• Latest
  • Trending
  • All
2 Bandar Sabu di Liang Melas Datas Ditangkap Satres Narkoba Polres Karo

2 Bandar Sabu di Liang Melas Datas Ditangkap Satres Narkoba Polres Karo

13 Mei 2023
Operasi True Promise 4, Iran Rudal Kapal Perusak dan Klaim Tewaskan 650 Tentara AS

Operasi True Promise 4, Iran Rudal Kapal Perusak dan Klaim Tewaskan 650 Tentara AS

4 Maret 2026
Meningkatnya Eskalasi Perang, Prancis Kerahkan Armada Perang ke Timur Tengah

Meningkatnya Eskalasi Perang, Prancis Kerahkan Armada Perang ke Timur Tengah

4 Maret 2026
Tuai Kritik, Apa Gunanya Gabung BoP Kalau Takut Tegur Donald Trump ?

Tuai Kritik, Apa Gunanya Gabung BoP Kalau Takut Tegur Donald Trump ?

4 Maret 2026
IDF Deteksi Pergerakan Pasukan dan Senjata Berat Suriah di Golan

IDF Deteksi Pergerakan Pasukan dan Senjata Berat Suriah di Golan

4 Maret 2026
TPAKD Sumut Tetapkan Program Kerja 2026, OJK Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan

TPAKD Sumut Tetapkan Program Kerja 2026, OJK Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan

4 Maret 2026
Jangan Habis untuk Konsumsi, THR Bisa Jadi Modal Awal Investasi Syariah

Jangan Habis untuk Konsumsi, THR Bisa Jadi Modal Awal Investasi Syariah

4 Maret 2026
Bupati Karo Audiensi dengan Menhub, Dorong Revitalisasi Dermaga Tongging untuk KSPN Danau Toba

Bupati Karo Audiensi dengan Menhub, Dorong Revitalisasi Dermaga Tongging untuk KSPN Danau Toba

4 Maret 2026
Forkala dan FPK Dukung Surat Edaran Wali Kota, Siap Jadi Jembatan Pemahaman di Tengah Masyarakat

Forkala dan FPK Dukung Surat Edaran Wali Kota, Siap Jadi Jembatan Pemahaman di Tengah Masyarakat

4 Maret 2026
Omzet Fantastis Rp600 Juta per Hari, Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel–Madina

Omzet Fantastis Rp600 Juta per Hari, Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel–Madina

4 Maret 2026
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru

4 Maret 2026
Masjid dan Gereja Bertetangga Mesra, Rico Waas: Sikap Saling Menghargai Fondasi Kekuatan Kota Medan

Masjid dan Gereja Bertetangga Mesra, Rico Waas: Sikap Saling Menghargai Fondasi Kekuatan Kota Medan

4 Maret 2026
Pemko Medan Segera Lengkapi Syarat Pembangunan Rusun Seruwai

Pemko Medan Segera Lengkapi Syarat Pembangunan Rusun Seruwai

4 Maret 2026
Rabu, Maret 4, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

2 Bandar Sabu di Liang Melas Datas Ditangkap Satres Narkoba Polres Karo

by Ratih
13 Mei 2023
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
2 Bandar Sabu di Liang Melas Datas Ditangkap Satres Narkoba Polres Karo
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

Operasi True Promise 4, Iran Rudal Kapal Perusak dan Klaim Tewaskan 650 Tentara AS

Meningkatnya Eskalasi Perang, Prancis Kerahkan Armada Perang ke Timur Tengah

Tuai Kritik, Apa Gunanya Gabung BoP Kalau Takut Tegur Donald Trump ?

KARO (HARIANSTAR.COM)  – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus Narkotika Sabu, Selasa (09/05/2023), sekira Pukul 00.10 WIB di Desa Kuta Kendit Kec. Laubaleng Kab. Karo, tepatnya di dalam sebuah Gubuk di Liang Melas Datas.

Dalam pengungkapan tersebut Tim Opsnal Satnarkoba, menangkap seorang laki laki yang kedapatan langsung oleh petugas sedang menguasai narkotika jenis sabu kemudian dalam pengembangan berhasil lagi menangkap seorang pengedar yang lain.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP Henry D. B. Tobing, S.H, menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan terhadap seorang laki laki inisial HS(37), warga Desa Kutabangun Kec. Tigabinanga dan dalam pengembangan seorang laki laki inisial AS (45), warga Desa Kutabangun Kec. Tigabinanga. 

Berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Senin (08/05/2023) lalu, terkait adanya seorang yang menjualkan narkotika jenis sabu di Desa Kuta Kendit Liang Melas Datas, Personel Unit I Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.

Penyelidikan dilakukan petugas hingga berhasil mengintai seorang laki laki diduga kuat pelaku edar gelap narkotika yang berada di sebuah gubuk di Desa Kuta Kendit.

Hingga akhirnya pukul 00.10, pada hari Selasa(09/05, di gubuk tersebut, petugas melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dewasa yang mengaku bernama HS.

Hasil penggeledahan di sekitar TKP, ditemukan 1 buah potongan plastik assoy warna merah yang berisikan diduga 4  paket plastik klip berles merah diduga berisikan Narkotika golongan I jenis shabu setelah ditimbang dengan berat brutto 13, 13 gram yang dibalut menggunakan 2  lembar tisu warna putih dan dibalut lagi dengan 1 buah potongan plastik assoy warna hitam.

Turut juga ditemukan dan disita 1 unit timbangan elktrik warna hitam terletak diatas tanah dibelakang sebuah Gubuk milik HS, serta 1 unit HP merk REALMI warna silver dan uang tunai sebesar Rp. 100 ribu ditemukan terletak di dekat HS.

Hasil interogasi, HS mengaku sebagai pemilik barang narkotika yang ditemukan petugas tersebut. Ia juga menerangkan membeli Narkotika jenis sabu tersebut dari seorang laki-laki dewasa diketahui bernama AS dirumahnya di Desa Kuta Bangun Kec. Tigabinanga.

Mendapat Informasi tersebut selanjutnya pada saat itu juga Personel Unit I Satresnarkoba Polres Tanah Karo berangkat dan melakukan penyelidikan di sekitar Desa Kuta Bangun, tepatnya di dalam rumah AS.

Pukul 03.00 Wib, petugas masuk ke sebuah rumah AS dan langsung melakukan penangkapan terhadap AS yang saat itu sedang berada di dalam rumah. 

Hasil penggeledahan ditemukan 1  buah dompet warna cokelat yang berisikan 1  buah plastik klip berles merah sebagai pembungkus berisikan 1 paket plastik klip berles merah diduga berisikan Narkotika golongan I jenis shabu setelah ditimbang dengan berat brutto 3,82 gram terletak diatas tanah dibelakang rumah AS dan 1 unit HP Nokia Warna Hitam ditemukan di dalam kamar serta Uang tunai Rp. 200 ribu berada dikantong celana depan sebelah kanan yang digunakan AS.

Dari hasil ungkap terhadap kedua pelaku tersebut kemudian petugas membawa kedua pelaku HS dan AS ke Mapolres Tanah Karo guna proses lidik dan sidim.

HS dan AS dikenakan melanggar pasal 112 ayat (1), (2) dan pasal 114 ayat (1), (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara, tutup AKP Henry.(TK-1)

Post Views: 125
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Operasi True Promise 4, Iran Rudal Kapal Perusak dan Klaim Tewaskan 650 Tentara AS
HEADLINE

Operasi True Promise 4, Iran Rudal Kapal Perusak dan Klaim Tewaskan 650 Tentara AS

4 Maret 2026
Meningkatnya Eskalasi Perang, Prancis Kerahkan Armada Perang ke Timur Tengah
HEADLINE

Meningkatnya Eskalasi Perang, Prancis Kerahkan Armada Perang ke Timur Tengah

4 Maret 2026
Tuai Kritik, Apa Gunanya Gabung BoP Kalau Takut Tegur Donald Trump ?
HEADLINE

Tuai Kritik, Apa Gunanya Gabung BoP Kalau Takut Tegur Donald Trump ?

4 Maret 2026
IDF Deteksi Pergerakan Pasukan dan Senjata Berat Suriah di Golan
HEADLINE

IDF Deteksi Pergerakan Pasukan dan Senjata Berat Suriah di Golan

4 Maret 2026
Omzet Fantastis Rp600 Juta per Hari, Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel–Madina
HEADLINE

Omzet Fantastis Rp600 Juta per Hari, Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel–Madina

4 Maret 2026
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru
HUKUM&KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru

4 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In