• Latest
  • Trending
  • All

Polda Sumut Tetapkan 26 Tersangka Penjarahan Aset PT ABR, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

23 Juli 2025
Batuk Menetap Bisa Jadi Sinyal Penyakit Serius, Kenali dan Periksa Sejak Dini

Batuk Menetap Bisa Jadi Sinyal Penyakit Serius, Kenali dan Periksa Sejak Dini

31 Agustus 2026
Live Sore Nanti! Timnas Indonesia U-20 Hadapi Malaysia di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Live Sore Nanti! Timnas Indonesia U-20 Hadapi Malaysia di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

31 Agustus 2026
Cek Desil Bansos 2026 Online Cuma Pakai NIK KTP, Intip Caranya!

Cek Desil Bansos 2026 Online Cuma Pakai NIK KTP, Intip Caranya!

31 Agustus 2026
Dorong Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Medan Jadikan CFD Belawan Pusat Promosi UMKM

Dorong Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Medan Jadikan CFD Belawan Pusat Promosi UMKM

31 Agustus 2026
Pengamat Ekonomi : Tensi Geopolitik Memanas, Rupiah dan IHSG Melemah di Awal Pekan

Pengamat Ekonomi : Tensi Geopolitik Memanas, Rupiah dan IHSG Melemah di Awal Pekan

31 Agustus 2026
Karo Merdeka Festival Session 2 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Padati Stadion Samura

Karo Merdeka Festival Session 2 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Padati Stadion Samura

31 Agustus 2026
Maling Motor di Warkop Ditembak Polisi, Beraksi hingga ke Aceh

Maling Motor di Warkop Ditembak Polisi, Beraksi hingga ke Aceh

31 Agustus 2026
Dorong Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Medan Jadikan CFD Belawan Pusat Promosi UMKM

Dorong Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Medan Jadikan CFD Belawan Pusat Promosi UMKM

31 Agustus 2026
GTA 6 Resmi Ditunda Lagi Hingga November 2026, Kenapa? 

Durasi Terpanjang, Gameplay GTA 6 Habiskan Waktu 80 Jam

31 Agustus 2026
Meriahkan HUT Ke-81 RI, APPSI Langkat Gelar Jalan Sehat, Bazar dan Pasar Murah

Meriahkan HUT Ke-81 RI, APPSI Langkat Gelar Jalan Sehat, Bazar dan Pasar Murah

30 Agustus 2026
Puncak HUT Ke-33, RS Adam Malik Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat

Puncak HUT Ke-33, RS Adam Malik Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat

30 Agustus 2026
Apresiasi Gerak Jalan Santai, Wali Kota Medan Rico Waas Ajak Masyarakat dan Parpol Bersinergi Bangun Kota

Apresiasi Gerak Jalan Santai, Wali Kota Medan Rico Waas Ajak Masyarakat dan Parpol Bersinergi Bangun Kota

30 Agustus 2026
Senin, Agustus 31, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Tetapkan 26 Tersangka Penjarahan Aset PT ABR, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

by Admin
23 Juli 2025
in HUKUM&KRIMINAL
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Aksi pencurian dan penjarahan aset milik PT Abadi Rakyat Bakti (ARB) yang viral di media sosial sudah diungkap aparat gabungan Polda Sumut.

Dalam operasi penindakan yang digelar pada Minggu (20/7/2025) pagi di Jalan Yos Sudarso Km 12, Medan Labuhan, polisi telah mengamankan 38 orang terduga pelaku, 26 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga

Maling Motor di Warkop Ditembak Polisi, Beraksi hingga ke Aceh

Polres Langkat Sisir Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi

Penindakan dipimpin langsung Kanit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum, Kompol Madya Yustadi bersama tim gabungan dari Subdit Jatanras, Satbrimob Polda Sumut, Dit Sabhara, dan Pomdam I/BB.

Petugas bergerak setelah menerima laporan pengaduan dari perusahaan dan menindaklanjuti viralnya kasus tersebut di media sosial.

“Ini adalah respons cepat kami terhadap laporan masyarakat dan keresahan publik atas aksi pencurian dan penjarahan yang sangat meresahkan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Selasa (22/7/2025).

Dari lokasi kejadian, petugas menyita barang bukti berupa truk bermuatan besi, pipa, komponen mesin, serta alat-alat yang digunakan untuk mencuri, seperti mesin las, gergaji, dan kunci pas. Kerugian perusahaan ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.

“Sebanyak 26 orang telah kami tetapkan sebagai tersangka dengan peran yang berbeda, mulai dari penampung hingga eksekutor di lapangan,” ungkap Kombes Ferry.

Aksi para pelaku berlangsung pada dini hari sekitar pukul 04.00 WIB dan dilakukan secara terorganisir. Mereka memanfaatkan kelengahan pengawasan untuk mengangkut aset pabrik menggunakan truk.

Kejadian ini dilaporkan oleh Sutrisno, Kepala Bagian Produksi PT ARB, yang merasa sangat dirugikan oleh kejadian tersebut.

Langkah cepat dilakukan setelah viralnya video pencurian di media sosial. Kombes Ferry menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir aksi-aksi kriminal seperti ini.

“Polda Sumut berkomitmen memberikan rasa aman bagi masyarakat dan dunia usaha. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan, siapa pun mereka,” pungkasnya.

Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumatera Utara guna proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penjarahan tersebut. (RED)

Post Views: 450
Tags: penjarahanPolda SumutPT ABRtersangka
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Maling Motor di Warkop Ditembak Polisi, Beraksi hingga ke Aceh
HUKUM&KRIMINAL

Maling Motor di Warkop Ditembak Polisi, Beraksi hingga ke Aceh

31 Agustus 2026
Polres Langkat Sisir Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Polres Langkat Sisir Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

30 Agustus 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi
HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi

29 Agustus 2026
Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling
HUKUM&KRIMINAL

Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling

29 Agustus 2026
Tindak Lanjuti Isu Peredaran Narkoba, Polsek Tigabinanga Gercep Sisir Simpang Gunung
HUKUM&KRIMINAL

Tindak Lanjuti Isu Peredaran Narkoba, Polsek Tigabinanga Gercep Sisir Simpang Gunung

28 Agustus 2026
19 Kg Sabu Diselundupkan di Mobil Pengangkut Kambing
HUKUM&KRIMINAL

19 Kg Sabu Diselundupkan di Mobil Pengangkut Kambing

28 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In