• Latest
  • Trending
  • All
2 Tersangka Penganiayaan Anggota TNI Ditangkap

2 Tersangka Penganiayaan Anggota TNI Ditangkap

7 Agustus 2024
Hilal Belum Terlihat, Awal Puasa Ramadan 2026 Diprediksi Kamis 

Hilal Belum Terlihat, Awal Puasa Ramadan 2026 Diprediksi Kamis 

17 Februari 2026
MIT Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap 2 Residivis Sindikat Curanmor, Beraksi Puluhan Kali

MIT Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap 2 Residivis Sindikat Curanmor, Beraksi Puluhan Kali

17 Februari 2026
Pemkab Karo Bersama Cendekiawan Bahas Mitigasi Bencana dan Strategi Pembangunan Daerah

Pemkab Karo Bersama Cendekiawan Bahas Mitigasi Bencana dan Strategi Pembangunan Daerah

17 Februari 2026
Bona Taon Parsadaan Toga Sirait 2026, Momentum Pererat Persaudaraan di Medan

Bona Taon Parsadaan Toga Sirait 2026, Momentum Pererat Persaudaraan di Medan

17 Februari 2026
Polres Tanah Karo Tegaskan Komitmen Berantas Judi, Respons Aduan Warga

Polres Tanah Karo Tegaskan Komitmen Berantas Judi, Respons Aduan Warga

17 Februari 2026
Polres Tanah Karo Amankan Ibadah Imlek 2577 Kongzili di Vihara Budi Luhur Kabanjahe

Polres Tanah Karo Amankan Ibadah Imlek 2577 Kongzili di Vihara Budi Luhur Kabanjahe

17 Februari 2026
Hafiz Indonesia 2026 Segera Tayang, Intip Jadwal dan Siaran Tayangnya! 

Hafiz Indonesia 2026 Segera Tayang, Intip Jadwal dan Siaran Tayangnya! 

17 Februari 2026
Janji Tinggal Janji, Vicky Prasetyo Tak Kunjung Kembalikan Uang Pinjaman Rp700 Juta

Janji Tinggal Janji, Vicky Prasetyo Tak Kunjung Kembalikan Uang Pinjaman Rp700 Juta

17 Februari 2026
Kapankah Awal Puasa Ramadan? Pemerintah Gelar Sidang Isbat Hari Ini

Kapankah Awal Puasa Ramadan? Pemerintah Gelar Sidang Isbat Hari Ini

17 Februari 2026
Game Tembak Ikan Diduga Beroperasi Bebas di Sibirubiru, APH Belum Beri Tanggapan

Game Tembak Ikan Diduga Beroperasi Bebas di Sibirubiru, APH Belum Beri Tanggapan

16 Februari 2026
FDM Sumut Soroti Dugaan Penyimpangan Bimtek Kepsek dan Guru di Labuhanbatu

FDM Sumut Soroti Dugaan Penyimpangan Bimtek Kepsek dan Guru di Labuhanbatu

16 Februari 2026
Koramil 02/Kutalimbaru dan LMP Gelar Patroli Pos Kamling, Perkuat Keamanan Wilayah

Koramil 02/Kutalimbaru dan LMP Gelar Patroli Pos Kamling, Perkuat Keamanan Wilayah

16 Februari 2026
Rabu, Februari 18, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

2 Tersangka Penganiayaan Anggota TNI Ditangkap

by Yunsigar
7 Agustus 2024
in HUKUM&KRIMINAL
2 Tersangka Penganiayaan Anggota TNI Ditangkap

Polrestabes Medan (Foto: Net)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) -Polrestabes Medan menyebut anggota Yonif 100/PS Prada Defliadi dikeroyok dan dibacok di dekat markas ormas IPK di Jalan Sekip, Kota Medan.

Sebelumnya, beredar informasi Prada Defliadi dibacok di angkringan.

Baca Juga

MIT Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap 2 Residivis Sindikat Curanmor, Beraksi Puluhan Kali

Game Tembak Ikan Diduga Beroperasi Bebas di Sibirubiru, APH Belum Beri Tanggapan

Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura Berhasil Ringkus Perampok Bersenjata Pisau Cutter

Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan, peristiwa itu berawal pada Sabtu (3/8/2024) sore. Saat itu, korban dan sejumlah anggota TNI nongkrong di salah satu kafe Jalan Iskandar Muda Medan.

Selanjutnya, pada Minggu (4/8/2024) sekira pukul 03.00 WIB, mereka bergeser ke salah satu angkringan di Simpang SIB, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Petisah, untuk makan.

“Pada saat jam 3 pagi bergeser mau kembali, mereka teman-teman dari TNI AD mampir di angkringan di Jalan Gatsu,” sebut Teddy saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Selasa (6/8/2024) malam.

Tak lama, para anggota TNI itu didatangi tujuh pria menaiki dua mobil, yakni Fortuner dan Avanza. Kemudian, para pria itu menemui Pratu AS dan menanyakan, “abang yang tadi kan?”.

