• Latest
  • Trending
  • All
Ombudsman RI Sumut Minta Penyelenggara Pelayanan Publik Tetap Netral, Jelang Pemilu 14 Februari 2024

Ombudsman RI Sumut Minta Penyelenggara Pelayanan Publik Tetap Netral, Jelang Pemilu 14 Februari 2024

18 Januari 2024
Sebelum Divonis Bebas, Terdakwa Korupsi PSR Madina Sempat Menunggu 5 Jam

Sebelum Divonis Bebas, Terdakwa Korupsi PSR Madina Sempat Menunggu 5 Jam

1 September 2026
Dua Terdakwa Korupsi PSR Madina TA 2021 Divonis Bebas

Dua Terdakwa Korupsi PSR Madina TA 2021 Divonis Bebas

1 September 2026
Sekda Langkat Sambut Pembentukan Kampung Rescue di Desa Sekoci

Sekda Langkat Sambut Pembentukan Kampung Rescue di Desa Sekoci

1 September 2026
Sekda Langkat Dorong ASN Adaptif Hadapi Transformasi Digital

Sekda Langkat Dorong ASN Adaptif Hadapi Transformasi Digital

1 September 2026
Tinjau Pengungsi Sinabung, Bobby Nasution Pastikan Keselamatan Warga

Tinjau Pengungsi Sinabung, Bobby Nasution Pastikan Keselamatan Warga

1 September 2026
2 Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 153 Gram Sabu

2 Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 153 Gram Sabu

1 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 September 2026

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 September 2026

1 September 2026
BMM Berbagi Kudapan Sehat untuk Ratusan Warga Terdampak Angin Kencang Sukamaju

BMM Berbagi Kudapan Sehat untuk Ratusan Warga Terdampak Angin Kencang Sukamaju

1 September 2026
Polresta Deli Serdang Perangi Narkoba: Periode Januari-Agustus, 403 Kasus Berhasil Diungkap!

Polresta Deli Serdang Perangi Narkoba: Periode Januari-Agustus, 403 Kasus Berhasil Diungkap!

1 September 2026
Sejumlah Kapolres di Sumut Diganti

Sejumlah Kapolres di Sumut Diganti

1 September 2026
Kapolres dan Dandim Cek Pos Pengamatan Sinabung, Pantau Perkembangan Aktivitas Gunung

Kapolres dan Dandim Cek Pos Pengamatan Sinabung, Pantau Perkembangan Aktivitas Gunung

1 September 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK Tetapkan 1.277 Sanksi di Pasar Modal hingga Agustus 2026, Denda Capai Rp327 Miliar

1 September 2026
Rabu, September 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Ombudsman RI Sumut Minta Penyelenggara Pelayanan Publik Tetap Netral, Jelang Pemilu 14 Februari 2024

by Abi
18 Januari 2024
in HUKRIM
Ombudsman RI Sumut Minta Penyelenggara Pelayanan Publik Tetap Netral, Jelang Pemilu 14 Februari 2024
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara meminta kepada setiap penyelenggara pelayanan publik untuk tetap netral menjelang Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 dan memperhatikan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di instansinya masing-masing.

“Kita menyadari bahwa setiap warga negara diberikan hak untuk memilih sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Oleh karena itu, bagi penyelenggara pelayanan publik menggunakan hak memilihnya pada tempat dan waktu yang tepat yaitu pada saat pemilihan umum berlangsung,” ujar James Marihot Panggabean, kamis (18/01/2024) siang. Di kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, di Jalan Asrama Kota Medan.

Baca Juga

Sebelum Divonis Bebas, Terdakwa Korupsi PSR Madina Sempat Menunggu 5 Jam

Dua Terdakwa Korupsi PSR Madina TA 2021 Divonis Bebas

2 Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 153 Gram Sabu

Sebagai Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara James juga mengutarakan bahwa penyelenggara pelayanan public tidak hanya meletakkan pada pegawai yang berstatus Aparatur Sipil Negara saja namun pegawai yang digaji bersumber dari APBN maupun APBD wajib memiliki sikap netral dan menjalankan kewajibannya sebagai penyelenggara pelayanan publik.

“Bayangkan saja jika penyelenggara pelayanan publik bersikap tidak netral dan mengabaikan penyelenggaraan pelayanan publik padahal ada Masyarakat yang membutuhkan layanan, yang terjadi adalah tujuan negara tidak tercapai dalam memberikan perlindungan kepada setiap warga negara,”ucap James.

Dijelaskannya, Hak mutlak yang dimiliki oleh setiap warga negara untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden dan Anggota Legislatif Tingkat Pusat, Provinsi/Kabupaten/Kota sesuai UU Pemilu tidak dapat diintervensi oleh siapapun namun tanggungjawab dalam menciptakan penyelenggaraan pelayanan publik menjadi kewajiban yang tidak dapat diabaikan oleh setiap penyelenggara pelayanan publik.

“Sebagaimana UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik telah mengatur kewajiban Penyelenggara Pelayanan Publik yang salah satunya adalah memberikan pelayanan publik yang berkualitas sesuai dengan asas penyelenggaraan pelayanan publik,”sebut James.

Beberapa pemberitaan yang beredar terkait penyelenggara pelayanan publik yang terlibat dalam politik praktis menjadi pelajaran berharga bagi setiap penyelenggara pelayanan publik di Sumatera Utara.

“Kami melihat hal tersebut bisa menimbulkan keberpihakan padahal setiap warga negara memiliki kebebasan dalam memilih serta terciptanya kondisi penyelenggara pelayanan publik yang tidak kondusif,” tutup James.(rel-jae)

 

Post Views: 125
Tags: netral menjelang Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utarawajib memiliki sikap netral
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Sebelum Divonis Bebas, Terdakwa Korupsi PSR Madina Sempat Menunggu 5 Jam
HUKRIM

Sebelum Divonis Bebas, Terdakwa Korupsi PSR Madina Sempat Menunggu 5 Jam

1 September 2026
Dua Terdakwa Korupsi PSR Madina TA 2021 Divonis Bebas
HEADLINE

Dua Terdakwa Korupsi PSR Madina TA 2021 Divonis Bebas

1 September 2026
2 Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 153 Gram Sabu
HUKRIM

2 Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 153 Gram Sabu

1 September 2026
Polresta Deli Serdang Perangi Narkoba: Periode Januari-Agustus, 403 Kasus Berhasil Diungkap!
HEADLINE

Polresta Deli Serdang Perangi Narkoba: Periode Januari-Agustus, 403 Kasus Berhasil Diungkap!

1 September 2026
KUR Fiktif di BRI Kisaran Rp 2,4 Milyar: Pemilik Identitas Ada yang Meninggal Dunia
HUKRIM

KUR Fiktif di BRI Kisaran Rp 2,4 Milyar: Pemilik Identitas Ada yang Meninggal Dunia

31 Agustus 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Tegaskan Tidak Pernah Beli Aspal Dari Terdakwa
HUKRIM

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Tegaskan Tidak Pernah Beli Aspal Dari Terdakwa

31 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In