• Latest
  • Trending
  • All
Kronologis Aksi Tiga Komplotan Curanmor dan Pembagian Hasil Curian

Kronologis Aksi Tiga Komplotan Curanmor dan Pembagian Hasil Curian

6 September 2024
AZKO Luncurkan NORIUM, Air Treatment Multifungsi dengan Desain Modern untuk Hunian Masa Kini

AZKO Luncurkan NORIUM, Air Treatment Multifungsi dengan Desain Modern untuk Hunian Masa Kini

20 Mei 2026
Laporan ESG 2025: J&T Express Fokus pada Green Logistics dan Penguatan Sosial Masyarakat

Laporan ESG 2025: J&T Express Fokus pada Green Logistics dan Penguatan Sosial Masyarakat

20 Mei 2026
Indosat Business Dorong Ketahanan Siber Strategis di Tengah Lonjakan AI Fraud dan Ancaman Siber Enterprise

Indosat Business Dorong Ketahanan Siber Strategis di Tengah Lonjakan AI Fraud dan Ancaman Siber Enterprise

20 Mei 2026
Anak Yatim di Karo Diduga Jadi Korban Perundungan dan Penganiayaan, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Anak Yatim di Karo Diduga Jadi Korban Perundungan dan Penganiayaan, Kasus Dilaporkan ke Polisi

20 Mei 2026
ukung Turnamen Pingpong Khusus Lansia, Wali Kota Medan: Biar Tetap Sehat dan Produktif

ukung Turnamen Pingpong Khusus Lansia, Wali Kota Medan: Biar Tetap Sehat dan Produktif

20 Mei 2026
Siap Meriahkan Hari Jadi Kota Medan, Rico Waas Dukung Kompetisi ‘Padel untuk Semua’

Siap Meriahkan Hari Jadi Kota Medan, Rico Waas Dukung Kompetisi ‘Padel untuk Semua’

20 Mei 2026
Dua Pekan, Polrestabes Medan Tembak 21 Pelaku Kejahatan dan Ungkap 143 Kasus

Dua Pekan, Polrestabes Medan Tembak 21 Pelaku Kejahatan dan Ungkap 143 Kasus

20 Mei 2026
BULOG Sumut Mulai Salurkan 66 Ton Jagung SPHP untuk 6 Peternak

BULOG Sumut Mulai Salurkan 66 Ton Jagung SPHP untuk 6 Peternak

19 Mei 2026
RS Adam Malik Hadirkan Microwave Ablation untuk Pasien Mioma Tanpa Pembedahan

RS Adam Malik Hadirkan Microwave Ablation untuk Pasien Mioma Tanpa Pembedahan

19 Mei 2026
Satres Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Pengedar Sabu di Pos Ronda

Satres Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Pengedar Sabu di Pos Ronda

19 Mei 2026
Exit Meeting BPK RI, Pemko Medan Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Pemeriksaan LKPD 2025

Exit Meeting BPK RI, Pemko Medan Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Pemeriksaan LKPD 2025

19 Mei 2026
Rico Waas Paparkan Strategi Stabilitas Pangan dan Pendekatan “Sapa Warga” ke Serdik Sespimmen Polri

Rico Waas Paparkan Strategi Stabilitas Pangan dan Pendekatan “Sapa Warga” ke Serdik Sespimmen Polri

19 Mei 2026
Rabu, Mei 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Kronologis Aksi Tiga Komplotan Curanmor dan Pembagian Hasil Curian

by Yunsigar
6 September 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Kronologis Aksi Tiga Komplotan Curanmor dan Pembagian Hasil Curian

Ketiga pelaku saat dipaparkan di Sat Reskrim Polrestabes Medan.(Foto : Ist)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap beberapa kasus pencurian sepeda motor.

Tiga pelaku turut diamankan beserta sejumlah barang bukti. Dalam menjalankan aksi pencurian, ketiganya selalu bertukar tandem. Untukbhasil, ketiganya juga berbagi dengan jumlah bervariasi tergantung perannya dalam beraksi.

Baca Juga

Dua Pekan, Polrestabes Medan Tembak 21 Pelaku Kejahatan dan Ungkap 143 Kasus

Satres Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Pengedar Sabu di Pos Ronda

Polres Langkat dan Masyarakat Gagalkan Curanmor di Hotel Grand Stabat

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba mengatakan, dalam pengungkapan itu pihaknya sedikitnya mendapat 3 laporan berbeda.

