• Latest
  • Trending
  • All
Lagi Pengedar dan Pemakai Sabu berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas

Lagi Pengedar dan Pemakai Sabu berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas

24 Oktober 2025
Rayakan Valentine, The Reiz Suites Hadirkan Buket Balon dan Surat Cinta Tulisan Tangan untuk Tamu

Rayakan Valentine, The Reiz Suites Hadirkan Buket Balon dan Surat Cinta Tulisan Tangan untuk Tamu

18 Februari 2026
Media Gathering 2026, PHR Regional 1 Tegaskan Peran Strategis Media dalam Industri Hulu Migas

Media Gathering 2026, PHR Regional 1 Tegaskan Peran Strategis Media dalam Industri Hulu Migas

18 Februari 2026
Viral, Siswi SMA Jadi Korban Begal Payudara di Medan Johor

Viral, Siswi SMA Jadi Korban Begal Payudara di Medan Johor

18 Februari 2026
Polda Sumut Amankan 6 Kg Sabu dari Komplek River Valley Resort Home

Polda Sumut Amankan 6 Kg Sabu dari Komplek River Valley Resort Home

18 Februari 2026
Diduga Hendak Merampok, Tiga Pria Aniaya Pemilik Toko di Belawan

Diduga Hendak Merampok, Tiga Pria Aniaya Pemilik Toko di Belawan

18 Februari 2026
Bupati Langkat Buka Musda X Al Washliyah, Tegaskan Sinergi Untuk Langkat Marhamah

Bupati Langkat Buka Musda X Al Washliyah, Tegaskan Sinergi Untuk Langkat Marhamah

18 Februari 2026
Syah Afandin Perkuat Pengajar Al-Qur’an, Dukung Standarisasi Metode Tsaqifa

Syah Afandin Perkuat Pengajar Al-Qur’an, Dukung Standarisasi Metode Tsaqifa

18 Februari 2026
Hilal Belum Terlihat, Awal Puasa Ramadan 2026 Diprediksi Kamis 

Hilal Belum Terlihat, Awal Puasa Ramadan 2026 Diprediksi Kamis 

17 Februari 2026
MIT Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap 2 Residivis Sindikat Curanmor, Beraksi Puluhan Kali

MIT Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap 2 Residivis Sindikat Curanmor, Beraksi Puluhan Kali

17 Februari 2026
Pemkab Karo Bersama Cendekiawan Bahas Mitigasi Bencana dan Strategi Pembangunan Daerah

Pemkab Karo Bersama Cendekiawan Bahas Mitigasi Bencana dan Strategi Pembangunan Daerah

17 Februari 2026
Bona Taon Parsadaan Toga Sirait 2026, Momentum Pererat Persaudaraan di Medan

Bona Taon Parsadaan Toga Sirait 2026, Momentum Pererat Persaudaraan di Medan

17 Februari 2026
Polres Tanah Karo Tegaskan Komitmen Berantas Judi, Respons Aduan Warga

Polres Tanah Karo Tegaskan Komitmen Berantas Judi, Respons Aduan Warga

17 Februari 2026
Rabu, Februari 18, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Lagi Pengedar dan Pemakai Sabu berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas

by Abi
24 Oktober 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Lagi Pengedar dan Pemakai Sabu berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Tim Opnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas ( Satresnarkoba Polres Palas), Polda Sumatera Utara berhasil lagi mengamankan seorang Perempuan dan dua orang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu pada Jumat (17/10/2025) Sekira Pukul 22.00 Wib, sampai dengan selesai, di TKP Lingkungan VI Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, kabupaten Palas.

Ketiga Tersangka yang diduga sebagai pengedar Sabu yang berhasil ditangkap tersebut serta barang buktinya diketahui berinisial 1. NSN, (29), berprofesi sebagai Wiraswasta, warga dari desa pintu padang, kecamatan ulu barumun, kabupaten palas. Bersama barang buktinya 3 plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 14,01gram bruto., 1 bal plastik klip transparan kosong, 1 buah celana dalam warna cream, 4 helai tisu warna putih, 1 buah plastik warna merah jambu, 1 buah hp merek Oppo, 1 buah hp Iphone dan uang tunai Rp.105.000,-.

Baca Juga

Viral, Siswi SMA Jadi Korban Begal Payudara di Medan Johor

Polda Sumut Amankan 6 Kg Sabu dari Komplek River Valley Resort Home

Diduga Hendak Merampok, Tiga Pria Aniaya Pemilik Toko di Belawan

2. HRR, (31), juga berprofesi sebagai wiraswasta, warga desa Matondang, kecamatan ulu barumun, kabupaten palas, dan Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 buah timbagan elektrik berbentuk bulat., 1unit hp android merek Oppo dan uang tunai Rp.44.000

3.JKH, (21), dengan status belum bekerja, warga desa Sialambue, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. Barang buktinya berupa 1 buah hp android merek Oppo, serta 1 buah timbagan elektrik warna silfer.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Kasat Resanarkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH., kepada awak media Kamis (23/10/2025), membenarkan penangkapan terhadap ketiga tersangka pengedar narkoba jenis sabu, bersama barang buktinya tersebut diatas.

