• Latest
  • Trending
  • All
Pak Polisi, Di Air Hitam Kecamatan Gebang Diduga Ada Penampungan Minyak Oplosan Solar

Pak Polisi, Di Air Hitam Kecamatan Gebang Diduga Ada Penampungan Minyak Oplosan Solar

28 Agustus 2024
Syah Afandin Salurkan Bantuan Stimulan Tahap II, Pastikan Tidak Ada Pemotongan

Syah Afandin Salurkan Bantuan Stimulan Tahap II, Pastikan Tidak Ada Pemotongan

4 Maret 2026
Polres Labuhanbatu Berhasil Ringkus 2 Kurir Bawa 31,5 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Pil Ekstasi

Polres Labuhanbatu Berhasil Ringkus 2 Kurir Bawa 31,5 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Pil Ekstasi

4 Maret 2026
Operasi True Promise 4, Iran Rudal Kapal Perusak dan Klaim Tewaskan 650 Tentara AS

Operasi True Promise 4, Iran Rudal Kapal Perusak dan Klaim Tewaskan 650 Tentara AS

4 Maret 2026
Meningkatnya Eskalasi Perang, Prancis Kerahkan Armada Perang ke Timur Tengah

Meningkatnya Eskalasi Perang, Prancis Kerahkan Armada Perang ke Timur Tengah

4 Maret 2026
Tuai Kritik, Apa Gunanya Gabung BoP Kalau Takut Tegur Donald Trump ?

Tuai Kritik, Apa Gunanya Gabung BoP Kalau Takut Tegur Donald Trump ?

4 Maret 2026
IDF Deteksi Pergerakan Pasukan dan Senjata Berat Suriah di Golan

IDF Deteksi Pergerakan Pasukan dan Senjata Berat Suriah di Golan

4 Maret 2026
TPAKD Sumut Tetapkan Program Kerja 2026, OJK Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan

TPAKD Sumut Tetapkan Program Kerja 2026, OJK Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan

4 Maret 2026
Jangan Habis untuk Konsumsi, THR Bisa Jadi Modal Awal Investasi Syariah

Jangan Habis untuk Konsumsi, THR Bisa Jadi Modal Awal Investasi Syariah

4 Maret 2026
Bupati Karo Audiensi dengan Menhub, Dorong Revitalisasi Dermaga Tongging untuk KSPN Danau Toba

Bupati Karo Audiensi dengan Menhub, Dorong Revitalisasi Dermaga Tongging untuk KSPN Danau Toba

4 Maret 2026
Forkala dan FPK Dukung Surat Edaran Wali Kota, Siap Jadi Jembatan Pemahaman di Tengah Masyarakat

Forkala dan FPK Dukung Surat Edaran Wali Kota, Siap Jadi Jembatan Pemahaman di Tengah Masyarakat

4 Maret 2026
Omzet Fantastis Rp600 Juta per Hari, Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel–Madina

Omzet Fantastis Rp600 Juta per Hari, Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel–Madina

4 Maret 2026
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru

4 Maret 2026
Rabu, Maret 4, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Pak Polisi, Di Air Hitam Kecamatan Gebang Diduga Ada Penampungan Minyak Oplosan Solar

by Yunsigar
28 Agustus 2024
in HUKRIM
Pak Polisi, Di Air Hitam Kecamatan Gebang Diduga Ada Penampungan Minyak Oplosan Solar
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Warga Air Hitam Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat resah, diduga adanya tempat gudang penampungan minyak oplosan jenis solar, Rabu (28/8/2024) pukul 14.00 WIB.

Penampungan penimbunan minyak oplosan berjenis solar itu berasal dari wilayah Langkat dan Aceh NAD, yang diduga di masak dengan cara manual oleh agen -agen pemasak minyak konden yang berasal kedua daerah tersebut. Ironisnya, minyak solar oplosan tersebut dijual ke penampungan wilayah Medan – Belawan.