Seperti laporan Su Min Po yang bernomor LP / B / 985 / VI / 2024 / SPKT /POLSEK MEDAN TEMBUNG, tanggal 30 Juni 2024. Ketiga pelaku SHB (27), RRA (35) dan MFT (27) beraksi di Jalan Letda Sudjono, persis di depan toko Sinar Jaya. Disana, ketiganya berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik isteri pelapor.

“Saat itu sepeda motor diparkirkan di depan toko dalam keadaan setang terkunci. Isteri pelapor mengambil kaca mata, begitu keluar sepeda motor sudah dibawa kabur,” terang Jama.

Dari hasil pencurian itu, SH menjual sepeda motornya kepada pria berinisial IOS (DPO) seharga Rp5 juta. Disitu, S mendapat hasil Rp1,8 juta karena bertindak sebagai eksekutor.

“Untuk pelaku M F mendapat Rp1,5 juta dan R mendapat Rp1,7 juta,” sebutnya.

Sementara dalam laporan berikutnya, dengan korban Sarah Meisah dengan nomor laporan LP / B / 1076 / VII / 2024 / SPKT / POLSEK MEDAN TEMBUNG, tanggal 23 Juli 2024. Komplotan tersebut beraksi hanya berdua, yakni S dan R. Dari lokasi yang terletak di Jalan Wiliem Iskandar itu keduanya berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy.

“Saat itu korban Sarah memarkirkan sepeda motornya di parkiran Indomaret. Saat hendak pulang sepeda motor telah hilang,” ujarnya.

Dari keberhasilan itu, kedua pelaku S dan R kembali menjual kepada IOS seharga Rp5,2 juta.

“Keduanya mendapat keuntungan Rp2,6 juta per orang,” ujar Jama.

Dalam aksi ketiga, lanjut Jama pelaku yang beraksi yakni MF dan S. Keduanya membawa kabur sepeda motor Honda Beat BK 2077 ALQ milik Ismiati. Ismiati pun membuat laporan dengan nomor LP / B / 1294 / IX / SPKT / POLSEK MEDAN TEMBUNG, tanggal 1 September 2024.

“Kedua pelaku beraksi di Jalan Tuasan, persis di parkiran Alfamidi. Saat itu korban Ismiati berbelanja dan saat hendak pulang melihat sepeda motornya telah hilang. Dari rekaman CCTV korban melihat pelaku berjumlah dua orang,” lanjutnya.

Dari aksi ketiga itu, kedua pelaku MF dan S kembali menjual sepeda motornya kepada IOS. Keduanya meraup keuntungan sebesar Rp5,4 juta dan berbagi Rp2,7 juta per orang.

“Dalam menjalankan aksinya ketiga pelaku ini modusnya sama. Mengambil Sepeda motor dalam posisi parkir yang sedang tidak ada pemilik. Kemudian kunci kontak sepeda motor dirusak dengan menggunakan kunci Y,” tutupnya. (Red)

 

Post Views: 232
Tags: Aksi Tiga KomplotanCuranmorHasil CurianKronologispembagian
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Dua Pekan, Polrestabes Medan Tembak 21 Pelaku Kejahatan dan Ungkap 143 Kasus
HUKUM&KRIMINAL

Dua Pekan, Polrestabes Medan Tembak 21 Pelaku Kejahatan dan Ungkap 143 Kasus

20 Mei 2026
Satres Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Pengedar Sabu di Pos Ronda
HUKUM&KRIMINAL

Satres Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Pengedar Sabu di Pos Ronda

19 Mei 2026
Polres Langkat dan Masyarakat Gagalkan Curanmor di Hotel Grand Stabat
HUKUM&KRIMINAL

Polres Langkat dan Masyarakat Gagalkan Curanmor di Hotel Grand Stabat

18 Mei 2026
Diduga Edarkan Sabu dan Ekstasi, Petani Diamankan Satresnarkoba Polres Karo di Namanteran
HUKUM&KRIMINAL

Diduga Edarkan Sabu dan Ekstasi, Petani Diamankan Satresnarkoba Polres Karo di Namanteran

18 Mei 2026
Terlibat Narkoba, Seorang Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas
HUKUM&KRIMINAL

Terlibat Narkoba, Seorang Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas

18 Mei 2026
Empat Pemakai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Palas di Pasar Sibuhuan
HUKUM&KRIMINAL

Empat Pemakai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Palas di Pasar Sibuhuan

18 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In