• Latest
  • Trending
  • All
2 Bulan Buron, Polsek Medan Area Tangkap 3 Maling AC

2 Bulan Buron, Polsek Medan Area Tangkap 3 Maling AC

13 Mei 2026
Wujudkan Program Prioritas Rico Waas, Dispora Medan Gelar Senam PKJR

Wujudkan Program Prioritas Rico Waas, Dispora Medan Gelar Senam PKJR

12 Juni 2026
Disaksikan Bobby Nasution, Erick Thohir dan Jokowi, Timnas U-19 Gagal Tundukkan Australia

Disaksikan Bobby Nasution, Erick Thohir dan Jokowi, Timnas U-19 Gagal Tundukkan Australia

12 Juni 2026
Pemkab Karo Buka Pencanangan dan Apel Siaga Pelaksanaan Sensus Ekonomi di Berastagi

Pemkab Karo Buka Pencanangan dan Apel Siaga Pelaksanaan Sensus Ekonomi di Berastagi

12 Juni 2026
Antisipasi Pungli, Dinas Pariwisata Karo dan Polsek Berastagi Gelar Patroli Gabungan di Kawasan Wisata Doulu

Antisipasi Pungli, Dinas Pariwisata Karo dan Polsek Berastagi Gelar Patroli Gabungan di Kawasan Wisata Doulu

12 Juni 2026
Raditya Dika dan Rizky Arief Kupas Kunci Sukses Monetisasi Bisnis di Universitas Pertamina

Raditya Dika dan Rizky Arief Kupas Kunci Sukses Monetisasi Bisnis di Universitas Pertamina

12 Juni 2026
Pewarta Polrestabes Medan Sapa Warga Lewat Jumat Barokah

Pewarta Polrestabes Medan Sapa Warga Lewat Jumat Barokah

12 Juni 2026
Maling Kotak Infaq Masjid Taqwa Muhammadiyah Terekam CCTV

Maling Kotak Infaq Masjid Taqwa Muhammadiyah Terekam CCTV

12 Juni 2026
OJK dan ILO Luncurkan Sistem ERP untuk Permudah Akses Pembiayaan Peternak Sapi Perah di Jawa Timur

OJK dan ILO Luncurkan Sistem ERP untuk Permudah Akses Pembiayaan Peternak Sapi Perah di Jawa Timur

12 Juni 2026
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

12 Juni 2026
Bupati Karo Lantik 13 Pejabat Pengawas, Perkuat Pelayanan Publik

Bupati Karo Lantik 13 Pejabat Pengawas, Perkuat Pelayanan Publik

12 Juni 2026
Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Terpana dengan  Keindahan Stadion Sumatra Utara 

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Terpana dengan  Keindahan Stadion Sumatra Utara 

12 Juni 2026
Takluk dari Australia di Semifinal Piala AFF U-19 2026, Erick Thohir Tetap Puji Penampilan Skuad Garuda Muda

Takluk dari Australia di Semifinal Piala AFF U-19 2026, Erick Thohir Tetap Puji Penampilan Skuad Garuda Muda

12 Juni 2026
Jumat, Juni 12, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

2 Bulan Buron, Polsek Medan Area Tangkap 3 Maling AC

by Admin
13 Mei 2026
in HUKUM&KRIMINAL
2 Bulan Buron, Polsek Medan Area Tangkap 3 Maling AC
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Unit Reskrim Polsek Medan Area meringkus tiga maling AC outdoor yang beraksi di Jalan Denai Kelurahan TSM III, Kecamatan Medan Denai pada Minggu (8/3/2026).

Ketiganya adalah, Hendrik Mustafa alias Hendrik (31), Budi Perkasa Abdi alias Bagong (31), dan Bimbi Pranata alias Bimbi (32), warga Jalan Denai TSM III, Medan Denai.

Baca Juga

Maling Kotak Infaq Masjid Taqwa Muhammadiyah Terekam CCTV

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan

“Ketiga tersangka memiliki peran masing-masing. Aksi mereka sudah sangat meresahkan,” ujar Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, Rabu (13/5/2026).

Kata dia, setelah melakukan aksi pencurian 2 unit AC outdoor korban Mhd Fadli (44), warga Jalan Cempaka VIII Medan Helvetia, ketiga tersangka langsung kabur dan selalu berpindah tempat untuk menghindari polisi.

Pencurian itu diketahui korban ketika hendak menyalakan AC, tidak dingin. Setelah dicek, ternyata sudah hilang.

Korban kemudian mengecek rekaman CCTV. Terlihat ketiga tersangka berbagi peran melakukan aksi pencurian tersebut. Peristiwa itu dilaporkan korban ke Polsek Medan Area.

Setelah sekitar dua bulan melakukan penyelidikan, akhirnya Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Khairul Fajri memperoleh informasi ketiga tersangka telah keluar dari persembunyiannya.

“Ketiga tersangka kita tangkap pada Senin (11/5/2026) di Jalan Denai setelah mereka balik dari pelariannya,” sebut AKP M Ainul Yaqin.

Kepada penyidik, tersangka Bimbi mengaku berperan sebagai eksekutor bersama Hendrik. Keduanya memanjat ke lantai II tempat usaha korban.

Sedangkan tersangka Budi alias Bagong, berperan memantau situasi dan menampung hasil kejahatan di lantai bawah.

Barang curian tersebut kemudian dijual para tersangka kepada penadah yang sedang dalam penyelidikan polisi.

“Ketiga tersangka mendapat uang hasil penjualan AC outdoor curian tersebut masing-masing Rp 400 ribu,” pungkas AKP M Ainul Yaqin.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini ketiga tersangka mendekam di sel Mapolsek Medan Area. Mereka dijerat Pasal 477 KUHPidana tentang pencurian. (RED)

Post Views: 141
Tags: buronMaling ACMedan AreaPolsek
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Maling Kotak Infaq Masjid Taqwa Muhammadiyah Terekam CCTV
HUKUM&KRIMINAL

Maling Kotak Infaq Masjid Taqwa Muhammadiyah Terekam CCTV

12 Juni 2026
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

12 Juni 2026
8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan

11 Juni 2026
Autopsi, Polres Madina Bongkar Makam Terduga Korban Pembunuhan Sadis di Lokasi Tambang Km 2 Hutabargot
HUKUM&KRIMINAL

Autopsi, Polres Madina Bongkar Makam Terduga Korban Pembunuhan Sadis di Lokasi Tambang Km 2 Hutabargot

11 Juni 2026
Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu

10 Juni 2026
Warga Percut Sei Tuan Gagal Edarkan Sabu di Lubuk Pakam
HUKUM&KRIMINAL

Warga Percut Sei Tuan Gagal Edarkan Sabu di Lubuk Pakam

10 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In