LANGKAT ( HARIANSTAR.COM ) – Sat Reskrim Polsek Pangkalan Brandan mengamankan seorang pelaku penganiayaan di Gg Amal Lingkungan IV Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei lepan Kabupaten Langkat Sumatera Utara,Selasa (9/6/2023) pukul 19.30 Wib.
Pelaku diamanakan berinisial, IS (20) Warga Gg Amal Longk IV Kelurahan Sei Bilang Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat.
Semenatar pelapornya bernama M Khaidir (28) Warga Gg Amal Lingk IV Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepab Kabupaten Langkat.
Kronologis di hinfun, di Polsek Pangkalan Brandan,Berawal korban mendengar keributan di kamar dan melihat mamak kandungnya bernama Saodah menjerit-jerit ,lalu pingsan tidak sadarkan diri
Dan kemudian,Korban mencoba menolong dan masuk ke dalam kamar adiknya sebagai terlapor, Entah gimana korban mau menanyakan kepada adiknya (Terlapor-red) kenapa dipukul ?…
Begitu korban masuk kedalam kamar.langsung pelaku yang tak lain adik kandung korban membacok korban hingga mengenai bagian kepala korban di bagian sebelah kiri,yang mengakibatkan luka robek dibagian kepala sebelah kiri.
Kemudian karena ribut-ribut warga sekitar rumah berdatangan dan melihat hingga menyuruh terlapor pergi keluar dari rumah. Dan akibat kejadian ini , korban yang merasa keberatan membuat laporan ke Polsek Pangkalan Brandan.
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra SH MH melalui Kanit Reskrim Ipda Sihar MT Sihotang SH ,Rabu (21/6/2023) sekitar pukul 21.53 Wib, Hal penangkapan seorang pelaku penganiayaan di benarkannya.
” Setelah korban membuat laporan,dan atas perintah Kapolsek Pangkalan Brandan.Tim Reskrim langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku,
Kemudian,Kanit Reskrim mendapati informasi keberadaan pelaku sedang berada di rumah di Lingkungan IV Kelurahan Sei Bilah Kec Sei lepan,
Setelah itu Kanit Reskrim bersama Team Opsnal menuju ke TKP tersebut untuk melakukan penangkapan.dan pelaku penganiayaan di tangkap tanpa ada perlawanan.Setelah diamankan, terlapor tersebut di bawa ke kantor Mako Polsek Pangkalan Brandan untuk di lakukan Proses Hukum ” Cetus Sihar (LKT-1)


