Baca Juga

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

Hal tersebut dijelaskan oleh sumber yang tak ingin namanya disebutkan epada awak media.

Penimbunan BBM ilegal berjenis Solar yang berlokasi di Air Hitam Kecamatan Gebang itu terkesan kebal hukum. Pasalnya minyak yang diduga oplosan tersebut di angkut dengan truk tangki berwarna putih les biru.

“Setelah tempat penimbunan minyak oplosan jenis solar itu di timbun di Wilayah Air Hitam Kecamatan Gebang yang persisnya di belakang tiang tower milik Telkomsel itu. Pengepul minyak oplosan solar itu kemudian kembali mengopee minyak tersebut ke wilayah Medan -Belawan dengan menggunakan truk tangki minyak berwarna putih berles biru pada tiap malam hari,” sebut warga tersebut.

Sebut sumber lagi, penimbunan minyak solar diduga oplosan ini sudah berjalan sekitar hampir 1 tahun yang lalu, yang mana pemilik gudang penimbunan minyak BBM oplosan jenis solar ini selalu gonta ganti. Diketahui jika pemilik pengelola yang ini sudah hampir 1 tahun juga ia mengelola minyak tersebut di gudang Desa Air Hitam Kecamatan Gebang.

Menurutnya, mustahil aparat penegak hukum tidak mengetahui gudang yang digunakan penimbunan BBM jenis Solar tersebut

Pasalnya penimbunan minyak solar oplosan tersebut berlokasi tidak jauh dari Jalan Lintas Tanjung Pura – Pangkalan Brandan. Persisnya lagi di Desa Air Hitam Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, pengelolanya berinisial M.

Apa lagi tiap malam dalam dua minggu sekali truk tangki berwarna putih berles biru mondar mandir keluar masuk kegudang, dari pasar masuk ke dalam tempat penimbunan minyak solar sekitar 500 meter dari jalan lintas pasar besar jalinsum Tanjung Pura -Pangkalan Brandan.

“Tepatnya lagi lokasi penimbunan itu di belakang tower Telkomsel Air Hitam Kecamatan Gebang. Sehingga truk tangki minyak oplosan tersebut membuat kemacatan lalu lintas di depan gudang tersebut, ketika minyak akan di kirim ke penampungan minyak di wilayah Medan – Belawan untuk di perjual belikan kembali,” jelasnya.

Aktifitas penimbunan diduga minyak oplosan BBM berjenis Solar tersebut, beraktifitas dengan terang-terangan. Sehingga membuat resah masyarakat sekitar dan pengguna badan jalan lintas jalinsum Tanjung Pura – Pangkalan Brandan.

Menurut info yang diterima kembali oleh awak media ini, yang paling mengesankan, bahwa gudang tersebut sempat ramai di beritakan oleh beberapa awak media online. Namun hingga kini gudang tempat penimbunan minyak BBM diduga oplosan solar tersebut hingga kini tidak tersentuh oleh penegak hukum.

Padahal dalam praktek penimbunan minyak BBM ilegal tanpa memiliki ijin, dapat terjerat dalam UU Migas dalam katagori, setiap orang yang menyalagunakan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak yang bersubsidi atau non subsidi tanpa ijin UU migas bisa di penjara paling lama 6 tahun atau denda paling tinggi Rp60 Milyar. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No : 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang sanksi pidananya diatur pada Pasal 55 UU Migas. (Lkt)

Post Views: 191
Tags: Air HitamDiduga PenampunganKecamatan GebangMinyak Oplosan SolarPak Polisi
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi
HUKRIM

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi

2 Maret 2026
Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 
HEADLINE

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 

27 Februari 2026
Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 
HUKRIM

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

25 Februari 2026
Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  
HUKRIM

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

25 Februari 2026
Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat
HUKRIM

Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

25 Februari 2026
Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta
HEADLINE

Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta

22 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In