• Latest
  • Trending
  • All
Murni Pidana, LBH Menara Keadilan Madina Siap Dampingi Warga Malintang Julu Korban Pungli BLTS Tempuh Jalur Hukum

Murni Pidana, LBH Menara Keadilan Madina Siap Dampingi Warga Malintang Julu Korban Pungli BLTS Tempuh Jalur Hukum

15 Januari 2026
Kuota 4.000 Kursi Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Ludes dalam Hitungan Jam

Kuota 4.000 Kursi Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Ludes dalam Hitungan Jam

3 Maret 2026
Sekda Kabupaten Karo Buka Penyuluhan Hukum Terkait Regulasi Desa

Sekda Kabupaten Karo Buka Penyuluhan Hukum Terkait Regulasi Desa

3 Maret 2026
Wakil Bupati Langkat Tekankan Transformasi Digital Pada Layanan Kependudukan Langkat

Wakil Bupati Langkat Tekankan Transformasi Digital Pada Layanan Kependudukan Langkat

3 Maret 2026
Pimpin Apel Gabungan ASN, Sekda Karo Tekankan Disiplin Gaya Hidup dan Percepatan Program Strategis

Pimpin Apel Gabungan ASN, Sekda Karo Tekankan Disiplin Gaya Hidup dan Percepatan Program Strategis

3 Maret 2026
Bulog Sumut Pastikan Pasokan Pangan Stabil Selama Ramadan dan Idulfitri 

Bulog Sumut Pastikan Pasokan Pangan Stabil Selama Ramadan dan Idulfitri 

3 Maret 2026
Lagi, Drama The Art of Sarah Peringkat Teratas Drama Paling Populer Minggu Ini 

Lagi, Drama The Art of Sarah Peringkat Teratas Drama Paling Populer Minggu Ini 

3 Maret 2026
Viral! TikToker Satria Mahathir Ajak Selebgram Larasati Salma Bikin Video 21+

Viral! TikToker Satria Mahathir Ajak Selebgram Larasati Salma Bikin Video 21+

3 Maret 2026
Sat Reskrim Polres Palas Tangkap Pelaku Pencurian Perabotan Rumah

Sat Reskrim Polres Palas Tangkap Pelaku Pencurian Perabotan Rumah

3 Maret 2026
Safari Ramadan 1447 H Provsu di Kabupaten Padang Lawas Bersama Gubernur Bobby

Safari Ramadan 1447 H Provsu di Kabupaten Padang Lawas Bersama Gubernur Bobby

3 Maret 2026
Mengenal Masjid Salim Kamil, Dibangun Zaskia Mecca dengan Desain Menakjubkan  

Mengenal Masjid Salim Kamil, Dibangun Zaskia Mecca dengan Desain Menakjubkan  

3 Maret 2026
Bupati Langkat Sidak Pasar Baru Stabat, Pastikan Harga Sembako Terkendali Jelang Idul Fitri

Bupati Langkat Sidak Pasar Baru Stabat, Pastikan Harga Sembako Terkendali Jelang Idul Fitri

2 Maret 2026
20 Tahun Jadi Ikon Kota, Ramadan Fair Medan Kembali Hidupkan UMKM dan Kebersamaan Warga

20 Tahun Jadi Ikon Kota, Ramadan Fair Medan Kembali Hidupkan UMKM dan Kebersamaan Warga

2 Maret 2026
Selasa, Maret 3, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Murni Pidana, LBH Menara Keadilan Madina Siap Dampingi Warga Malintang Julu Korban Pungli BLTS Tempuh Jalur Hukum

by Admin
15 Januari 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Murni Pidana, LBH Menara Keadilan Madina Siap Dampingi Warga Malintang Julu Korban Pungli BLTS Tempuh Jalur Hukum
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Menara Keadilan Mandailing Natal (Madina) mengaku prihatin atas dugaan pungutan liar (pungli) yang dialami lebih dari 100 kepala keluarga (KK) di Desa Malintang Julu, Kecamatan Bukit Malintang, saat pencairan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada akhir tahun 2025 lalu.

