![]() |
| Teks Foto : Unit Reskrim Polsek Salapian Polres Langkat Berhasil Tangkap Seorang Pelaku Pencurian Sepeda Motor ( foto doc – Instimewa ) |
LANGKAT ( HARIANSTAR.COM ) – Sat Reskrim Polsek Salapian bersama warga berhasil tangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor di Dusun I Lau Tepu Desa Lau Tepu Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat.Minggu (25/6/2023) sekitar pukul 12.00 Wib
Pelaku berinisial, DZ (30) Warga Dusun Sari Desa Simpang Pulo Rambung Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat yang kini sudah di tahanan Polsek Salapian bersama barang buktinya,1 Unit sepeda motor Jupiter warna hitam silver bernopol BK 2057 RV ,1 kunci kontak sepeda motor dan 1 bilah pisau cutter warna hijau.
Sementara pelapornya, Wahyudi (41) Warga Dusun Lau Tepu A Desa Lau Tepu Kecamatan Salapian.
Kronologis di hinfun M24,kejadian pencurian sepeda motor tersebut terjadi di hari Sabtu (24/6) sekira pukul 16.00 Wib, Pelapor menghubungi saksi melalui Via HP bahwa 1 unit sepeda motor Jupiter miliknya telah hilang yang di parkir percisnya di perladangan kebun sawit milik masyarakat di Dsn I Lau Tepu Ds Lau Tepu Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat,
Selanjutnya pelapor dan saksi melakukan pencarian bersama masyarakat di seputaran perladangan dan menunggu di setiap persimpangan jalan,
Kemudian,Kades Lau Tepu menghubungi Kapolsek Salapian AKP. B Ginting SH dan atas perintah,Pawas Ipda Junaidi S berserta piket fungsi meluncur ke TKP untuk membantu warga melakukan pencarian.
Sekitar pukul 18.30 Wib,Korban melihat sepeda motor miliknya dibawa oleh pelaku di Jalan Umum Tanjung Langkat – Tambunan di Dusun Ujung Teran.
Mendengar info tersebut tim Reskrim bersama warga melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka tanpa ada perlawanan,
Saat pelaku di Introgasi,Mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban,dan tersangka bersama barang bukti di bawa ke mako Polsek Salapian untuk di ambil keterangan lanjut.
Kasi humas Polres Langkat AKP Yudianto SH di konfirmasi hal penangkapan seorang pelaku pencurian sepeda motor di benarkannya (LKT-1)


























