• Latest
  • Trending
  • All
Penuhi Panggilan Kejari Medan, Suwarno: Jangan Ada Dendam Atau Muatan Politis

Penuhi Panggilan Kejari Medan, Suwarno: Jangan Ada Dendam Atau Muatan Politis

25 Maret 2024
Tiket Pesawat Palangkarya-Jakarta Capai Rp 200 Juta, Garuda Indonesia Langsung Bantah

Tiket Pesawat Palangkarya-Jakarta Capai Rp 200 Juta, Garuda Indonesia Langsung Bantah

19 Maret 2026
Barcelona 7- 2 Newcastle, Pesta Gol Hantarkan Barcelona ke Perempatfinal

Barcelona 7- 2 Newcastle, Pesta Gol Hantarkan Barcelona ke Perempatfinal

19 Maret 2026
Syah Afandin Ajak KONI Langkat Bersatu Ukir Prestasi 

Syah Afandin Ajak KONI Langkat Bersatu Ukir Prestasi 

19 Maret 2026
Endang Kurniasih Apresiasi Aksi Berbagi Takjil DWP Langkat

Endang Kurniasih Apresiasi Aksi Berbagi Takjil DWP Langkat

19 Maret 2026
BI Sumut Lakukan Penandatanganan Kerja Sama KPw dengan 8 Perguruan Tinggi 

BI Sumut Lakukan Penandatanganan Kerja Sama KPw dengan 8 Perguruan Tinggi 

18 Maret 2026
Pimpinan Anak Ranting PP 03 Silalas Berbagi Takjil dan Berbuka Puasa Bersama

Pimpinan Anak Ranting PP 03 Silalas Berbagi Takjil dan Berbuka Puasa Bersama

18 Maret 2026
Polsek Pancur Batu Tangkap Empat Terduga Pengedar Sabu di Sibolangit

Polsek Pancur Batu Tangkap Empat Terduga Pengedar Sabu di Sibolangit

18 Maret 2026
Rapat Data Pertanian, Karo Siap Kembangkan Teknologi AI

Rapat Data Pertanian, Karo Siap Kembangkan Teknologi AI

18 Maret 2026
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita Dalam Kontainer, Tersangka Ajak Korban Seks Menyimpang

Buka Puasa Bersama Insan Pers, Bobby Nasution Tekankan Pentingnya Kebebasan Pers yang Bertanggung Jawab

18 Maret 2026
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita Dalam Kontainer, Tersangka Ajak Korban Seks Menyimpang

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita Dalam Kontainer, Tersangka Ajak Korban Seks Menyimpang

18 Maret 2026
Pemkab Langkat Salurkan Bantuan Presiden untuk Korban Banjir

Pemkab Langkat Salurkan Bantuan Presiden untuk Korban Banjir

18 Maret 2026
Bupati Langkat Santuni 65 Santri Ulumul Quran di Penghujung Ramadan

Bupati Langkat Santuni 65 Santri Ulumul Quran di Penghujung Ramadan

18 Maret 2026
Kamis, Maret 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Penuhi Panggilan Kejari Medan, Suwarno: Jangan Ada Dendam Atau Muatan Politis

by Yunsigar
25 Maret 2024
in HUKRIM
Penuhi Panggilan Kejari Medan, Suwarno: Jangan Ada Dendam Atau Muatan Politis

Dirut PUD Pasar Medan, Suwarno SE didampingi kuasa hukumnya sesuai memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Pidsus Kejari Medan. 

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan, Suwarno SE memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan terkait dugaan tindak pidana korupsi, Senin (25/3/2024).

Suwarno datang tepat waktu sesuai undangan pemeriksaan yakni pukul 10.00 WIB ke Kejari Medan. Usai beberapa jam menjalani pemeriksaan, tepat pukul 14.00 WIB Suwarno keluar dari gedung samping Kejari Medan.

Baca Juga

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!

Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 

Saat dicegat wartawan, Suwarno mengaku dirinya adalah warganegara yang taat hukum dan mendukung penuh upaya Kejari Medan dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Pria yang akrab dengan kalangan pedagang ini juga menghormati langkah Kejari Medan yang meminta dirinya memberikan keterangan atau klarifikasi terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang di PUD Pasar Medan.

“Saya harus menghormati, menghargai dan mendukung penuh semua langkah-langkah Kejari Medan dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi,” tegas Suwarno.

Ia juga meminta agar Kejari Medan benar-benar mengusut tuntas kasus dugaan Korupsi di PUD Pasar Medan atas laporan dari masyarakat. Namun harus mengutamakan penelitian mendalam, pengumpulan bukti-bukti dan keabsahan serta keakuratan sumber informasi yang terverifikasi.

“Bukan karena ada dendam pribadi, kepentingan politik ataupun lainnya,” tegas Suwarno.

Kendati demikian, Suwarno juga menegaskan tidak akan melindungi oknum pejabat PUD Pasar Medan apabila ada terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

“Saya sangat mendukung penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Kejari Medan, apabila ada terbukti silahkan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, Ia juga berharap agar masyarakat maupun media jangan menggiring opini atau mendahului penegak hukum dengan memojokkan seseorang melakukan korupsi tanpa ada bukti yang jelas.

“Beropini adalah kebebasan setiap orang, tapi perlu diperhatikan jangan sampai hanya berdasarkan rumor atau spekulasi yang tidak terverifikasi. Terlebih terkait masalah korupsi. Tuduhan korupsi adalah hal serius dan dapat merusak reputasi seseorang dan mengganggu kondusifitas serta merugikan seluruh masyarakat,” katanya.

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk tetap menghormati presumsi tak bersalah. Sebab, tuduhan korupsi memiliki konsekuensi serius yang dapat membawa dampak negatif baik bagi PUD Pasar Medan, baik itu merusak kepercayaan masyarakat dan menghambat investasi, juga kepercayaan dari pemerintah.

“Tuduhan korupsi dapat merusak reputasi PUD Pasar Medan maupun seseorang secara permanen. Meskipun tuduhan tersebut belum terbukti, stigmanya akan melekat pada individu tersebut dapat mencoreng citra dan integritas seseorang baik di mata masyarakat maupun di lingkungan kerja,” tegasnya.

Oleh karena itu, Ia meminta agar jangan terlalu berlebihan menuduh seseorang sebagai pelaku korupsi tanpa adanya bukti yang kuat. Jangan sampai membuat kesimpulan definitif tanpa proses hukum yang adil.

“Tuduhan tanpa bukti kuat dan proses hukum adil, dapat mengarah pada ketidakadilan dan praduga bersalah. Padahal, setiap individu memiliki hak untuk dianggap tidak bersalah sampai terbukti secara sah dan adil. Tuduhan tidak berdasar atau manipulasi informasi dapat mengorbankan hak-hak individu tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Medan Dapot Dariarma SH MH saat dikonfirmasi mengatakan, panggilan itu hanya untuk meminta keterangan dan klarifikasi terkait adanya laporan indikasi dugaan.

“Masih penyelidikan saja, karena adanya laporan indikasi dugaan, dan ini masih didalami benar atau tidaknya dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang di PUD Pasar Medan tersebut,” katanya. (Red)

Post Views: 78
Tags: Jangan Ada DendamMuatan PolitisPenuhi Panggilan Kejari MedanSuwarno
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 
HEADLINE

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

18 Maret 2026
Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!
HEADLINE

Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!

15 Maret 2026
Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 
HEADLINE

Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 

11 Maret 2026
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

5 Maret 2026
Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi
HUKRIM

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi

2 Maret 2026
Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 
HEADLINE

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 

27 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In