan Laporan Polisi nomor :
– LP/B/2241/XII/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
– LP/B/2147/XII/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
– LP/B/1882/X/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
– LP/B/2025/XII/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
– LP/B/1990/XI/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut.

 

2. Komplotan Ryan Alfaridzi (E, PL, PA) mengakui melakukan pencurian sepeda motor dengan Laporan Polisi nomor :
– LP/B/2208/XII/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
– LP/B/2121/XII/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
– LP/B/50/I/2025/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
– LP/B/2243/XII/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
– LP/B/2244/XII/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut
– LP/B/2139/XII/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut. (RED)

Post Views: 189
Tags: CuranmorMotorPelakuPencurian
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Kejari Madina Tetapkan Dirut PT ISN Tersangka Korupsi Program Smart Village Dana Desa 2023
HUKUM&KRIMINAL

Kejari Madina Tetapkan Dirut PT ISN Tersangka Korupsi Program Smart Village Dana Desa 2023

7 Maret 2026
Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram
HUKUM&KRIMINAL

Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram

5 Maret 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Tanjungpura Musnahkan Barak Narkoba di Lahan PJKA
HUKUM&KRIMINAL

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Tanjungpura Musnahkan Barak Narkoba di Lahan PJKA

5 Maret 2026
Kayu Siosar Menjadi Bisnis OTK, Kapolres Karo Bungkam
HUKUM&KRIMINAL

Kayu Siosar Menjadi Bisnis OTK, Kapolres Karo Bungkam

5 Maret 2026
Polres Labuhanbatu Berhasil Ringkus 2 Kurir Bawa 31,5 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Pil Ekstasi
HUKUM&KRIMINAL

Polres Labuhanbatu Berhasil Ringkus 2 Kurir Bawa 31,5 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Pil Ekstasi

4 Maret 2026
Omzet Fantastis Rp600 Juta per Hari, Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel–Madina
HEADLINE

Omzet Fantastis Rp600 Juta per Hari, Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel–Madina

4 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In