• Latest
  • Trending
  • All
Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

1 Mei 2026
Sejak Maret 2026, Israel Tewaskan 200 Anak di Lebanon

Sejak Maret 2026, Israel Tewaskan 200 Anak di Lebanon

15 Mei 2026
Sekretaris Umum Badko HMI Sumut Soroti Minimnya Pembangunan di Tabagsel

Sekretaris Umum Badko HMI Sumut Soroti Minimnya Pembangunan di Tabagsel

15 Mei 2026
Ketua Wanita Ampuh: Perempuan Miliki Peran dalam Berorganisasi 

Ketua Wanita Ampuh: Perempuan Miliki Peran dalam Berorganisasi 

15 Mei 2026
Disnaker Kota Medan Fasilitasi 1.017 Warga Bekerja ke Luar Negeri Periode Januari-Mei 2026

Disnaker Kota Medan Fasilitasi 1.017 Warga Bekerja ke Luar Negeri Periode Januari-Mei 2026

15 Mei 2026
Diburu Sampai ke Jambi, Polda Sumut Tangkap 2 Begal Sadis di Angkot Morina 81

Diburu Sampai ke Jambi, Polda Sumut Tangkap 2 Begal Sadis di Angkot Morina 81

15 Mei 2026
Ketua Wanita Ampuh: Organisasi Jadi Ruang Belajar dan Pengabdian Perempuan

Ketua Wanita Ampuh: Organisasi Jadi Ruang Belajar dan Pengabdian Perempuan

15 Mei 2026
Polsek Batunadua Bersama Warga Bongkar Gubuk  Lokasi Penyalahgunaan Narkoba 

Polsek Batunadua Bersama Warga Bongkar Gubuk  Lokasi Penyalahgunaan Narkoba 

15 Mei 2026
Pastikan Distribusi BBM Berjalan Sesuai Aturan, Polres Tapsel Lakukan Langkah Preventif

Pastikan Distribusi BBM Berjalan Sesuai Aturan, Polres Tapsel Lakukan Langkah Preventif

15 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagut  Pastikan Penyaluran LPG 3 Kg Tetap Optimal Selama Libur Panjang 

Pertamina Patra Niaga Sumbagut  Pastikan Penyaluran LPG 3 Kg Tetap Optimal Selama Libur Panjang 

15 Mei 2026
Satresnarkoba Polres Karo Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Doulu

Satresnarkoba Polres Karo Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Doulu

15 Mei 2026
Bupati Madina Bawa Sejumlah Kadis Studi ke Garut, Tiru Pengembangan Serai Wangi

Bupati Madina Bawa Sejumlah Kadis Studi ke Garut, Tiru Pengembangan Serai Wangi

15 Mei 2026
Semangat Sambut Idul Adha di Padang Lawas Menggema, Gelar Roadshow Selama 6 Hari 

Semangat Sambut Idul Adha di Padang Lawas Menggema, Gelar Roadshow Selama 6 Hari 

15 Mei 2026
Sabtu, Mei 16, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

by Admin
1 Mei 2026
in HUKUM&KRIMINAL, TNI/POLRI
Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

Kompol DK menjalani sanksi hukuman di penempatan khsusu (Patsus) Bid Propam Polda Sumut

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut masih terus mendalami penyidikan terkait video viral Kompol Dedi Kurniawan (DK) yang terekam tengah fly karena menghisap vape diduga mengandung cairan narkotika.

Sejumlah pihak terkait beredarnya video dan orang yang berperan akan dimintai keterangan. Sampai saat ini, Bid Propam Polda Sumut sudah melakukan penahanan di sel penempatan khusus (Patsus) terhadap Kompol DK.

Baca Juga

Diburu Sampai ke Jambi, Polda Sumut Tangkap 2 Begal Sadis di Angkot Morina 81

Polsek Batunadua Bersama Warga Bongkar Gubuk  Lokasi Penyalahgunaan Narkoba 

Pastikan Distribusi BBM Berjalan Sesuai Aturan, Polres Tapsel Lakukan Langkah Preventif

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Kompol DK juga akan dikenai sanksi pelanggaran etika karena beredarnya video asusila bersama seorang wanita.

“Kompol DK juga kena asusila, karena secara etika Polri sudah melanggar,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Kamis (30/4/2026).

Kata dia, Bid Propam Polda Sumut tengah menyelidiki penyebar video Kompol DK diduga konsumsi vape cairan narkotika dan berbuat asusila.

