• Latest
  • Trending
  • All
Wendy M Tanjung SH MH sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum Ratu Thalisa alias Ratu Entok menunjukkan bukti screenshoot komentar netizen di akun medsos Ratu Thalisa.

Terjerat Kasus Intoleran, Ratu Entok Ternyata Pernah Suarakan Hak Ibadah Jemaat di Marelan

1 Januari 2025
Kalah dari Port FC, PSMS Bidik Kebangkitan Kontra Persebaya

Kalah dari Port FC, PSMS Bidik Kebangkitan Kontra Persebaya

27 Juli 2026
Muslim Harahap Terima Ucapan Terima Kasih untuk Walikota Medan

Muslim Harahap Terima Ucapan Terima Kasih untuk Walikota Medan

26 Juli 2026
KKSU 2026 Bukukan Transaksi Rp105 Miliar, Sinergi Bank Indonesia dan Pemprov Sumut Dorong UMKM Naik Kelas

KKSU 2026 Bukukan Transaksi Rp105 Miliar, Sinergi Bank Indonesia dan Pemprov Sumut Dorong UMKM Naik Kelas

26 Juli 2026
Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong

26 Juli 2026
Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas

Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas

26 Juli 2026
Matangkan Persiapan Rakercab Perdana JMSI Tabagsel, Panitia Tinjau Lokasi Acara di Tapsel

Matangkan Persiapan Rakercab Perdana JMSI Tabagsel, Panitia Tinjau Lokasi Acara di Tapsel

26 Juli 2026
Israel Bombardir dan Ratakan Masjid di Kamp Pengungsi Bureij

Israel Bombardir dan Ratakan Masjid di Kamp Pengungsi Bureij

26 Juli 2026
Trump Ancam China dan Rusia Jika Persenjatai Iran

Trump Ancam China dan Rusia Jika Persenjatai Iran

26 Juli 2026
Plt.Bupati Langkat Luncurkan Lintas Prima

Plt.Bupati Langkat Luncurkan Lintas Prima

25 Juli 2026
PLN Sumut Dorong Transisi Energi, Komunitas Motor Listrik SMK Muhammadiyah 9 Edukasi Masyarakat

PLN Sumut Dorong Transisi Energi, Komunitas Motor Listrik SMK Muhammadiyah 9 Edukasi Masyarakat

25 Juli 2026
Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam

Warga Barusjahe Resah, Minta Polisi Tutup Lokasi Judi Dadu Tonggal dan Berantas Narkoba

25 Juli 2026
Warga Jalan Mahkamah Minta Lurah Mesjid Dicopot

Warga Jalan Mahkamah Minta Lurah Mesjid Dicopot

25 Juli 2026
Senin, Juli 27, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Terjerat Kasus Intoleran, Ratu Entok Ternyata Pernah Suarakan Hak Ibadah Jemaat di Marelan

by Zulham
1 Januari 2025
in HUKRIM
Wendy M Tanjung SH MH sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum Ratu Thalisa alias Ratu Entok menunjukkan bukti screenshoot komentar netizen di akun medsos Ratu Thalisa.

Wendy M Tanjung SH MH sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum Ratu Thalisa alias Ratu Entok menunjukkan bukti screenshoot komentar netizen di akun medsos Ratu Thalisa.

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN – Meski tengah menjadi sorotan dalam kasus yang sedang menjerat dirinya, Ratu Entok alias Ratu Thalisa ternyata pernah menunjukkan sikap toleransi beragama yang besar lewat postingan video di Tiktok.

Pada tahun 2023 lalu, melalui akun medsosnya, Ratu Entok turut memprotes pelarangan ibadah jemaat di gedung Suzuya Marelan. Ia menyebut pelarangan itu hal yang memalukan.

Baca Juga

Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau

Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas

Postingan itu pun kemudian viral dan disukai ribuan netizen. Mereka ramai-ramai memuji sikap toleran Ratu.

“Mantap Mbah mkc toleransinya,” tulis Ida Rumahorbo di kolom komentar postingan Ratu.

“Terimakasih mbak. Salam toleransi,” tulis akun Raja Raum.

“Seandainya umat beragama punya pemikiran spt ibu tentu ada kedamaian saling menghormat spt dulu, trm ksh ibu krn mnjadi contoh yg baik 🙏🙏,” komentar Paulus Yuli.

“Suka komentarnya,” tulis Ramli Sinanga.

“makasih ratu toleransinya,” tulis akun Bapak Nopa.

Sikap toleransi beragama yang pernah ditunjukkan Ratu ini pun kembali mencuat, pasca dirinya terbelit kasus dugaan penistaan agama di medsos yang viral baru-baru ini. Ratu dituding tidak toleran.

