• Latest
  • Trending
  • All
Polda Riau Gagalkan Peredaran 15,61 Kg Ganja dari 3 Tersangka saat Pesta Narkoba

Polda Riau Gagalkan Peredaran 15,61 Kg Ganja dari 3 Tersangka saat Pesta Narkoba

24 Januari 2025
Pertama Kalinya Lolos Final di Piala Asia Futsal, Timnas Indonesia Ditunggu Iran

Pertama Kalinya Lolos Final di Piala Asia Futsal, Timnas Indonesia Ditunggu Iran

6 Februari 2026
Kisah Anak SD di NTT Bikin Benaya Harobu Terisak di Bedah Buku Reset Indonesia

Kisah Anak SD di NTT Bikin Benaya Harobu Terisak di Bedah Buku Reset Indonesia

6 Februari 2026
Tiga Hari Tak Diizinkan Menjenguk, Keluarga Tersangka Dugaan Penganiayaan Datangi Polrestabes Medan

Tiga Hari Tak Diizinkan Menjenguk, Keluarga Tersangka Dugaan Penganiayaan Datangi Polrestabes Medan

6 Februari 2026
BNN Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 6 LKN

BNN Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 6 LKN

6 Februari 2026
Perempuan Tewas di Pinggir Jalan Medan Binjai, Diduga Korban Tabrak Lari

Perempuan Tewas di Pinggir Jalan Medan Binjai, Diduga Korban Tabrak Lari

6 Februari 2026
Sebulan, BNN Sumut Ungkap 12 Kasus, Ratusan Ribu Anak Bangsa Terselamatkan

Sebulan, BNN Sumut Ungkap 12 Kasus, Ratusan Ribu Anak Bangsa Terselamatkan

6 Februari 2026
Hadiri Pelantikan Rektor USU, Zakiyuddin Harahap Ucapkan Selamat kepada Muryanto

Sejalan dengan Program Presiden Prabowo, Pemko Medan Intensifkan Aksi Bersih-Bersih Lingkungan

6 Februari 2026
Hadiri Pelantikan Rektor USU, Zakiyuddin Harahap Ucapkan Selamat kepada Muryanto

Pemko Medan Akan Surati Rumah di Bantaran Sungai Deli, Imbau Tidak Buang Sampah dan Pertimbangkan Relokasi

6 Februari 2026
Hadiri Pelantikan Rektor USU, Zakiyuddin Harahap Ucapkan Selamat kepada Muryanto

Pimpin Apel Pembersihan Sungai Deli, Zakiyuddin Harahap: Gerakan Bersih Sampah Sesuai Instruksi Presiden Prabowo

6 Februari 2026
Hadiri Pelantikan Rektor USU, Zakiyuddin Harahap Ucapkan Selamat kepada Muryanto

Hadiri Pelantikan Rektor USU, Zakiyuddin Harahap Ucapkan Selamat kepada Muryanto

6 Februari 2026
Kapolsek Kutalimbaru Hadiri Musrenbang RKPD 2027 Bersama Forkopimcam

Kapolsek Kutalimbaru Hadiri Musrenbang RKPD 2027 Bersama Forkopimcam

5 Februari 2026
Berdayakan Ekonomi Perempuan, Ketua TP PKK Kabupaten Karo Beri Bimbingan pada RAT CU Latersia di Desa Dokan  ​

Berdayakan Ekonomi Perempuan, Ketua TP PKK Kabupaten Karo Beri Bimbingan pada RAT CU Latersia di Desa Dokan ​

5 Februari 2026
Jumat, Februari 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polda Riau Gagalkan Peredaran 15,61 Kg Ganja dari 3 Tersangka saat Pesta Narkoba

by Zulham
24 Januari 2025
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Polda Riau Gagalkan Peredaran 15,61 Kg Ganja dari 3 Tersangka saat Pesta Narkoba

Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Riau saat melakukan penggerebekan 15,61 Kilogram narkotika jenis ganja, Sabtu (18/1/2025).

FacebookWhatsappTelegram

RIAU (HARIANSTAR.COM) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengagalkan peredaran 15,61 Kilogram narkotika jenis ganja, Sabtu (18/1/2025). Dari pengungkapan itu, 3 orang tersangka turut berhasil ditangkap.

