LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Kembali lagi, aksi pelemparan kaca di ruas jalan TOl Stabat-Pangkalan Brandan.
Kali ini korbannya pengendara mobil bernama M. Rizal bersama rekannya bernama Nasrul, warga Kabupaten Birun Aceh ,ketika itu sedang mengendarai Mobil mini Bus Toyota Hiace Nopol BL 7567 AB milik PT.BENA dengan membawa sejumlah penumpang tujuan Medan – Banda Aceh, Senin (6/4/2026) lalu.
Namun naas berkisar pukul.22.11 Wib sesampai di ruas jalan TOL Stabat – Berandan KM 54 atau 400 meter menuju Pintu Tol Tanjung Pura. ( Wilayah Hukum Polres Langkat) Kaca mobil yang dikendarainya dilempar orang tak dikenal (OTK) dari pinggir beram jalan TOL ,sehingga mengalami pecah kaca dibagian depan mobil.
Atas kejadian tersebut M.Rizal telah melaporkan ke petugas TOL terdekat jika mengalami. Namun sangat disesalkan pihak petugas Tol tidak menerima laporan dengan alasan korban harus menemui batu yang digunakan OTK sebagai alat melempar mobil sehingga mengalami pecah kaca dibagian depan.
Merasa tidak ada solusi atau tidak mendapatkan keadilan maka supir M.Rizal menghubungi Pengacara Mas’ud,SH.MH yang juga menjabat sebagai Ketua Aceh Sepakat Cabang VIII Langkat dan mengatakan pelemparan batu ke kaca mobil di jalan TOL merupakan tindakan kriminal serius yang membahayakan nyawa pengemudi serta penumpang dan menyarankan agar korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Langkat pada esok hari setelah mengantar penumpang sampai tujuan.
Kejadian yang sama juga terjadi dilokasi di ruas TOL Stabat -Berandan sebagai mana Video viral mengenai dugaan pelemparan kaca mobil oleh orang tak dikenal (OTK) di jalan TOL wilayah Langkat KM 65, area Stabat-Berandan, bukan spesifik pintu TOL Tanjung Pura.
Pada akhir Maret 2026,namun peristiwa tersebut dibantah oleh petugas kepolisian personil Polres Langkat yang menjelaskan diduga bukan pelemparan, melainkan batu yang terlindas kendaraan. Kepolisian telah melakukan pengecekan di lokasi perkebunan sawit tersebut.(Tim)



