“Yang menyebarkan video masih diselidiki,” ujarnya.

Dia mengakui, ada video beredar perwira menengah (Pamen) Polda Sumut, Kompol DK diduga fly karena mengonsumsi vape berisi cairan narkotika.

Tapi, video itu diduga untuk konsumsi pribadi dan dibuat pada akhir 2025. Hasil tes urine Kompol DK menunjukkan negatif. Kini, Polda Sumut melakukan pemeriksaan melalui laboratorium forensik (Labfor).

“Kami tidak tahu yang mengupload siapa, dan apa juga motifnya. Urinenya negatif. Kami tetap coba melakukan pengetesan melalui forensik laboratorium,” pungkasnya.

Kata Ferry, penyelidikan dilakukan menyusul unggahan dari akun media sosial yang memuat potongan video dengan narasi menggunakan zat diduga narkotika. Subbidpaminal Bidpropam Polda Sumut telah melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait guna memperoleh gambaran yang utuh.

Dalam proses tersebut, seorang perwira menengah (pamen), Kompol DK telah dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui keberadaan dirinya dalam video tersebut dan menjelaskan peristiwa itu terjadi pada 2025 saat menjalankan tugas di bidang penegakan hukum narkotika.

“Yang bersangkutan menyampaikan, aktivitas tersebut berkaitan dengan kegiatan penyelidikan dengan melibatkan informan. Namun demikian, seluruh keterangan masih terus didalami untuk memastikan kesesuaiannya dengan prosedur yang berlaku,” jelas Ferry.

Ferry menambahkan, dari sisi etik, tindakan yang tergambar dalam video tersebut dinilai tidak mencerminkan etika kesopanan yang seharusnya dijunjung oleh setiap anggota Polri, sehingga tetap menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan internal.

Sebagai bagian dari standar pemeriksaan, Bidpropam juga telah melakukan uji laboratorium berupa pemeriksaan urine, darah, dan rambut. Hasil sementara menunjukkan tes urine yang bersangkutan dinyatakan negatif, sementara hasil lainnya masih menunggu analisis lanjutan.

Selain itu, sejumlah pihak lain yang turut berada dalam video akan dimintai keterangan guna melengkapi proses klarifikasi, sehingga rangkaian peristiwa dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan penafsiran yang keliru.

Untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan, yang bersangkutan saat ini ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) sebagai bagian dari mekanisme internal yang berlaku.

“Kami memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel. Apabila ditemukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Ferry.

Ke depan, hasil penyelidikan akan dituangkan dalam laporan resmi dan dilanjutkan dengan gelar perkara guna menentukan langkah selanjutnya.

Polda Sumatera Utara juga mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyikapi informasi di ruang digital serta tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum terverifikasi secara menyeluruh. Institusi memastikan bahwa setiap proses berjalan profesional demi menjaga kepercayaan publik. (RED)

Post Views: 300
Tags: Kompol DKPelanggaranPolda Sumut
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Diburu Sampai ke Jambi, Polda Sumut Tangkap 2 Begal Sadis di Angkot Morina 81
NUSANTARA

Diburu Sampai ke Jambi, Polda Sumut Tangkap 2 Begal Sadis di Angkot Morina 81

15 Mei 2026
Polsek Batunadua Bersama Warga Bongkar Gubuk  Lokasi Penyalahgunaan Narkoba 
NUSANTARA

Polsek Batunadua Bersama Warga Bongkar Gubuk  Lokasi Penyalahgunaan Narkoba 

15 Mei 2026
Pastikan Distribusi BBM Berjalan Sesuai Aturan, Polres Tapsel Lakukan Langkah Preventif
NUSANTARA

Pastikan Distribusi BBM Berjalan Sesuai Aturan, Polres Tapsel Lakukan Langkah Preventif

15 Mei 2026
Satresnarkoba Polres Karo Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Doulu
HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Karo Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Doulu

15 Mei 2026
Polsek Kutalimbaru Lakukan Pengamanan Ibadah Perayaan Kenaikan Yesus Kristus
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Kutalimbaru Lakukan Pengamanan Ibadah Perayaan Kenaikan Yesus Kristus

14 Mei 2026
Polsek Medan Kota Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Mess Polda Aceh, Kerugian Capai Rp200 Juta
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Mess Polda Aceh, Kerugian Capai Rp200 Juta

14 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In