• Latest
  • Trending
  • All
Pembuat Gaduh Mantan Waka Polres Binjai Dilaporkan ke Polda Sumut

Pembuat Gaduh Mantan Waka Polres Binjai Dilaporkan ke Polda Sumut

31 Mei 2023
TPAKD Sumut Tetapkan Program Kerja 2026, OJK Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan

TPAKD Sumut Tetapkan Program Kerja 2026, OJK Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan

4 Maret 2026
Jangan Habis untuk Konsumsi, THR Bisa Jadi Modal Awal Investasi Syariah

Jangan Habis untuk Konsumsi, THR Bisa Jadi Modal Awal Investasi Syariah

4 Maret 2026
Bupati Karo Audiensi dengan Menhub, Dorong Revitalisasi Dermaga Tongging untuk KSPN Danau Toba

Bupati Karo Audiensi dengan Menhub, Dorong Revitalisasi Dermaga Tongging untuk KSPN Danau Toba

4 Maret 2026
Forkala dan FPK Dukung Surat Edaran Wali Kota, Siap Jadi Jembatan Pemahaman di Tengah Masyarakat

Forkala dan FPK Dukung Surat Edaran Wali Kota, Siap Jadi Jembatan Pemahaman di Tengah Masyarakat

4 Maret 2026
Omzet Fantastis Rp600 Juta per Hari, Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel–Madina

Omzet Fantastis Rp600 Juta per Hari, Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel–Madina

4 Maret 2026
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru

4 Maret 2026
Masjid dan Gereja Bertetangga Mesra, Rico Waas: Sikap Saling Menghargai Fondasi Kekuatan Kota Medan

Masjid dan Gereja Bertetangga Mesra, Rico Waas: Sikap Saling Menghargai Fondasi Kekuatan Kota Medan

4 Maret 2026
Pemko Medan Segera Lengkapi Syarat Pembangunan Rusun Seruwai

Pemko Medan Segera Lengkapi Syarat Pembangunan Rusun Seruwai

4 Maret 2026
Safari Ramadan di Masjid Al Muhajirin, Zakiyuddin Harahap Serahkan Bantuan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Masjid

Safari Ramadan di Masjid Al Muhajirin, Zakiyuddin Harahap Serahkan Bantuan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Masjid

4 Maret 2026
Bakal Perang Besar, Trump Akan Kerahkan Pasukan Darat ke Iran

Bakal Perang Besar, Trump Akan Kerahkan Pasukan Darat ke Iran

3 Maret 2026
Sinabang Dilanda Gempa Bumi Tektonik M6,4

Sinabang Dilanda Gempa Bumi Tektonik M6,4

3 Maret 2026
Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator

Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator

3 Maret 2026
Rabu, Maret 4, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pembuat Gaduh Mantan Waka Polres Binjai Dilaporkan ke Polda Sumut

by Ratih
31 Mei 2023
in HEADLINE, HUKRIM
Pembuat Gaduh Mantan Waka Polres Binjai Dilaporkan ke Polda Sumut
FacebookWhatsappTelegram
Muhamad Siddik (tengah) didampingi kuasa hukumnya perlihatkan bukti laporan, Selasa (30/5/2023) malam

Baca Juga

Omzet Fantastis Rp600 Juta per Hari, Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel–Madina

Bakal Perang Besar, Trump Akan Kerahkan Pasukan Darat ke Iran

Kemenhaj Pantau Kepulangan 6.047 Jemaah Umrah Secara Bertahap

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Seorang pria beristri berinisial J, warga Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, Selasa (30/5/2023) malam.

Sebab, J dinilai telah membuat gaduh di tengah-tengah kehidupan masyarakat karena membuat pernyataan bohong.

“Kehadiran saya ke Polda Sumut untuk melaporkan saudara J atas pernyataan yang membuat kegaduhan,” terang pelapor, Muhamad Siddik (37), warga Perbaungan Sergai, Selasa (30/5/2023) malam.

Dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/648/V/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 30 Mei 2023 itu, terlapor J diduga telah melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 14, yang terjadi di depan kantor Bidang Propam Polda Sumut, diketahui pada 24 Mei 2023 lalu.

Menurut Siddik, kegaduhan di tengah masyarakat itu terjadi setelah J melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya dengan mantan Kapolres Binjai, Kompol Agung Basuni.