Lebih lanjut diterangkan Kasat Resanarkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH Bahwa pada hari Jumat (17/10/2025) pukul 22.00 Wib Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas mendapat informasi bahwa di sebuah rumah sewa/kontrakan yang beralamat di Lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas sering digunakan untuk bertransaksi narkotika dan mengkonsumsi narkotika.

Berdasarkan informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH., MH memerintahkan tim opsnal untuk menindaklanjuti informasi teraebut.

Selanjutnya pada hari Sabtu (18/10/2025) pukul 00.30 Wib Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas dibawah pimpinan Kanit I Ipda Asroedin Sihotang melakukan penyelidikan untuk melakukan penangkapan, setelah sampai dilokasi diketahui bahwa kontrakan tersebut dihuni oleh seorang perempyan yang berinisial NSN.

“Dan pada saat mau dialkukan penangkapan NSN membuang bungkusan yang dibungkus celana bagian dalam wanita, namun diketahui oleh tim opsnal sehingga tim opsnal mengambil bungkusan tersebut dan setelah dibuka isinya adalah narkotika jenis sabu sabu dengan berat bruto 14,01 gram, dilokasi tersebut tim opsnal berhasil mengamankan 2 orang pelaku berinisial NSN dan JK”. ujar Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH.

Selanjutnya, Berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka NSN, menerangkan benar ada mengedarkan narkotika jenis sabu sabu dan mendapatkan narkotika jenis sabu sabu tersebut dari teman laki lakinya yang bernama HRR, katanya.

Setelah itu, Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan HRR dan RH di depan salah satu hotel/penginapan diwilayah Lingkungan IV, Pasar Sibuhuan, selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah HRR dan ditemukan timbangan elektrik dan turut diamankan 1 orang laki laki berinisial ISS Alias Jelok yang dicurigai sebagai pengedar narkotika.

“Sehingga penyidik melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah ISS Alias Jelok dan ditemukan narkotika jenis sabu sabu dengan berat bruto 5,58 gram”. Ujar Kasat Resanarkoba Polres Palas.

Selanjutnya tim opsnal melakukan interogasi terhadap RH dan menerangkan benar ada menerima narkotika jenis sabu sabu dari tersangka HRR dan NSN, selanjutnya diserahkan lagi kepada seorang Berinisial MAH untuk dijual.

Dan berdasarkan informasi tersebut selanjutnya tim opsnal melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka MAH di Desa Panarian, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Palas dan berhasil menyita narkotika jenis sabu sabu dengan berat bruto 1,15 gram, pada saat penangkapan terhadap MAH turut diamankan satu orang laki laki yang hendak membeli sabu sabu berinisial PHH.

“Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Palas untuk proses penyelidikan dan penyidikan”. Terang Kasat Resanarkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH

Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menambahkan, Berdasarkan hasil gelar perkara terhadap HRR, NSN, RH, MAH, JKH dan ISS alias Jeloka telah ditetapkan sebagai tersangka peredaran gelap narkotika dan telah ditahan di RTP Polres Padang Lawas,

“Sedangkan untuk MFH yang diamankan tanpa barang bukti dengan hasil tes urine positif mengkomsi Metapetamin dan Amphetamin dikirim ke Panti Rehabilitasi” Tutur Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (AH)

Post Views: 380
Tags: berhasilDitangkapPemakaiPengedarPolres PalassabuSatresnarkoba
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Viral, Siswi SMA Jadi Korban Begal Payudara di Medan Johor
HUKUM&KRIMINAL

Viral, Siswi SMA Jadi Korban Begal Payudara di Medan Johor

18 Februari 2026
Polda Sumut Amankan 6 Kg Sabu dari Komplek River Valley Resort Home
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Amankan 6 Kg Sabu dari Komplek River Valley Resort Home

18 Februari 2026
Diduga Hendak Merampok, Tiga Pria Aniaya Pemilik Toko di Belawan
HUKUM&KRIMINAL

Diduga Hendak Merampok, Tiga Pria Aniaya Pemilik Toko di Belawan

18 Februari 2026
MIT Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap 2 Residivis Sindikat Curanmor, Beraksi Puluhan Kali
HUKUM&KRIMINAL

MIT Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap 2 Residivis Sindikat Curanmor, Beraksi Puluhan Kali

17 Februari 2026
Game Tembak Ikan Diduga Beroperasi Bebas di Sibirubiru, APH Belum Beri Tanggapan
HUKUM&KRIMINAL

Game Tembak Ikan Diduga Beroperasi Bebas di Sibirubiru, APH Belum Beri Tanggapan

16 Februari 2026
Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura Berhasil Ringkus Perampok Bersenjata Pisau Cutter
HUKUM&KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura Berhasil Ringkus Perampok Bersenjata Pisau Cutter

16 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In