Pratu AS menjawab, mereka tidak mengetahui apa-apa dan mengaku sebagai anggota TNI. Kemudian, terjadi cekcok dan perkelahian di lokasi tersebut.

Saat kejadian itu, korban Prada Defliadi terpisah dari teman-temannya. Para pelaku mengejar korban hingga ke dekat markas IPK di Jalan Sekip.

“Iya, di markas ormas Jalan Sekip itu. Di TKP tersebut, pelaku inisial TT bersama teman-temannya di antaranya merupakan anggota geng motor SL (Simple Life) itu melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan cara meninju, menendang dan membacok korban hingga tak berdaya. Ini kami sudah cocokkan dengan kamera CCTV yang kami dapat di Jalan Sekip,” kata Teddy.

Teddy juga mengungkapkan, saat melakukan aksinya para pelaku dalam kondisi mabuk. Pihaknya masih mendalami motif dan hubungan antara para pelaku dengan korban.

“Ya sepertinya dalam keadaan mabuk. (Motif) masih didalami. (saling kenal) ini belum tahu, karena yang satu (pelaku) masih dirawat RS Bhayangkara. Ini lah yang kita dalami, apakah sebelumnya terjadi cekcok,” ujarnya.

Teddy menuturkan, selain Prada Defliadi, anggota TNI inisial Pratu AS juga menjadi korban penganiayaan para pelaku. Pratu AS mengalami keseleo dan wajah bengkak.

“Pratu AS mengalami keseleo pada kaki kiri dan wajah bengkak,” jelas Teddy.

Perwira menengah Polri itu mengatakan, pihaknya telah menangkap satu pelaku lainnya. Pelaku yang ditangkap itu adalah RDS (35).

Dengan begitu, sudah ada diduga dua pelaku yang ditangkap terkait kasus tersebut. Sebelumnya, satu pelaku berinisial DM telah lebih dulu diamankan oleh pihak Kodam I/BB.

“Adapun tersangka yang diamankan ada dua yakni DM dan RDS,” kata Teddy.

Teddy menyebut DM merupakan Ketua IPK Ranting Sekip, sedangkan RDS adalah anggota IPK. Untuk pelaku RDS ditangkap di daerah Kecamatan Medan Timur, kemarin

“Perannya DM menjumpai saksi atas nama AS dan berkata ‘abang yang tadi kan’. Perannya (RDS) bersama-sama dengan tersangka inisial DM menemui AS, sehingga DM langsung meninju saksi AS dan langsung memukul kaki, bagian dada,” ujarnya.

Teddy menyebut ada tiga pelaku lagi yang saat ini tengah dikejar oleh pihaknya, yakni TT, MJS dan MIR. Teddy menyebut TT ini merupakan mantan Ketua Geng Motor Simple Life.

Dia meminta para pelaku untuk segera menyerahkan diri. Sementara untuk sejumlah orang lainnya yang diduga terlibat dalam pengeroyokan itu, perwira menengah Polri itu menyebut pihaknya masih mendalaminya.

“Kami minta untuk segera menyerahkan diri, supaya tidak terjadi dampak yang merugikan, yang tidak diinginkan. Saya minta kepada inisal TT, MJS, MIR agar segera menyerahkan diri ke penyidik Polrestabes Medan. Ada tiga lagi yang perlu kita cari sampai dapat. (Yang lain) nanti kita kembangkan dari pengakuan yang tadi,” tegas Teddy.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 Ayat 2 Jo Pasal 351 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (Red)

Post Views: 177
Tags: 2 Tersangkaanggota TNIDitangkappenganiayaan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

MIT Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap 2 Residivis Sindikat Curanmor, Beraksi Puluhan Kali
HUKUM&KRIMINAL

MIT Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap 2 Residivis Sindikat Curanmor, Beraksi Puluhan Kali

17 Februari 2026
Game Tembak Ikan Diduga Beroperasi Bebas di Sibirubiru, APH Belum Beri Tanggapan
HUKUM&KRIMINAL

Game Tembak Ikan Diduga Beroperasi Bebas di Sibirubiru, APH Belum Beri Tanggapan

16 Februari 2026
Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura Berhasil Ringkus Perampok Bersenjata Pisau Cutter
HUKUM&KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura Berhasil Ringkus Perampok Bersenjata Pisau Cutter

16 Februari 2026
Viral, Siswa SMA Diinjak-injak Gerombolan Pelajar Lain di Komplek MMTC
HUKUM&KRIMINAL

Viral, Siswa SMA Diinjak-injak Gerombolan Pelajar Lain di Komplek MMTC

16 Februari 2026
Diduga Tanpa Pemicu, Warga Patumbak Alami Penganiayaan Gunakan Helm
HUKUM&KRIMINAL

Diduga Tanpa Pemicu, Warga Patumbak Alami Penganiayaan Gunakan Helm

16 Februari 2026
Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Judi
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Judi

14 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In