LANGKAT ( HARIANSTAR.COM ) – Selama 7 hari sejak tanggal 11 September 2023 hingga 17 September 2023, Sat Narkoba Polres Langkat gencar melakukan penindakan terhadap kasus narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Langkat ,Senin (18/9/23) pukul 13 30 Wib.
Penangkaan Sat Narkoba Polres Langkat diungkapkan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husain Simanjuntak , SIK, SH, MH pada saat konferensi Pers di aula Polres Langkat
” Sejak dimulainya melakukan penindakan kasus narkoba mulai tanggal 11 September 2023 hingga 17 September 2023, Sat Narkoba Polres Langkat mendapatkan hasil jumlah tangkapan 26 kasus, dengan jumlah tersangka Laki – laki 29 orang,
Untuk jumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu 4.029,82 Gram, Pil ekstacy 7 butir, Ganja 12.331,73 gram, sepeda motor 8 unit, uang Rp 3.067.000 HP 14 unit , truck Colt Diesel R6 1 unit,” lanjutnya lagi,
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut barang tersebut berasal dari wilayah Aceh dan akan di edarkan di wilayah Hukum Polres Langkat ”, ungkap Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husain Simatupang SIK SH MH.
Kapolres Langkat juga mengatakan dalam 1 (satu) minggu Polres Langkat juga melakukan kegiatan GKN ( Gerebek Kampung Narkoba) sebanyak 13 kali penindakan.” Tutupnya ( LKT-1)





