Ia dilaporkan, ditahan dan tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Kuasa hukum Ratu menilai tudingan intoleran yang dialamatkan kepada Ratu, kurang tepat.

“Ratu Entok bukan sosok yang intoleran. Dirinya justru sangat toleran. Seperti pernyataannya di medsos yang mendukung jemaat kristiani saat ibadah di gedung Suzuya Marelan pada tahun 2023 lalu,” terang Wendy M Tanjung SH MH selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Ratu Entok usai sidang perdana kasus tersebut di PN Medan, Senin (30/12/2024) siang.

Advokat yang juga tokoh pemuda Kota Medan ini menyebut, Rata Entok melalui postingan video pada tahun 2023 lalu menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi yang dialami jemaat di Marelan.

“Ratu turut membela dan menyuarakan hak beribadah jemaat di Suzuya Marelan. Sikap ini menunjukkan bagaimana sosok Ratu Entok yang toleran dan cinta damai,” ujarnya didampingi pengacara lainnya, M Faisal Ginting SH MHum, Faisal Arbo SH MH, Suyanto SH dan Erry Afrizal SH.

Wendy bahkan mengatakan, Ratu Entok mungkin satu-satunya selebgram yang berani membela tempat ibadah Marelan tersebut saat itu.

“Ini bukti nyata sikap toleransi beragama,” tambahnya.

Dan terkait dugaan penistaan agama yang didakwakan ke Ratu Entok, ia menjelaskan bahwa Ratu Entok tidak bermaksud sedikit pun untuk menistakan agama tertentu.

“Ratu sudah meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi. Tidak ada maksud sedikit pun untuk menistakan agama tertentu,” ujar Wendy.

Apalagi, sambungnya, yang dilakukan Ratu Entok di postingan video itu sebatas merespon komentar salah satu netizen yang menyuruhnya cukur rambut. Gara-gara aksi ini, ia lalu dituding intoleran.

“Sekali lagi, Ratu melalui kuasa hukumnya, meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang terjadi karena postingan tersebut,” ujarnya.

Pihaknya meyakini majelis hakim akan memutuskan perkara itu seadil-adilnya sesuai koridor hukum yang ada.

“Kami percaya lembaga kehakiman akan bersikap netral dan memberikan keadilan tanpa intervensi dari pihak mana pun,” kata Wendy.

Tim Kuasa Hukum Ratu Thalisa alias Ratu Entok, Wendy M Tanjung SH MH, M Faisal Ginting SH MHum, Faisal Arbo SH MH, Suyanto SH dan Erry Afrizal SH.
Tim Kuasa Hukum Ratu Thalisa alias Ratu Entok, Wendy M Tanjung SH MH, M Faisal Ginting SH MHum, Faisal Arbo SH MH, Suyanto SH dan Erry Afrizal SH.

Sidang Perdana

Ratu Entok, atau Ratu Thalisa, menjalani sidang perdana atas kasus dugaan penistaan agama di PN Medan, Senin (30/12/2024) di Ruang Cakra 8.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu dipimpin Hakim Ketua Achmad Ukayat SH MH, didampingi dua hakim anggota, Erianto Siagian SH MH, dan Evelyne Napitupulu SH MH.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Erning Kosasih SH menyebut Ratu Entok melanggar Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE dan Pasal 156A KUHP tentang penodaan agama. (Red)

Post Views: 157
Tags: Faisal Arbo SH MHM Faisal Ginting SH MHumRatu Entok Ternyata Pernah Suarakan Hak Ibadah Jemaat GEKI di MarelanSuyanto SH dan Erry Afrizal SH.Terjerat Kasus IntoleranTim Kuasa Hukum Ratu Thalisa alias Ratu EntokWendy M Tanjung SH MH
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas
HUKRIM

Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

20 Juli 2026
Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau
HUKRIM

Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau

18 Juli 2026
Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas
HUKRIM

Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas

16 Juli 2026
Revitalisasi SDN 050759 Securai Rp1,2 Miliar Disorot, Praktisi Hukum Minta APH Lakukan Audit
HUKRIM

Revitalisasi SDN 050759 Securai Rp1,2 Miliar Disorot, Praktisi Hukum Minta APH Lakukan Audit

16 Juli 2026
Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View
HEADLINE

Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View

15 Juli 2026
Terkait Kasus Pencurian Sepeda Listrik, Kanit Reskrim Medan Helvetia Bantah Adanya Intervensi
HEADLINE

Terkait Kasus Pencurian Sepeda Listrik, Kanit Reskrim Medan Helvetia Bantah Adanya Intervensi

15 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In