“Dia telah membuat suatu pernyataan yang berbeda. Awalnya dia buat pernyataan istrinya berselingkuh dengan mantan Waka Polres Binjai tersebut. Kelang beberapa hari kemudian, dia membuat klarifikasi, apa yang disampaikannya sebelumnya tidak benar, hanya kesalahpahaman,” ujar pengurus Gerakan Masyarakat Adil Sejahtera (Gemas) DPW Sumut tersebut.

Atas dasar itu, Siddik menilai J telah melakukan penyebaran berita bohong melanggar UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 14.

Sementara, kuasa hukum M Siddik, Alamsyah menyebutkan, laporan yang dibuat J sebelumnya sempat viral, namun belakangan membuat pernyataan berbeda di tempat yang sama, sehingga menimbulkan kegaduhan.

“Singkatnya, apa yang dia (J) nyatakan sampaikan sebelumnya adalah tidak benar dan hanya kesalahpahaman,” ujarnya.

Menurut dia, akibat pernyataan berbeda yang disampaikan J, terjadi keributan di kalangan masyarakat sampai saat ini.

Apalagi, laporan J itu telah membuat Waka Polres Kompol Agung Basuni telah tercemar hingga dicopot dari jabatannya.

“Namun, jika laporannya benar, ngapain pula dia (J) itu menyatakam bahwa itu adalah kesalahpahaman dan tidak benar,” kesal Alamsyah.

Karena itu, dia berharap Polda Sumut dapat segera memproses terlapor yang sempat membuat viral gaduh di tengah-tengah masyarakat. 

“Dia harus menanggung apa yang dia sampaikan, akibatnya, pertanggungjawabannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Joni, warga Perbaungan, Sergai melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya dengan Waka Waka Polres Binjai, Kompol AB ke Bidang Propam Polda Sumut.

Namun, belakangan laporan itu dicabut, dan menyatakan telah terjadi kesalahpahaman. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan, sebagai pelapor Joni bersama penasihat hukumnya telah mencabut laporan dugaan perselingkuhan istrinya dengan Waka Polres Binjai, Kompol AB.

“Laporan dari suaminya bernama Joni kemarin hari Rabu telah dicabut oleh yang bersangkutan dan penasihat hukumnya,” ungkap Hadi, Kamis (25/5/2023).

Kata dia, setalah pencabutan laporan nomor STPL/76/V/2023/Propam itu, selanjutnya dilakukan mediasi antara pelapor dan istrinya serta terlapor.

“Diifasilitasi oleh Propam dilakukan mediasi,” terangnya.

Dia menyebut, Joni memaafkan perilaku dugaan perselingkuhan antara Kompol AB dengan istrinya. 

Imbas dari laporan dugaan perselingkuhan itu, Waka Polres Binjai, Kompol AB telah dicopot dari jabatannya.

Menurut Hadi, walapun pelapor Joni telah mencabut laporan nomor STPL/76/V/2023/Propam, namun proses terhadap Kompol AB tetap dilanjutkan.(red)

Post Views: 82
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Omzet Fantastis Rp600 Juta per Hari, Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel–Madina
HEADLINE

Omzet Fantastis Rp600 Juta per Hari, Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel–Madina

4 Maret 2026
Bakal Perang Besar, Trump Akan Kerahkan Pasukan Darat ke Iran
HEADLINE

Bakal Perang Besar, Trump Akan Kerahkan Pasukan Darat ke Iran

3 Maret 2026
Kemenhaj Pantau Kepulangan 6.047 Jemaah Umrah Secara Bertahap
HEADLINE

Kemenhaj Pantau Kepulangan 6.047 Jemaah Umrah Secara Bertahap

3 Maret 2026
Iran Tegaskan Tidak Ada Negosiasi dengan AS
HEADLINE

Iran Tegaskan Tidak Ada Negosiasi dengan AS

3 Maret 2026
Menlu Qatar Ingatkan Negara Teluk Jangan Sampai Terseret Perang Iran
HEADLINE

Menlu Qatar Ingatkan Negara Teluk Jangan Sampai Terseret Perang Iran

3 Maret 2026
Kuota 4.000 Kursi Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Ludes dalam Hitungan Jam
HEADLINE

Kuota 4.000 Kursi Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Ludes dalam Hitungan Jam

3 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In