• Latest
  • Trending
  • All
PT Medan Perkuat Putusan Penjara Seumur Hidup, Kurir 100 Kg Ganja Asal Kutacane

PT Medan Perkuat Putusan Penjara Seumur Hidup, Kurir 100 Kg Ganja Asal Kutacane

12 Februari 2024
57 Group Marching Band Siap Berlaga, Dalam Perebutan Tropi Ketua PKK Padang Lawas CUP Season 2

57 Group Marching Band Siap Berlaga, Dalam Perebutan Tropi Ketua PKK Padang Lawas CUP Season 2

19 Agustus 2026
Iran Tolak Klaim Trump Unggah Peta Baru Selat Hormuz

Iran Tolak Klaim Trump Unggah Peta Baru Selat Hormuz

19 Agustus 2026
Netanyahu Tolak Tarik Pasukan dari Gaza

Netanyahu Tolak Tarik Pasukan dari Gaza

19 Agustus 2026
MAN 1 Langkat Sukses Iringi Upacara HUT RI ke-81 Kabupaten Langkat

MAN 1 Langkat Sukses Iringi Upacara HUT RI ke-81 Kabupaten Langkat

19 Agustus 2026
Seleksi Guru PPPK Jadi PNS Segera Dibuka, Intip Jadwal Pendaftarannya!

Seleksi Guru PPPK Jadi PNS Segera Dibuka, Intip Jadwal Pendaftarannya!

19 Agustus 2026
20 Tema Maulid Nabi Muhammad SAW 2026: Untuk Acara dan Banner 

20 Tema Maulid Nabi Muhammad SAW 2026: Untuk Acara dan Banner 

19 Agustus 2026
KUA-PPAS Disepakati, APBD Perubahan Medan 2026 Capai Rp7,7 Triliun

KUA-PPAS Disepakati, APBD Perubahan Medan 2026 Capai Rp7,7 Triliun

19 Agustus 2026
Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Pelaku Ditangkap Positif Narkoba

Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Pelaku Ditangkap Positif Narkoba

19 Agustus 2026
Dua Personel Polsek Sunggal Diamuk Massa saat Amankan Terduga Pencuri

Dua Personel Polsek Sunggal Diamuk Massa saat Amankan Terduga Pencuri

19 Agustus 2026
Semangat 81 Tahun Kemerdekaan, PLN Indonesia Power Terus Hadirkan Energi untuk Indonesia

Semangat 81 Tahun Kemerdekaan, PLN Indonesia Power Terus Hadirkan Energi untuk Indonesia

18 Agustus 2026
Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat

Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat

18 Agustus 2026
Plt. Bupati Langkat Pimpin Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI 

Plt. Bupati Langkat Pimpin Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI 

18 Agustus 2026
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

PT Medan Perkuat Putusan Penjara Seumur Hidup, Kurir 100 Kg Ganja Asal Kutacane

by Yunsigar
12 Februari 2024
in HUKRIM
PT Medan Perkuat Putusan Penjara Seumur Hidup, Kurir 100 Kg Ganja Asal Kutacane

Sidang perkara narkotika jenis ganja seberat 100 kg dengan terdakwa Sofian Syah yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan beberapa waktu lalu. (Foto : Ist)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Medan memperkuat putusan penjara seumur hidup terhadap Sofian Syah (25) kurir 100 kg ganja.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Medan telah terlebih dahulu menjatuhkan pidana seumur hidup terhadap pria asal Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, itu.

Baca Juga

Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat

Besok Terlapor Penganiayaan Anak SD di Tanjung Balai Diperiksa

Driver Taksi Online Korban Dugaan Pembegalan Gunakan Aplikasi Orang Tua

“Menghukum terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup,” ucap Ketua Majelis Hakim PT Medan, Abdul Azis, melalui putusan banding No. 123/PID.SUS/2024/PT MDN yang dilihat di laman SIPP PN Medan, Minggu (11/2/2024) petang.

Majelis hakim meyakini perbuatan terdakwa Sofian Syah telah terbukti bersalah melanggar dakwaan primer, yaitu Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang (UU) No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Diketahui, Tim Ditresnarkoba Polda Sumut menggunakan jasa informan memesan 100 kg ganja kepada Irwansyah alias Iwan (DPO) dengan harga Rp 75 juta pada, Rabu (9/8/2023) lalu.

Singkatnya, antara Tim Ditresnarkoba Polda Sumut dan terdakwa Sofian Syah sepakat bertemu di Jalan Kenanga Raya, Kecamatan Medan Selayang, sekira pukul 23.00 WIB.

Saat itu, terdakwa menjumpai polisi dari Tim Ditresnarkoba Polda Sumut dengan mengendarai becak bermotor untuk memastikan apakah benar si pemesan barang.

Kemudian, terdakwa pun mengajak saksi polisi masuk ke sebuah pekarangan rumah. Sesampainya di teras rumah tersebut, terdakwa Sofian Syah menurunkan 3 bungkus goni berwarna putih berisi daun ganja dari atas becak bermotor tersebut.

Melihat ganja tersebut diturunkan, terdakwa Sofian Syah pun langsung diringkus Tim Ditresnarkoba Polda Sumut. Saat diinterogasi, terdakwa mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 1 juta untuk mengantarkan ganja tersebut. (Red)

Post Views: 278
Tags: 100 Kg GanjakurirKutacanePolda SumutPT MedanPutusan PenjaraSeumur Hidup
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat
HUKRIM

Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat

18 Agustus 2026
Besok Terlapor Penganiayaan Anak SD di Tanjung Balai Diperiksa
HUKRIM

Besok Terlapor Penganiayaan Anak SD di Tanjung Balai Diperiksa

17 Agustus 2026
Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak
HUKRIM

Driver Taksi Online Korban Dugaan Pembegalan Gunakan Aplikasi Orang Tua

14 Agustus 2026
Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak
HEADLINE

Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak

14 Agustus 2026
Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor
HEADLINE

Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor

13 Agustus 2026
Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim
HUKRIM

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim

11 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In