• Latest
  • Trending
  • All
Mencuri di Tempat Kerja Polres Nias Tahan Wanita Karyawan Toko Emas

Mencuri di Tempat Kerja Polres Nias Tahan Wanita Karyawan Toko Emas

21 Maret 2024
Resmi Dibuka, Gallery Mustika Deli Ruang Promosi dan Inkubasi UMKM Kota Medan

Resmi Dibuka, Gallery Mustika Deli Ruang Promosi dan Inkubasi UMKM Kota Medan

20 Agustus 2026
PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

Ledakan Grand Polonia: Polisi Tetapkan Tersangka, Identitas Masih Rahasia 

20 Agustus 2026
BNPB Ingatkan Penyintas Gempa Flores Tetap Waspada, Tidak Panik dan Takut Berlebihan

BNPB Ingatkan Penyintas Gempa Flores Tetap Waspada, Tidak Panik dan Takut Berlebihan

20 Agustus 2026
ParagonCorp dan ARC USK Mendorong Eksplorasi Bahan Alam Indonesia Agar tidak Berhenti sebagai Komoditas

ParagonCorp dan ARC USK Mendorong Eksplorasi Bahan Alam Indonesia Agar tidak Berhenti sebagai Komoditas

20 Agustus 2026
Iran Akan Serang Hingga Eropa Jika Perang Meningkat

Iran Akan Serang Hingga Eropa Jika Perang Meningkat

20 Agustus 2026
Rijal Pulungan Tewas Diduga Terkait Tambang Emas Ilegal

Rijal Pulungan Tewas Diduga Terkait Tambang Emas Ilegal

20 Agustus 2026
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Pria dan 11 Paket Ganja

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Pria dan 11 Paket Ganja

20 Agustus 2026
Perkuat Sinergi, BRI Panyabungan Berkolaborasi dengan Kantor BPN

Perkuat Sinergi, BRI Panyabungan Berkolaborasi dengan Kantor BPN

20 Agustus 2026
Prancis Kecam Seruan Ben-Gvir Bunuh Warga Gaza

Prancis Kecam Seruan Ben-Gvir Bunuh Warga Gaza

20 Agustus 2026
Perumda Tirtanadi Gelar Sosialisasi Layanan Tarif Air Minum di Deli Serdang

Perumda Tirtanadi Gelar Sosialisasi Layanan Tarif Air Minum di Deli Serdang

20 Agustus 2026
Sefas Group Akuisisi 100 Persen SPBU Shell di Indonesia

Sefas Group Akuisisi 100 Persen SPBU Shell di Indonesia

20 Agustus 2026
Barcelona Vs Al Ahly: Blaugrana Juarai Joan Gamper Trophy 

Barcelona Vs Al Ahly: Blaugrana Juarai Joan Gamper Trophy 

20 Agustus 2026
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Mencuri di Tempat Kerja Polres Nias Tahan Wanita Karyawan Toko Emas

by Abi
21 Maret 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Mencuri di Tempat Kerja Polres Nias Tahan Wanita Karyawan Toko Emas
FacebookWhatsappTelegram

NIAS (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reskrim Polres Nias melakukan penahanan terhadap seorang wanita berinisial DH alias Ina Harta (39), warga Jalan Muhammad Hatta Desa Onozitoli Sifaoroasi, Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli.

Sebab, tersangka telah melakukan pencurian di toko emas tempatnya bekerja lantai III Pasar Nou Gunungsitoli.

Baca Juga

Rijal Pulungan Tewas Diduga Terkait Tambang Emas Ilegal

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Pria dan 11 Paket Ganja

Polsek Medan Kota Tangkap Penjahat Kambuhan

Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani menjelaskan, kasus pencurian itu dilaporkan oleh majikan tersangka, Niati Gea alias Ina Hasrat (40), warga Jalan Beringin, Kelurahan Pasar Lahewa, Kabupaten Nias Utara.

Korban mengaku kehilangan , 1 cincin emas, seharga Rp4.450.000,-, 1 gelang emas, Rp.14.500.000.-, dan uang tunai Rp 5 juta.

“Terhadap tersangka sudah kita lakukan penahanan. Total kerugian korbannya diperkirakan sebesar Rp 23.950.000.-,” jelas Revi didampingi Kasi Humas, Iptu Osiduhugo Daeli, Kamis (21/3/2024).

Menurut korban, sambung Revi, pencurian itu diketahuinya pada Kamis (14/3/2024) sekira pukul 18.00 WIB.

Ketika itu, tersangka yang merupakan karyawan toko korban hendak pamitan untuk pulang ke rumahnya meminjam uang kepada majikannya sebesar Rp 100.000,-.

“Saat korban hendak mengambil uang di tasnya yang disimpan dalam lemari, tidak melihat kotak perhiasan emas miliknya,” kata Revi.

Ketika ditanya, tersangka tidak mengaku. Karyawan lain juga tidak mengaku melihat, apalagi mengambil tas milik korban.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban ke Polres Nias, sehingga kepolisian melakukan penyelidikan.

“Berdasarkan keterangan salah satu toko emas didapatkan informasi, pernah didatangi seorang perempuan dengan membawa 1 gelang emas dan 1 cincin emas untuk melakukan pengecekan keasliannya,” ungkapnya.

Dari toko tersebut diperoleh bukti petunjuk melalui rekaman CCTV hingga terungkap ciri-ciri tersangka dan dilakukan penangkapan.

“Tim Opsnal menyamar dan menghubungi pelaku untuk datang ke toko emas lalu diamankan,” pungkasnya.

Tersangka mengakui perbuatannya, dan telah menggadaikan perhiasan ke Pegadaian Cabang Gunung Sitoli sebesar Rp 15.000.000.

Di Pegadaian didapatkan barang bukti surat gadai yang menguatkan DH alias Ina Harta telah melakukan pencurian.

Dalam kasus ini tersangka diganjar Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(red)

 

 

 

Post Views: 283
Tags: Desa Onozitoli SifaoroasiKota Gunungsitolimelakukan penahananPolres NiasSatuan Reskrim Polres Niasseorang wanitawarga Jalan Muhammad Hatta
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Rijal Pulungan Tewas Diduga Terkait Tambang Emas Ilegal
HUKUM&KRIMINAL

Rijal Pulungan Tewas Diduga Terkait Tambang Emas Ilegal

20 Agustus 2026
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Pria dan 11 Paket Ganja
HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Pria dan 11 Paket Ganja

20 Agustus 2026
Polsek Medan Kota Tangkap Penjahat Kambuhan
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Tangkap Penjahat Kambuhan

19 Agustus 2026
Dua Kurir Gagal Selundupkan 27 Kg Sabu ke Tangerang
HUKUM&KRIMINAL

Dua Kurir Gagal Selundupkan 27 Kg Sabu ke Tangerang

19 Agustus 2026
Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan

19 Agustus 2026
Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Pelaku Ditangkap Positif Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Pelaku Ditangkap Positif Narkoba

19 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In