Atas peristiwa tersebut, LBH Menara Keadilan Madina membuka ruang pendampingan hukum bagi warga Desa Malintang Julu maupun desa lain yang diduga menjadi korban pungli dalam proses pencairan BLTS Kesra.

Baca Juga

Sat Reskrim Polres Palas Tangkap Pelaku Pencurian Perabotan Rumah

Sadis! Perampok Rampas Tas dan Seret Wanita di Medan Timur

Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap 38 Kasus Selama Bulan Februari 2026

“LBH Menara Keadilan Madina siap melakukan pendampingan hukum terhadap warga Desa Malintang Julu atau warga desa lainnya yang menjadi korban pungutan liar pada saat pencairan BLTS Kesra akhir tahun lalu,” ujar Direktur LBH Menara Keadilan Madina, Salahuddin Hasibuan, S.H., M.H., melalui sambungan telepon, Kamis (15/1/2026).

Menurut Salahuddin, pihaknya membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin memperjuangkan keadilan atas dugaan perlakuan sewenang-wenang yang dilakukan oleh kepala desa maupun perangkat desa, termasuk praktik pungli yang disertai ancaman.

“Kita tahu penerima manfaat BLTS ini adalah saudara-saudara kita yang kurang mampu. Mereka seharusnya dibantu dan dilindungi, bukan justru dipungli, digertak, dan diancam,” tegasnya.

Ia menambahkan, terlepas dari besar kecilnya nominal pungutan, perbuatan tersebut merupakan tindak pidana murni dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Untuk memberikan efek jera dan pemahaman hukum kepada masyarakat, kasus ini sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” jelasnya.

Selain menempuh upaya hukum, Salahuddin juga menyarankan agar warga korban pungli membuat pengaduan resmi secara tertulis kepada Bupati Mandailing Natal.

“Sebaiknya warga juga membuat pengaduan tertulis kepada Bupati Madina, karena bisa jadi beliau belum mengetahui adanya kejadian ini,” sarannya.

Sementara itu, Kepala Desa Malintang Julu, Miswar Hadi Pulungan, membantah adanya praktik pungutan liar dalam pencairan BLTS tersebut. “Itu tidak benar, tidak ada pungli,” katanya.

Sebagai informasi, Pemerintah Republik Indonesia menyalurkan BLTS Kesra pada akhir tahun 2025. Dalam program tersebut, setiap warga penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp900.000 per orang. Namun, di lapangan, sejumlah warga mengaku justru menjadi sasaran pungutan liar. (AFS)

Post Views: 179
Tags: BLTSJalur HukumKorbanLBHMadinaMalintang JuluMenara KeadilanPidanaPungliTempuh
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Sat Reskrim Polres Palas Tangkap Pelaku Pencurian Perabotan Rumah
HUKUM&KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Palas Tangkap Pelaku Pencurian Perabotan Rumah

3 Maret 2026
Sadis! Perampok Rampas Tas dan Seret Wanita di Medan Timur
HUKUM&KRIMINAL

Sadis! Perampok Rampas Tas dan Seret Wanita di Medan Timur

2 Maret 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap 38 Kasus Selama Bulan Februari 2026
HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap 38 Kasus Selama Bulan Februari 2026

2 Maret 2026
Sumut Peringkat Pertama Penggunaan Narkoba di Indonesia
HEADLINE

Sumut Peringkat Pertama Penggunaan Narkoba di Indonesia

27 Februari 2026
Modus Minta Sedekah, Pria Ini Gasak HP di Teras Rumah Warga Medan
HUKUM&KRIMINAL

Modus Minta Sedekah, Pria Ini Gasak HP di Teras Rumah Warga Medan

27 Februari 2026
Dua Bulan, Polresta Deli Serdang Ringkus 9 Bandit Narkoba dengan Sitaan 33,8 Kg Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Dua Bulan, Polresta Deli Serdang Ringkus 9 Bandit Narkoba dengan Sitaan 33,8 Kg Sabu

27 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In