Direktur Ditnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan awalnya pihaknya mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba jenis ganja di sebuah rumah di Jalan Labersa, Pekanbaru, Riau.

Baca Juga

Pertama Kalinya Lolos Final di Piala Asia Futsal, Timnas Indonesia Ditunggu Iran

BNN Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 6 LKN

Sebulan, BNN Sumut Ungkap 12 Kasus, Ratusan Ribu Anak Bangsa Terselamatkan

Berdasar informasi itu, Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Riau langsung terjun melakukan penggerebekan. Hasilnya, Tim Ditresnarkoba Polda Riau mendapati 3 pria, BC (52), TAS (26) dan S (26) sedang pesta narkoba jenis ganja.

” Dari penggerebekan itu, kita mendapati 2 bungkus paket kecil diduga narkotika jenis ganja, 1 bungkus rokok berisi narkoba jenis ganja dan 1 mangkok plastik berisi ganja, ” ungkap Putu.

Berdasarkan hasil introgasi, dikatakan Putu diketahui masih ada barang bukti ganja di rumah seorang tersangka di Jalan Muslimin Gang Muslimin IV, Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Kemudian, disebutnya pihaknya melakukan penggeladahan di rumah yang dikontrak tersangka BC itu.

” Dari sana kita mendapati barang bukti diduga narkotika jenis ganja seberat 15,61 Kilogram, ” tambah Putu.

Lebih jauh, Putu menyebut jika berdasarkan keterangan para tersangka, kasus itu bermula dari tersangka TAS yang diperintah seorang berinisial P menjemput narkoba jenis ganja sebanyak 36 Kilogram dari seorang berinisial R di Panyabungan, Sumatera Utara. Setelah berhasil, lantas tersangka TAS mengirim 5 Kilogram ganja ke wilayah Jambi.

Selanjutnya, sisa ganja 31 Kilogram lagi disimpan oleh tersangka TAS di rumah kontrakannya di Jalan Labersa, Pekanbaru. Namun ternyata, ganja tersebut malah dicuri oleh tersangka BC dan ME lalu dibagi 2. Kemudian, tersangka BC menyimpan 15,61 Kilogram ganja hasil curian di rumah kontrakannya di Jalan Muslimin, Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

” Untuk tersangka ME masih kita lakukan penyelidikan karena berdasar keterangan tersangka BC, masih ada barang bukti ganja di tangan tersangka tersebut. Begitu juga dengan P yang menyuruh TAS dan juga R yang menyerahkan ganja pada TAS, masih kita lakukan penyelidikan, ” tambah Putu.

Sebelum mengakhiri, Putu mengatakan pihaknya menjerat 3 tersangka dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 111 Ayat (2) subsider Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (red)

Post Views: 307
Tags: 61 Kg GanjaGanjaKombes Pol Putu Yudha PrawiraNarkobaPolda RiauPolda Riau Gagalkan Peredaran 15
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Pertama Kalinya Lolos Final di Piala Asia Futsal, Timnas Indonesia Ditunggu Iran
HEADLINE

Pertama Kalinya Lolos Final di Piala Asia Futsal, Timnas Indonesia Ditunggu Iran

6 Februari 2026
BNN Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 6 LKN
HUKUM&KRIMINAL

BNN Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 6 LKN

6 Februari 2026
Sebulan, BNN Sumut Ungkap 12 Kasus, Ratusan Ribu Anak Bangsa Terselamatkan
HUKUM&KRIMINAL

Sebulan, BNN Sumut Ungkap 12 Kasus, Ratusan Ribu Anak Bangsa Terselamatkan

6 Februari 2026
Video Cukur Kumis Durasi Panjang Diburu Warganet: Ada Adegan Buka Hoodie dan Polos
HEADLINE

Video Cukur Kumis Durasi Panjang Diburu Warganet: Ada Adegan Buka Hoodie dan Polos

4 Februari 2026
Torehkan Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos Semifinal: Ditunggu Jepang 
HEADLINE

Torehkan Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos Semifinal: Ditunggu Jepang 

4 Februari 2026
Pilu, Siswa SD Bunuh Diri di NTT Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Isi Suratnya Bikin Haru
HEADLINE

Pilu, Siswa SD Bunuh Diri di NTT Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Isi Suratnya Bikin Haru

4 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In