• Latest
  • Trending
  • All
Propam Dalami Laporan, Ketua PWI Sumut: Jangan Kotori Profesi Wartawan

Propam Dalami Laporan, Ketua PWI Sumut: Jangan Kotori Profesi Wartawan

22 Februari 2024
Prabowo Beri Penghormatan Terakhir Kepada 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir Kepada 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

4 April 2026
Pemkab Karo Tertibkan Pedagang di Trotoar dan Bahu Jalan Kabanjahe-Berastagi

Pemkab Karo Tertibkan Pedagang di Trotoar dan Bahu Jalan Kabanjahe-Berastagi

4 April 2026
LBH Medan Nilai Penanganan Kasus Amsal Sitepu Serampangan, Desak Kajari Karo Dicopot

LBH Medan Nilai Penanganan Kasus Amsal Sitepu Serampangan, Desak Kajari Karo Dicopot

4 April 2026
3 Prajurit TNI Kembali Jadi Korban Ledakan di Lebanon

3 Prajurit TNI Kembali Jadi Korban Ledakan di Lebanon

4 April 2026
Bertandang di Markas Persikad, PSMS Yakin Rebut 3 Poin 

Bertandang di Markas Persikad, PSMS Yakin Rebut 3 Poin 

4 April 2026
Pendaftaran 4 Cabor PORWASU 2026 Resmi Ditutup, Saatnya Beraksi!

Pendaftaran 4 Cabor PORWASU 2026 Resmi Ditutup, Saatnya Beraksi!

4 April 2026
PLN Indonesia Power UBP PNS Gelar Halal Bihalal Bersama Insan Perusahaan

PLN Indonesia Power UBP PNS Gelar Halal Bihalal Bersama Insan Perusahaan

4 April 2026
Manajemen PT PLN Indonesia Power Turun ke Lapangan demi Pastikan Pasokan Listrik Tetap Aman

Manajemen PT PLN Indonesia Power Turun ke Lapangan demi Pastikan Pasokan Listrik Tetap Aman

4 April 2026
Wujud Asli Imu Terkuak di One Piece 1179: Simak Spoilernya

Wujud Asli Imu Terkuak di One Piece 1179: Simak Spoilernya

4 April 2026
Intip Jadwal Bloodhounds Season 2 Sub Indo Eps 1-7 dan Link Streamingnya!

Intip Jadwal Bloodhounds Season 2 Sub Indo Eps 1-7 dan Link Streamingnya!

4 April 2026
Simak Jadwal Siaran Langsung Timnas Futsal Indonesia di Piala AFF Futsal 2026!

Simak Jadwal Siaran Langsung Timnas Futsal Indonesia di Piala AFF Futsal 2026!

4 April 2026
Keluar dari NCT, Mark Kirim Surat Tulisan Tangan untuk Penggemarnya

Keluar dari NCT, Mark Kirim Surat Tulisan Tangan untuk Penggemarnya

4 April 2026
Minggu, April 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Propam Dalami Laporan, Ketua PWI Sumut: Jangan Kotori Profesi Wartawan

by Yunsigar
22 Februari 2024
in HUKRIM
Propam Dalami Laporan, Ketua PWI Sumut: Jangan Kotori Profesi Wartawan

Ketua PWI Sumut, H Farianda Putra Sinik

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Bidang Propam Polda Sumut terus mendalami laporan ST, warga Kabupaten Labuhanbatu terhadap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard Malau dan Kasat Narkoba AKP Roberto Sianturi.

“Propam langsung bergerak ke Labuhanbatu untuk mencari Fakta,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (22/2/2024).

Baca Juga

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

Ditanya tentang pernyataan ST menyebut pertemuannya dengan Kapolres untuk pengamanan kegiatan, Hadi menuturkan masih mendalaminya.

“Tim masih mengembangkannya, kegiatan apa itu. Karena saudara S juga tidak memberitahukannya,” sesal Hadi.

Sementara, menanggapi kasus dugaan pemukulan yang dilakukan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard Malau terhadap Samuel Tampubolon, Ketua PWI Sumut, H Farianda Putra Sinik menegaskan, profesi wartawan itu sangat mulia, jangan dikotori dengan hal-hal yang aneh-aneh. Apalagi, membekingi usaha yang ilegal dengan membawa-bawa profesi wartawan.

“Kita tidak mau profesi wartawan dikotori. Marwah wartawan harus dijaga,” tegas Farianda.

Dijelaskannya, wartawan itu bekerja sesuai dengan UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.

Wartawan adalah seseorang yang kegiatan sehari-harinya mencari informasi, mengumpulkan berita, menyusun berita untuk dikirim atau dimuat di media massa, media televisi, internet, radio, majalah dan dokumenter, bukan melindungi atau membekingi usaha ilegal atau hal-hal yang aneh-aneh.

“Kami tidak mentolerir wartawan yang menyalahgunakan tugas dan fungsinya sebagai sosial kontrol. Bila ada wartawan yang bertindak di luar ketentuan UU No 40 tahun 1999 tentang Pers kami mendukung Polri untuk memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya.

Tapi, sambung Ketua SPS Sumut itu lagi, jika wartawan mendapat hambatan atau perlakuan kasar dalam menjalankan tugas, PWI akan di depan untuk melakukan pembelaan.

Bilamana ada yang keberatan dengan pemberitaan yang dibuat wartawan, sebaiknya diselesaikan dengan mekanisme UU No 40 tahun 1999.

“Saya tidak tahu apakah yang bersangkutan sudah UKW. Jika sudah UKW dia tahu tugas dan fungsi wartawan yang sebenarnya. Demikian juga wartawan yang sudah kompeten sertifikat dan kompetensi wartawan dapat dicabut,” paparnya.

Adapun pencabutan sertifikat dan kartu kompetensi wartawan diatur dalam Peraturan Dewan Pers nomor: 3/Peraturan-DP/VIII/2015 Pasal 1 (a) yang berbunyi, apabila melanggar kode etik jurnalistik yaitu melakukan plagiat, membuat berita dusta atau bohong, menerima suap atau menyalahgunakan profesi wartawan atau melanggar hak tolak/ingkar dan off the record.

“Jadi, terkait laporan Samuel Tampubolon ke Propam Poldasu, kami serahkan ke Propam untuk ditindaklanjuti sehingga dapat diketahui apa akar permasalahan yang sebenarnya,” pungkasnya. (Red)

 

Post Views: 212
Tags: Jangan Kotori  Profesi WartawanKetua PWI SumutPolda SumutPropam Dalami Laporan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 
HUKRIM

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 

3 April 2026
Oknum Jaksa Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diteror OTK dan Hilang Pekerjaan
HEADLINE

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

1 April 2026
Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 
HEADLINE

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

18 Maret 2026
Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!
HEADLINE

Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!

15 Maret 2026
Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 
HEADLINE

Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 

11 Maret 2026
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

5 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In